Berkas P21 Rampung, Tersangka Anton Timbang Belum Ditahan di Kasus Korupsi Tambang Ilegal Konawe Utara
Proses hukum kasus dugaan korupsi tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru usai berkas perkara dinyatakan lengkap. Bareskrim Polri memastikan berkas tersangka Anton Timbang telah berstatus P-21.Kepastian itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Kamis (6/8/2026). "Berkasnya sudah P21. Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan," kata Irhamni. Meski berkas sudah dinyatakan lengkap, penyidik














