Ratusan WNA Tertangkap dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuruk, PPATK Lacak Dana Senilai Rp489 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak perputaran dana sindikat judi online internasional Rp489 miliar sejak tahun 2022 dari jaringan judi online Hayam Wuruk. Data tersebut terlacak melalui penelusuran digital yang diketahui bermarkas operasional di Jakarta yang hanya berjalan dua bulan. Penelusuran PPATK mengungkap jaringan ini tidak hanya menggunakan layanan perbankan Indonesia, tetapi juga melibatkan rekening di luar negeri. Kompleksitas transaksi lintas batas menunju














