Penyelesaian Konflik Agraria Buntu, Komnas HAM Usul Lembaga Khusus di Bawah Presiden
Penyelesaian konflik agraria di Indonesia dinilai membutuhkan lembaga khusus yang berada langsung di bawah Presiden. Usulan tersebut disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai solusi atas kebuntuan penanganan konflik yang selama ini berjalan lambat dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Rekomendasi itu diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN pada Senin (13/7/2026). Menurut Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan lemba














