Polisi Gagalkan Penyelundupan 368 Ton Batubara Ilegal, 12 Sopir dan Kernet Ditangkap
Penyelundupan 368 ton batubara ilegal menuju Pulau Jawa digagalkan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Jumat (10/7/2026). Polisi mengamankan 12 orang dan menyita sembilan truk tronton bermuatan batubara tanpa dokumen perizinan resmi. Kasatreskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas menemukan konvoi truk tronton














