AFU.id

Indeks Berita

Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar, KPK Siapkan 40 Saksi dan Ratusan Barang Bukti

Sidang perdana kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyiapkan puluhan saksi, ahli, hingga ratusan barang bukti untuk membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Jaksa KPK M. Takdir Suhan mengatakan pihaknya akan menghadirkan sekitar 40 orang saksi dan dua ahli selama

Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar, KPK Siapkan 40 Saksi dan Ratusan Barang Bukti

Didesak Ambil Alih Kasus Febrie dari Kejagung, KPK: Terlalu Dini, Biarkan Berproses

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil alih perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penanganan perkara tersebut masih berjalan di Kejaksaan Agung. Penyidik masih melakukan koordinasi serta mendalami barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dululah,” kata Se

Didesak Ambil Alih Kasus Febrie dari Kejagung, KPK: Terlalu Dini, Biarkan Berproses

Tiga Buron China Ditukar Satu Buron Indonesia dalam Operasi Interpol

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian China. Dalam operasi tersebut, Indonesia menyerahkan tiga buron warga negara China, sementara satu buron warga negara Indonesia dipulangkan dari China. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan pemulangan ketiga buron China dilaksanakan dalam dua penerbangan menuju Guangzhou. Dua buron berinisial ZR dan LZ

Tiga Buron China Ditukar Satu Buron Indonesia dalam Operasi Interpol

Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah Diambil Alih Polda NTB, Pengawasan Ponpes Dipertanyakan

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus tiga santri yang dibakar di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah dari Polres Lombok Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Kapolda NTB Irjen Kalingga Rendra Raharja mengatakan, tim Polda telah ditugaskan untuk menangani perkara tersebut. Selain mengambil alih penyidikan, pihaknya juga akan menindaklanjuti

Kasus Santri Dibakar di Lombok Tengah Diambil Alih Polda NTB, Pengawasan Ponpes Dipertanyakan

Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp6 Miliar

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut tujuh tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi jual-beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain pidana penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sugiri membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp6,7 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK Arjuna Budi Tambunan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa,

Jaksa Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp6 Miliar

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Lebak menetapkan tersangka kedua dalam kasus dugaan penambangan pasir laut tanpa izin di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Penetapan tersebut menambah jumlah tersangka dari sebelumnya satu orang menjadi dua orang. Kedua tersangka masing-masing berinisial DD dan JJ. DD lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026, sedangkan keterlibatan JJ terungkap dalam pengembangan penyidikan perkara. Kepala Seksi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa Ibnu Sy

Beroperasi Tanpa Izin, Dua Pengelola Tambang Pasir Laut Lebak Jadi Tersangka

KPK Buka Peluang Sita Rp100 Juta yang Disebut untuk Gus Miftah

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menyita uang Rp100 juta yang dalam persidangan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan disebut dialokasikan untuk pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah. Penyitaan dapat dilakukan apabila uang tersebut terbukti berkaitan atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status dan sumber uang itu masih harus dibuktikan dalam persidangan. Jaksa penuntut umum akan men

KPK Buka Peluang Sita Rp100 Juta yang Disebut untuk Gus Miftah

Sekolah Fiktif Jadi Modus Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar di Bandung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengungkap dugaan manipulasi data sekolah dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,5 miliar. Dana yang diterima Yayasan Anwarurohman Bandung Barat pada tahun anggaran 2024 itu diduga digunakan untuk kegiatan fiktif. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengatakan kegiatan yang tercantum dalam proposal tidak pernah direalisasikan oleh yayasan. Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh penggunaan

Sekolah Fiktif Jadi Modus Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar di Bandung

Ojol Tewas Dibegal di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Jakut

Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berinisial RD alias D (25) ditangkap setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RD ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026) dini hari. “ Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30

Ojol Tewas Dibegal di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Jakut

Wakil Bupati Lombok Tengah Jadi Sorotan Usai Videonya Cipika-Cipiki dengan Pengasuh Pesantren Kasus Pembakaran Santri Viral

Sebuah rekaman video singkat mendadak memicu gelombang kemarahan publik di media sosial. Di tengah bergulirnya proses hukum kasus dugaan pembakaran yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Desa Aik Darek, Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah, tertangkap malah kamera melakukan kunjungan yang dinilai tidak sensitif. Nursiah kedapatan datang menjenguk Ahmad Muzakki Rahmatullah (AMR), pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren

14 media, Cenderung netral
Wakil Bupati Lombok Tengah Jadi Sorotan Usai Videonya Cipika-Cipiki dengan Pengasuh Pesantren Kasus Pembakaran Santri Viral