YENI RITIAU NAPITUPULU, yang berusia sekira 50-an tahun, sudah 25 tahun menjalani episode hidupnya di Kawasan Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga dikenal dengan nama Kampung Ambon. Sejak 13 tahun lalu ia memangku jabatan Ketua RW 07, Kelurahan Kedaung Kali Angke. Dari kantor kecilnya, yang berada di tegah kepadatan rumah-rumah warga, ia kerap menyaksikan kampung yang dihuninya berubah dari permukiman warga Maluku, menjadi "sarang narkoba" yang digerebek berulang kali.
"Ya, kalau Bapak mendengar laporan itu, nggak mungkin saya membantah. Itu realistisnya yang ada di warga saya. Ya sejenis keributan saja, Pak. Karena mungkin berisik," kata Yeni, yang diwawancara Afu.id, seusai penggerebekan, pada Jumat (9/10/2026) lalu.
Bagi Yeni, cerita kampung ini bukan sekadar catatan kriminal. Ia adalah kisah tentang orang-orang yang hidup berdampingan dengan narkoba bertahun-tahun, sambil berupaya menjaga ketertiban dengan keterbatasan wewenang yang ia miliki selaku ketua RW. Yenni mengaku hampir jengah karena kerap melaporkan kejadian keributan akibat narkoba di wilayah yang sudah ia tempati selama seperempat abad itu.
Para pecandu narkoba, memang kerap membuat gaduh saat malam, kendaraan mereka menghalangi jalan keluar masuk rumah warga. "Bahkan ketika saya tanyakan ke RT-nya dan jawabnya, 'Kita kadang-kadang datang, orangnya nggak ada', ya kami nggak bisa bikin apa-apa, seperti itu. Kami nggak bisa menindak apa pun. Karena bukan wewenang kami," kisah Yeni.
Yeni tak memungkiri peredaran narkoba di sana memang cukup massif. Banyak warga pecandu narkoba--yang umumnya merupakan warga pendatang--menyimpan barang laknat tersebut di kamar indekos untuk mengelabui petugas. Ia pun mengaku kesulitan mengawasi para penyewa kos yang kerap menghindari aturan wajib lapor. "Kami hanya mengedukasi kepada pemilik kos, kalau ada orang datang, wajib lapor 1x24 jam dan serahkan data KTP. Tapi kalau mereka kucing-kucingan, tidak memberikan laporan, ya kami nggak bisa bikin apa-apa," ujarnya.
Meski saat penggerebebkan besar-besaran oleh aparat kepolisian, do awal Oktober lalu itu, kampungnya kembali mendapat sorotan negatif, namun di sisi lain, Yeni mengaku amat bersyukur karena Kapolri baru langsung bergerak cepat menggerebek Kampung Ambon. Apalagi, penggerebekan kemudian juga berlanjut pada tanggal 15 dan 20 Oktober lalu. "Kami dari warga merasa berterima kasih ketika bapak-bapak dari aparat kepolisian atau siapapun, mungkin dari BNN, disambangi dalam konteks untuk menjaga ketertiban dan keamanan," katanya.
Yeni berharap operasi pemberantasan narkoba tidak hanya sekadar formalitas. "Saya berharap mulai dari atas sampai ke bawah sama-sama komitmen dan konsisten. Itu saja, Pak. Karena tidak ada satu unit pun atau satu orang pun yang sanggup jadi Superman menyelesaikan masalah narkoba," kata Yeni. Cita-citanya Yeni cuma satu, nama kampungnya kembali bersih sebagaimana dahulu sebelum para pendatang dan pecandu menggunakan kawasan itu untuk mengkonsumsi obat-obatan laknat.

Di sisi lain kampung, Brian Manuel Samusamu, 54 tahun, pentolan Kampung Ambon yang mendiami Kompleks Permata sejak tahun 1973, menceritakan wajah lain dari kampung ini. Ia lahir tahun 1972 dan pindah ke sana pada 1973. "Jadi, saya masih ingat bagaimana kondisi kawasan ini dahulu. Waktu itu masih banyak rawa dan sawah. Semuanya belum seperti sekarang. Kami masih bisa memancing dan bermain di sawah," kenang Brian.
Ia menceritakan awal mula dirinya bisa hidup dan bertumbuh di Komplek Permata, ketika kawasan itu masih area rawa yang belum banyak berdiri bangunan. Brian juga menjelaskan soal coret-coretan atau grafiti bertuliskan "Alamo" di sejumlah tembok rumah warga. Tulisan itu terinspirasi dari sebuah bangunan benteng di Meksiko. "Dulu ada sebuah benteng di Meksiko yang bernama Alamo. Nama itu kemudian diambil dan mungkin dipelesetkan atau dimaknai sendiri oleh orang-orang tua zaman dahulu. Ada juga candaan yang berkembang di sini, yaitu 'Ambon lapar makan orang'. Kedengarannya memang seram, ya, tetapi sebenarnya itu hanya guyonan warga," kata Brian.
Ia menyebut istilah Alamo saat ini menjadi candaan khas warga Kampung Ambon yang memiliki ikatan persaudaraan sesama orang Maluku. "Iya, ada film tentang Benteng Alamo. Jadi, istilah yang berkembang di sini lebih sebagai candaan saja," kisahnya.
Brian juga menjelaskan sisi lain warga Kampung Ambon yang religius meski dicap kampung narkoba. Setidaknya ada dua gereja di ujung Komplek Permata, tepatnya di Jalan Akik, yang dulunya dibangun secara swadaya. "Dulu gereja ini masih kecil. Seiring waktu, akhirnya masyarakat bergotong royong dan membangunnya menjadi lebih besar seperti sekarang. Kehadiran gereja bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga menjadi tempat persekutuan bagi warga. Kami bersyukur atas kehadiran jemaat dan saudara-saudara yang datang dari berbagai tempat untuk beribadah bersama," ungkap Brian.
Selain perubahan lingkungan, kehidupan masyarakat Kompleks Ambon pada masa lalu juga diwarnai pola pengasuhan yang keras dan disiplin. Brian menilai, salah satu faktor yang memengaruhi karakter generasi orang tua saat itu adalah latar belakang pendidikan militer. "Kalau dibilang keras, memang keras. Mungkin salah satunya karena pengaruh didikan militer," katanya.
Di balik pola pengasuhan yang tegas tersebut, terdapat nilai-nilai kehidupan yang terus diingat dan dipegang hingga sekarang. Salah satu nasihat yang membekas bagi Brian adalah pentingnya menjaga sikap ketika hidup di tanah rantau. "Kita ini hidup di tanah rantau, di tempat orang. Jadi, apa pun yang kita lakukan harus benar-benar kita pikirkan," tutur lelaki yang akrab disapa Om Bryan itu.
Riwayat Kampung Ambon: Dari Relokasi Tentara KNIL ke Komplek Permata, hingha Stempel Kampung Narkoba
Secara administratif, kampung yang bernama asli Kompleks Permata ini berada di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sama seperti pemukiman pada umumnya, jumlah penduduk di komplek ini padat. Kampung ini dihuni hampir 4.000 orang yang terbagi dalam 864 kepala keluarga (KK), dengan wilayah cakupan di RW 07 yang meliputi 16 Rukun Tetangga (RT 001 sampai RT 007/016).
Lantas, mengapa kawasan kompleks ini disebut Kampung Ambon? Sejarahnya tak lepas dari jejak masa pendudukan kolonial Belanda. Saat Perang Dunia II selesai, banyak bekas pasukan Batalion X KNIL yang masih bermukim di Jakarta. Mereka kebanyakan berasal dari Maluku, Maluku Utara hingga Maluku Tenggara, yang kerap dicap "Londo Ireng", pribumi yang mengabdi pada penjajah Belanda.
Para pasukan ini sebelumnya bermarkas di Kawasan Hotel Borobudur, lalu diungsikan ke Gedung Stovia di Kwitang, Jakarta Pusat. Karena sudah beranak pinak, pada tahun 1973, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menginventarisasi bangunan-bangunan bersejarah, termasuk Gedung Stovia. Meski ada penolakan dari warga Ambon yang sudah kerasan bermukim di sana, setelah bernegosiasi, mereka akhirnya rela direlokasi ke Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemindahan mulai dilakukan pada 25 Maret 1973, dengan jumlah lebih kurang 196 kepala keluarga (KK) atau sekira 1.000 jiwa, menjadi penghuni pertama Kawasan itu. Lambat laun, kampung tersebut juga dikenal dengan mana Kampung Pertama, lantaran jalan-jalan di Kawasan itu dinamai dengan nama-nama batu mulia seperti jalan Safir, Intan, Zamrud, Berlian, hingga Akik.
Meski demikian, nama Kampung Ambon tetap melekat, karena kesejarahannya dimana mereka yang pindah di ke sana memang merupakan keluarga mantan KNIL keturunan Ambon. Terkait narkotika, catatan sejarah menyebutkan, masuknya barang-barang haram di kampung tersebut dimulai sejak tahun 1999. Ganja menjadi komoditas pertama dan Utama yang saat itu, diedarkan oleh para gembong narkotika lokal.
Mereka sebelumnya adalah para preman yang sejak tahun 1990-an awal masuk dan mulai menguasai Kawasan itu. Sejak itu, kriminalitas seperti pemalakan sudah mulai marak di sekitaran Kampung Ambon. Tanpa adanya control dari pihak berwenang, Kawasan tersebut lambat laun terkenal menjadi Kawasan kampung narkoba. Berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu, dan obat-obatan terlarang lainnya mulai digunakan dan beredar luas baik di kalangan warga maupun pendatang yang tinggal di sana.
Tahun 2009 menjadi puncak keemasan peredaran narkotika jenis sabu. Di Kampung Ambon, saat itu marak berdiri lapak-lapak berupa rumah tipe 45 yang disekat menjadi 4–5 ruang (seperti "warteg"), yang menjadi titik-titik pusat peredaran dan konsumsi sabu. Hampir setiap rumah menjual jual sabu, dan sejumlah lebih dari 30 lapak aktif beroperasi mengelola bisnis haram bernilai miliaran rupiah per hari. Nama Kampung Ambon sebagai "Kampung narkoba" mulai dikenal luas, ketika pada Desember tahun 2011 silam, terjadi penggerebekan besar-besaran oleh aparat kepolisian. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita berbagai narkotika, terutama sabu dan senjata api, serta uang sejumlah Rp11 miliar.
Meski berulang kali dilakukan penindakan, peredaran narkoba di kawasan ini tetap tumbuh subur. Yang memprihatinkan, peredaran narkoba di Kampung Ambon bersinggungan langsung dengan fasilitas umum warga, seperti masjid, gereja, hingga sekolah. Banyak lapak-lapak narkoba yang berdiri di samping Madrasah Ibtidaiyah Nurul Mu'min. Letak lapak itu berada di pinggir Kali Apuran, di mana banyak pengedar menyewakan lapak untuk menggunakan sabu di samping kali.

Puncak dari penindakan terhadap peredaran narkotika di Kampung AMbon terjadi saat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan jajarannya untuk menindak kampung narkoba, salah satunya Kampung Ambon. Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026, oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut berhasil mengamankan sekitar 16 orang dari Kampung Ambon (serta total 24 orang bersama dengan Kampung Boncos) dan menyita barang bukti seperti sabu serta alat hisap. Namun, saat penggerebekan pertama usai sepekan Kapolri Suyudi dilantik, rupanya ada peran warga yang membantu kepolisian mengobok-obok tempat itu. Polisi kerap mendapat aduan warga karena banyaknya pecandu di sana kerap gaduh saat malam hingga kendaraannya menghalangi jalan keluar masuk rumah warga.
Ketua RW 07, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Yeni Ritiau Napitupulu, yang menjadi Ketua RW sejak tahun 2016, sebenarnya juga mulai melakukan banyak pembenahan. Dia misalnya punya program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mengubah citra Kampung Ambon, namun lantaran keterbatasan yang ada program tersebut kurang berkelanjutan.
Yeni sendiri kerap melaporkan kejadian keributan akibat narkoba di wilayah tersebut saat para pecandu mulai melakukan aksi keributan ke polisi. Namun lantaran banyak pula pecandu yang berstatus pendatang dan tingal di rumah-rumah kos, ia mengaku kesulitan mengawasi para penyewa kos yang kerap menghindari aturan wajib lapor. "Kami hanya mengedukasi kepada pemilik kos, kalau ada orang datang, wajib lapor 1x24 jam dan serahkan data KTP. Tapi kalau mereka kucing-kucingan, tidak memberikan laporan, ya kami nggak bisa bikin apa-apa," ujarnya.
Dengan adanya penggerebekan besar-besaran selama beberapa hari, Yeni mengaku hal itu dapat memunculkan optimisme soal situasi kondusif di sana. "Kami dari warga merasa berterima kasih ketika bapak-bapak dari aparat kepolisian atau siapapun, mungkin dari BNN, disambangi dalam konteks untuk menjaga ketertiban dan keamanan," katanya.
Yeni berharap operasi pemberantasan narkoba tidak hanya sekadar formalitas saja. Yeni meminta aparat agar berkomitmen untuk serius memberantas narkoba di Kampung Ambon. "Saya berharap mulai dari atas sampai ke bawah sama-sama komitmen dan konsisten. Itu saja, Pak. Karena tidak ada satu unit pun atau satu orang pun yang sanggup jadi Superman menyelesaikan masalah narkoba," kata Yeni.
Benih-benih kebaikan di kawasan itu sendiri sebenarnya masih ada. Titik terang itu muncul dari sebuah masjid megah, Masjid Al Ikhlas, satu-satunya masjid di Komplek Permata yang cukup besar. Letaknya berada di Jl. Kali Kapuk Timur No.7, RT.7/RW.7. Meski stigma kampung narkoba melekat di Komplek Permata, kegiatan ibadah di masjid ini cenderung aktif dan ramai.
Banyak pengendara yang singgah dan beristirahat karena masjid ini terletak di jalan utama yang bersinggungan dengan Kali Cengkareng Drain. "Kami ada kajian tiap hari Kamis dan Minggu. Kalau tiap waktu salat dzuhur dan ashar, banyak yang mampir ibadah dan istirahat karena kita ada halaman yang cukup luas untuk parkir motor dan mobil," kata seorang marbot, kepada Afu.id.
Selain itu, untuk warga yang beragama Kristen, kegiatan-kegiatan peribadatan juga masih berlangsung secara rutin dan tertib. Hal ini membuat tak semua warga pesimis suatu saat Kampung Ambon Kembali menjadi selaiknya kampung lain yang bersih dari narkotika dan kriminalitas,
Penindakan Tebang Pilih: Jangan Cuma Menangkap Pengecer dan Bandar Kecil
Hanyasaja, soal penindakan, pihak kepolisian juga tak lepas dari kritik. Pasalnya, selama ini penindakan dilakukan hanya sebatas pada pengguna, pengecer dan bandar skala kecil. Mantan Kepala BNN tahun 2023-2025, Marthinus Hukom menilai, penegakan hukum atas peredaran narkoba harus fokus di jaringan utama, bukan hanya pelaku di lapisan terbawah.
Ia mengapresiasi karena kepolisian dan aparat gabungan mengatensi permasalahan narkoba setelah Kapolri Suyudi Ario Seto dilantik. Namun, ia mewanti-wanti agar penindakan itu tak hanya seremonial apalagi menyasar ke tingkat receh. "Jangan sampai yang recehan difokuskan tapi abai ke bandarnya. Jangan sampai momentum gerebek Kampung Narkoba dilakukan ke pengecer, tapi kita tidak menangkap level-level yang di atas," ujar Marthinus saat dihubungi Afu.id.
Marthinus mengingatkan, tindak pidana narkoba masuk kategori kejahatan internasional karena memiliki tingkatan terstruktur di dalamnya. Jaringan narkoba biasanya dimulai dari bandar besar, bandar menengah, bandar kecil, hingga pengecer. Jika penindakan hanya menyasar pengecer, posisi yang ditinggalkan berpotensi segera diisi pelaku baru.
Marthinus sangat mendorong agar penindakan juga perlu diikuti penyitaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana. "Selama kita tidak melakukan itu, kita tidak menyita aset, kita tidak memiskinkan mereka, ya balik lagi," ujarnya. Bagi Marthinus, jumlah orang yang ditangkap tidak selalu sebanding dengan keberhasilan membongkar jaringan. "Jadi indikator keberhasilan perlu mencakup kemampuan aparat mengungkap pemasok, menelusuri aliran dana, dan mencegah jaringan yang sama membangun kembali operasinya," pungkasnya.

Saat Kampung Ambon digerebek pada awal Oktober lalu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang terkenal marak di dua wilayah itu. "Ini menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika," kata Kristian kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Kristian menambahkan, penggerebekan pagi buta di dua kampung narkoba itu turut melibatkan tim gabungan. Ia juga menyebutkan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon ini turut didampingi oleh Polda Metro Jaya. "Jadi Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan di Boncos dan Kampung Ambon," jelas dia.
Empat hari berselang, polisi kembali menggerebek Kampung Ambon. Dalam penggerebekan ini, polisi membongkar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 senjata tajam, 36 alat isap sabu atau bong, serta sabu seberat 20,66 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 160 personel dikerahkan dalam penggerebekan pada Selasa (13/10/2026).
Selain sabu dan alat isap, polisi menyita dua airsoft gun, 16 cangklong, delapan sendok sabu, dan 13 timbangan digital. Petugas juga mengamankan satu karung plastik klip kosong, sekitar 500 korek api, serta empat buku catatan hasil penjualan. "Barang bukti yang diamankan sabu 20,66 gram, cangklong 16 buah," kata Bismo, Selasa (13/10/2026). Seluruh barang bukti, termasuk airsoft gun dan senjata tajam, telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, 30 lapak tersebut tersebar dari pintu masuk Kompleks Permata hingga area utama di pinggir kali. Polisi kemudian membongkar lapak-lapak itu untuk menghilangkan tempat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. "Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali," kata Nasriadi.
Menurut Nasriadi, aktivitas di kawasan itu diduga melibatkan pengedar narkoba dan pihak yang menyediakan tempat untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut. Pengedar, kata dia, tidak selalu menyediakan tempat bagi pembeli. Ada pihak lain yang diduga menyewakan lapak sehingga pembeli dapat menggunakan narkoba langsung di lokasi.
"Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat," ujarnya. Setelah pembongkaran, Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan pengurus warga berencana meningkatkan pengawasan di kawasan Kampung Ambon.
Ada Perlawanan Dari Bandar Besar di Kampung Ambon
Perang melawan narkotika di Kampung Ambon bukan tanpa tantangan. Usai lapak narkoba diratakan alat berat, bekas puing lapak yang kerap digunakan transaksi narkoba tiba-tiba dibakar orang tak dikenal pada Rabu (14/10/2026) malam. Bahkan, sebelum aksi pembakaran itu terjadi, tiga orang menjadi korban aksi brutal yang diduga dilakukan bandar narkoba karena mengamuk lapaknya dihancurkan petugas.
Aksi penembakan dan penikaman yang melukai tiga warga di kawasan Jalan Tanggul Timur, seberang Kompleks Permata (Kampung Ambon), Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) sore. Suasana hening menjelang maghrib tiba-tiba mencekam usai beberapa orang mengamuk dan menyerang warga secara acak di sekitar Komplek Permata, tepatnya di Jalan Kristal Ujung yang berhimpitan dengan Kali Apuran.
Lokasi ini diketahui menjadi lapak-lapak yang disewakan bandar narkoba untuk menikmati barang haram itu. Bahkan, saat diratakan polisi, petugas menemukan sisa bong narkoba dan papan bertuliskan tarif sewa alat dan top up narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, tiga orang awalnya tengah bersantai di bantaran kali, lalu tiba-tiba didatangi kemudian diserang oleh beberapa orang tak dikenal. "Korban tiga orang. Kronologinya adalah ketika korban tiga orang sedang bersantai di pinggir kali menikmati sore hari, tiba-tiba datang kendaraan, setelah itu turun beberapa orang langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan menggunakan senjata api," kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta.
Nasriadi mengatakan, insiden itu terjadi usai lapak-lapak semi permanen itu dihancurkan total pada Selasa (13/10/2026). Di lokasi itu, aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya dan Satpol PP bahu membahu menghancurkan lapak narkoba yang terlanjur ditinggal pemiliknya. Polisi kini memburu sosok bandar yang mengendalikan lapak itu.
"Tepatnya di wilayah Cengkareng, berhadapan dengan Kampung Ambon atau Kompleks Permata, yang kemarin kita lakukan penggerebekan, kita lakukan pemusnahan barang bukti, dan kita melakukan penghancuran lapak," kata Nasriadi.
Akibat amukan itu, tiga orang mengalami luka sayatan senjata tajam, masing-masing pada bagian punggung dan lengan. Sementara satu korban lain tertembak senjata api pada bagian telinga. "Ketiga korban dalam keadaan saat ini telah kita bawa langsung ke rumah sakit dalam proses perawatan, dan korban dinyatakan sehat, sadar, bisa menyampaikan kronologis kejadian," tutur Nasriadi.

Polres Metro Jakarta Barat masih memburu para pelaku sambil menyelidiki hubungan antara insiden penyerangan berdarah tersebut dengan pembongkaran lapak narkoba yang dilakukan kepolisian. Nasriadi menyatakan pihaknya tak gentar untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon yang telah puluhan tahun gentayangan di lokasi padat penduduk itu. "Apakah ada hubungannya dengan peristiwa penggerebekan Kampung Ambon ini atau tidak ada, kita akan terus melakukan penyelidikan," tutur Nasriadi.
Dugaan antara dua hal tersebut semakin kuat, lantaran beberapa waktu setelah penyerangan terjadi, area lapak yang kemarin dibongkar, dibakar oleh orang tak dikenal. "Kita masih lakukan proses penyelidikan apakah ini sengaja dibakar sebagai wujud perlawanan bandar narkoba terhadap peristiwa yang kita lakukan, penggerebekan, penangkapan, dan sebagainya atau memang terbakar," tutup Nasriadi.
Usai aksi pembakaran itu, aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Polres Metro Jakarta Barat, BNN dan Bareskrim Polri melakukan penyisiran dan menyita 47 senjata tajam di wilayah Jalan Mirah Kampung Ambon. Dalam kesempatan itu, petugas yang dikawal Brimob ini juga menyisir kontrakan atau kost dan kembali mengecek tenda, lapak, dan rumah-rumah yang telah dibongkar.
Hasilnya, petugas menemukan 33 bong (alat isap), 50 korek api yang telah dimodifikasi, 70 pak plastik klip kosong, dan 30 timbangan digital. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 17 paket berisi ganja serta dua klip sabu dengan berat total satu gram. Laporan tersebut mencatat tujuh laki-laki diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Mereka diduga merupakan kelompok pengedar.
Berdasarkan hasil tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif terhadap zat yang diuji. Satu orang lainnya dinyatakan negatif. "Kami amankan 7 orang dan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Bismo. Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika. Untuk mengantisipasi lapak dan kontrakan itu digunakan kembali, polisi berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di lapak-lapak Kampung Ambon.
Kampung Ambon Ditata Menjadi Kawasan Hijau?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tampaknya juga gerah melihat fenomena Kampung Ambon yang kerap digerebek namun peredaran narkoba di sana tak kunjung hilang. Ia berencana menata Kampung Ambon menjadi kawasan hijau. Penataan tersebut akan dilakukan melalui sinergi dengan Polda Metro Jaya, termasuk untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di Kampung Ambon. "Untuk Kampung Ambon yang kemarin sempat kemudian dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan," kata Pramono di Jakarta Timur pada Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penataan kawasan permukiman tidak hanya dilakukan di Kampung Ambon. Pemprov DKI Jakarta juga tengah menata sejumlah wilayah lain, termasuk Kebon Melati dan kawasan Kali Krukut. Pramono menyebut, penataan Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer telah diputuskan secara prinsip untuk dirapikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah itu Kebon Melati, Kampung Ambon, dan sebagainya yang sekarang ini sedang kami lakukan penataan, termasuk Kali Krukut yang panjangnya 2,3 kilometer yang sudah kami putuskan secara prinsip akan dirapikan, ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
Pramono menjelaskan, penataan kawasan tersebut juga dilatarbelakangi kondisi permukiman yang dinilai memprihatinkan. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah beberapa kali mengunjungi kawasan itu dan melihat langsung kondisi hunian warga yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, terdapat rumah berukuran sekitar 3x4 meter yang dihuni hingga 15–16 orang. Bahkan, rumah tersebut digunakan secara bergantian dalam tiga sif setiap harinya.

"Mudah-mudahan penataan ini akan membuat masyarakat yang dulunya kebetulan saya berkali-kali, mungkin 4–5 kali sudah ke sana saya lihat sangat sungguh memprihatinkan, satu rumah 3 kali 4, yang seperti saya sampaikan, ada yang tinggal 15–16 orang satu hari tiga shift," tutur Pramono.
Melihat kondisi tersebut, Mas Pram, sapaan akrabnya, menilai pemerintah perlu hadir untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk. Mas Pram menegaskan, penataan kawasan permukiman harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Dia ingin pemerintah menghadirkan solusi untuk memperbaiki lingkungan tanpa harus melakukan penggusuran. "Nah, yang seperti-seperti itulah yang saya memikirkan agar pemerintah bisa hadir tanpa melakukan penggusuran seperti yang saya sampaikan," pungkasnya.
Bagi Yeni, harapan sederhana itu juga yang ia pegang. Operasi pemberantasan narkoba tidak boleh hanya sekadar formalitas. "Saya berharap mulai dari atas sampai ke bawah sama-sama komitmen dan konsisten," katanya.
Sementara bagi Brian, di balik stigma kampung narkoba, Kampung Ambon tetaplah tanah rantau yang menuntut kehati-hatian dan kebersamaan. "Kita ini hidup di tanah rantau, di tempat orang. Jadi, apa pun yang kita lakukan harus benar-benar kita pikirkan," tutur Om Brian. Selama narkoba masih gentayangan, masjid dan gereja tetap menjadi tempat warga mencari ketenangan, sementara aparat masih harus membuktikan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas yang akan kembali surut setelah sorotan mereda.
Reporter: Fandi Permana
Redaktur: M. Agung Riyadi