Menaker: WFH Jumat Bagi Sektor Swasta Hanya Bersifat Imbauan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak bersifat wajib bagi sektor swasta. Hal tersebut disampaikan Yassierli usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 April 2026. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan aturan kaku mengenai hari pelaksanaan WFH bagi perusahaan swasta. Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran tersebut lebi














