AFU.id

Indeks Berita

Tak Ada Perlakuan Khusus, Kejagung Siapkan Sidang Etik untuk Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak hanya menghadapi proses pidana sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tetapi juga akan menjalani pemeriksaan etik. Proses tersebut akan dilakukan melalui mekanisme internal Kejaksaan tanpa perlakuan khusus. Kepastian itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026). Rudi menegaskan pemeriksaan etik terhadap Febri

Tak Ada Perlakuan Khusus, Kejagung Siapkan Sidang Etik untuk Febrie Adriansyah

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Respons KPK Dingin: Percaya Profesionalitas Korps Adhyaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pelimpahan tiga kasus dugaan korupsi terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) ke Kejaksaan. "KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara di Polri maupun Kejagung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (11/7/2026). Terlebih kedua institusi penegak hukum tersebut selalu terbuka dalam penanganan seb

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Respons KPK Dingin: Percaya Profesionalitas Korps Adhyaksa

Status PNS Febrie Adriansyah Belum Dicabut Meski Sudah Tersangka, Apa Sebabnya?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menjadi tersangka kasus TPPU, namun pengunduran dirinya masih belum formal. Keputusan pengunduran dirinya sebagai pegawai negari sipil dan jabatannya itu masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan, hal itu karena pengangkatan Febrie sebelumnya juga melalui Keppres, maka pemecatannya pun harus melalui Keppres. "Secara formil masih menunggu k

Status PNS Febrie Adriansyah Belum Dicabut Meski Sudah Tersangka, Apa Sebabnya?

Kronologi Penangkapan Sembilan Penyerang Polisi di Katingan, Tiga Bandar Narkoba Dibekuk

BBareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang menyerang aparat saat penggerebekan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Hingga Sabtu, 11 Juli 2026, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga bandar narkoba yang menjadi aktor utama penyerangan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan

Kronologi Penangkapan Sembilan Penyerang Polisi di Katingan, Tiga Bandar Narkoba Dibekuk

KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ancam Mutasi ASN untuk Kejar Setoran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya ancaman mutasi terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang tidak memenuhi permintaan setoran. Temuan tersebut muncul dalam penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan kini dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik suap jabatan. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengatakan sejumlah saksi menerangkan adanya ancaman pemindahan jabatan terhada

KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ancam Mutasi ASN untuk Kejar Setoran

Pelimpahan Berkas Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dituding Langkah Awal Penyelamatan Kelompok Besar

Keputusan mundur yang diambil eks Jampidsus Febrie Adriansyah diambil hanya beberapa jam setelah ia mengaku masih mendapat tugas dari lembaganya. Selagi masih terngiang pernyataan itu, polisi mengumumkan Febrie Adriansyah tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kemudian dengan cepat berkas perkaranya dilimpahkan dari tangan polisi ke kejaksaan. Bukan karena berkasnya P21, melainkan untuk “menjaga sinergitas antarlembaga”. Sumber AFU.ID mencurigai rangkaian keanehan terseb

Pelimpahan Berkas Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Dituding Langkah Awal Penyelamatan Kelompok Besar

Jaringan Bisnis Bayangan Febrie Adriansyah dalam Kasus TPPU Libatkan Keluarga hingga Teman Sekampus

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) membongkar jaringan bisnis yang dipakai Febrie Adriansyah untuk mencuci uang. Jaringan itu dikendalikan oleh empat orang kepercayaan yang berperan sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang: Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. Berdasarkan penelusuran dokumen notaris yang dihimpun Kosmak yang diterima AFU.ID di Jakarta, Sabtu (11/72026), keempat nama tersebut muncul berulang kali dalam struktur pemegang saham, jabatan direksi dan

15 media, Cenderung netral
Jaringan Bisnis Bayangan Febrie Adriansyah dalam Kasus TPPU Libatkan Keluarga hingga Teman Sekampus

Bau Amis Skenario Cincai Polri Versus Kejagung

Berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh polisi, Sabtu (11/7/2026). Hal ini memancing keraguan publik tentang keseriusan polisi menuntaskan kasus ini. Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah keterangan pers yang tidak terang benderang. Dalam dua keterangan berbeda, baik polisi maupun kejaksaan tidak menyebut namanya secara langsung, melainkan menyebut nama FA dan F. Penjelasan malah data

Bau Amis Skenario Cincai Polri Versus Kejagung

Tan Kian: Raja Properti Premium, di Pusaran Mega Korupsi Asabri, dan Rahasia "Kesaktian" Hukum sang Taipan

Nama konglomerat properti senior, Tan Kian, kembali mengguncang panggung hukum nasional. Hanya dalam hitungan hari, nama pendiri Dua Mutiara Group (kini Century Properties Group Indonesia) ini mencuat di dua institusi penegak hukum sekaligus secara dramatis. Pada Kamis (9/7/2026), Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah melakukan penahanan sementara terhadap Tan Kian dalam kapasitasnya sebagai saksi krusial atas kasus hukum yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Sementara keesokan harinya,

Tan Kian: Raja Properti Premium, di Pusaran Mega Korupsi Asabri, dan Rahasia "Kesaktian" Hukum sang Taipan

Komika Mega Salsabila Didatangi Gerombolan Pria Tak Dikenal Jam 3 Pagi Usai Bikin Video Satire Uang Jampidsus

Komika Mega Salsabillah menjadi sorotan publik setelah mengunggah konten satir yang membahas penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, terkait temuan harta bernilai ratusan miliar rupiah. Tak lama setelah video tersebut viral, rumahnya didatangi gerombolan pria tak dikenal pada dini hari. Kejadian bermula pada Kamis (9/7/2026) ketika polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi 74 kilog

Komika Mega Salsabila Didatangi Gerombolan Pria Tak Dikenal Jam 3 Pagi Usai Bikin Video Satire Uang Jampidsus