"Seandainya waktu bisa diulang, kalau tahu kejadiannya seperti ini... saya akan melarang suami ikut jadi relawan."
WAHIDAH, 33 tahun, mengucapkan kalimat bernada pilu itu dengan pelan, sambil mengenang Akhmad Rizani, suaminya. Rizani, 53 tahun, adalah Ketua Tim Serbu Api Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sejak 2012 ia selalu turun tiap peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) datang. Pada 11 Agustus 2026 ia maju lagi, lantaran prihatin melihat api yang semakin menggila dan, dia juga tengah butuh tambahan penghasilan. Upahnya Rp100.000-Rp150.000 per hari, kerja pukul 08.00-17.00, sebagai operator mesin pompa.
Dua minggu ia bertarung melawan api dan asap yang semakin pekat. Malam sebelum tumbang ia mengeluh sesak napas. Siangnya di Jalan Rungan, belakang Kantor Kecamatan Jekan Raya, ia memberi isyarat sambil memegang dada. Rekannya mengira gurauan. Tubuhnya pucat, lemah, muntah. Dibawa ke Kantor BPBD lalu dirujuk ke rumah sakit.
Wahidah menyusul dan mendapati suami masih sadar tapi separuh kiri tak bisa bergerak, di bagian hidungnya, terpasang nasal cannula--alat medis berupa selang plastik tipis dan lentur yang dilengkapi dua cabang lunak (prong) untuk dimasukkan ke dalam lubang hidung. Alat tersebut, menjadi pertahanan terakhirnya untuk bisa tetap menghirup oksigen. Di tengah perjuangan untuk sekadar bisa bernapas, Rizani berulang kali bilang ingin ke toilet. Dokter menyebut memori terputus.
Nasib memang harus diterima, Rizani kemudian mengalami pecah pembuluh darah di kepala. Sore masuk ICU, hanya gerak tangan dan kaki. Tak ada kata keluar. Pada 27 Agustus 2026, setelah salat zuhur, keluarga yang berkumpul harus mendengar kabar duka. Rizani meninggal dunia, setelah sehari sebelumnya, kondisinya kritis.
Rizani bukan satu-satunya korban yang jatuh akibat kebakaran hutan lahan di tahun ini. Kasman, petani buah di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru, kehilangan kebunnya pada 17 Agustus 2026. Tak tanggung-tanggung empat hektare lahan buah-buahan miliknya ludes, akibat api dari kebakaran hutan di sekitarnya merambat masuk ke kebunnya. "Buah-buahan kayak durian, alpukat, pepaya, kelapa, jeruk, mangga, rambutan, pisang, petai habis sudah," katanya.
Sore itu ia sedang memberi makan sapi sekitar 50 kilometer dari rumah. Anaknya yang baru pulang upacara penurunan bendera berteriak menangis. "Pak ada api... ada api!" Kasman lari, api sudah melalap beberapa titik dari belakang kebun. Ia dan tetangga berupaya memadamkan api dengan pompa dan semprotan hama seadanya. Air tak cukup, sungai kering. "Sudah tidak bisa ditanggulangi intinya, kami kehabisan air. Kalau hanya mengandalkan pompa saja untuk apa, karena itu hanya bisa memadamkan api kecil... kalau sudah menjalar tidak bisa, apalagi tanah gambut," katanya.
Dua puluh hari api baru padam. Asap membumbung tanda bara bawah masih menyala. Akhir Agustus saat didatangi, asap tipis masih keluar dari sela tanah. Tersisa batang kelapa, jeruk, dan rumah panggung. "Enggak terhitung kerugiannya, ratusan juta," katanya menatap gundukan hitam. Biaya buat baluran 200 meter saja jutaan. Ia belum tahu kapan menanam lagi. Menunggu hujan, butuh modal suburkan gambut dan benih. Sementara kerja serabutan. "Selama masih hidup, harus semangat. Saya juga masih mau menanam, kasihan anak-anak kalau putus semangat," jelas Kasman.

Di Desa Tumbang Nusa, Jabiren Raya, Pulang Pisau, Silpanus, 42 tahun, Ketua Masyarakat Peduli Api, mencatat api pertama membara 2 Juli 2026 dan tak benar-benar reda. "Sejak 2 Juli itu terus lanjut, enggak ada padam-padamnya," katanya. Video viral 30 Agustus dari atas Jembatan Tumbang Nusa memperlihatkan langit hitam memerah. Menurut Silpanus yang tujuh tahun jadi relawan, malam itu masih kalah besar dari hari sebelumnya.
Api mendekati jalan raya dan permukiman. Sepanjang jalan ke desa hamparan gambut menghitam, pohon tumbang hangus. Sedikitnya 192 hektare ekosistem gambut di Pulang Pisau terbakar. MPA di desanya tak absen sehari pun mendinginkan gambut. "Kelihatannya api sudah padam kan, tapi dua atau tiga hari kemudian, api muncul lagi karena api tidak membakar di atas permukaan tanah tapi di bawah," katanya.
Ia ingat kebakaran berulang tiap tahun, terbesar 2015, 2019, 2023. Di luar itu masih terkendali karena kemarau basah dan program Badan Restorasi Gambut yang membangun 250 sumur bor dan sekat kanal menutup kanal bekas proyek lahan padi sejuta hektare Orde Baru, yang bisa digunakan untuk membasahi kubah gambut sedalam sepuluh meter. MPA dibentuk 2017, rutin bergiat membersihkan jalur dan menguras sumur.
Sayangnya, sejak BRGM bubar akhir 2024, perawatan berhenti. "Setelah bubar, kami MPA kayak tidur karena tidak ada pekerjaan perawatan maupun pembersihan jalur, sama sekali." Setelah kebakaran Juli-Agustus, hanya 20 persen sumur bor selamat. Pipa paralon dua meter ikut hangus. "Tidak ada yang turun dari pemerintah setelah BRGM rehat," katanya.
Kebakaran hutan dan lahan tahun ini memang lebih dahsyat. Akibat fenomena El Nino, hujan yang biasanya masih turun di saat musim kemarau, tahun ini absen sama sekali selama hampir 7 bulan lamanya. Fenomena ini memang sudah diprediksi jauh-jauh hari, tetapi soal karhutla, pemerintah memang tampak tak pernah mengantisipasinya meski rutin menjadi tamu tahunan setiap musim kemarau. Akibatnya dahsyat, tak hanya jatuh korban akibat kebakaran, tetapi korban lebih besar justru jatuh lantaran dampak kabut asap yang terus memekat.
Kementerian Kesehatan mencatat karhutla 2026 berdampak pada 12,5 juta penduduk di tujuh provinsi. Sebanyak 324 orang mengalami luka berat, 23 luka ringan, 4 meninggal dunia, yaitu 3 orang di Kalimantan Tengah, dan 1 orang di Kalimantan Barat. Nama mereka tak dibuka. Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menaksir kerugian ekonomi dan biaya kesehatan Januari-Agustus 2026 Rp123,1 triliun.

Tak hanya manusia, satwa-satwa liar yang dilindungi pun ikut menjadi korban ganasnya karhutla tahun ini. Paling tragis adalah kisah kematian orangutan bernama Sempurna, di Ketapang, Kalimantan Barat. Orangutan jantan tersebut ditemukan lemas dan mengalami gangguan napas di sebuah kebun sawit, pada 30 Agt 2026. Sempurna sempat dievakuasi tim dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.
Sayangnya, nyawa Sempurna tak tertolong. Dia mati pukul 15.20 WIB hari yang sama. Penyebabnya, menghirup erlalu banyakk asap gambut yang mengandung karbon monoksida dan senyawa toksik. Hal itu, menyebabkan iritasi, infeksi napas, bronkitis, hipoksia. Sempurna juga bukan satu-satunya satwa yang menjadi korban karhutla. Per tanggal 22 Sep 2026, di enam provinsi prioritas yaitu Kalbar, Kalteng, Kalsel, Riau, Jambi, dan Sumsel, setidaknya ada sejumlah 100 individu satwa yang terpaksa dievakuasi dari habitatnya akibat ancaman karhutla. Dari jumlah itu 97 persen di antaranya diselamatkan dari kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Barat. Jumlah satwa terbanyak diselamatkan adalah orangutan yang mencapai 53 individu dan terbanyak kedua adalah trenggliling. Sementara satwa lainnya ada bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir.
Karhutla Bukan Bencana Alam, Hutan Sengaja Dibakar Akibat Tunduknya Negara Pada Korporasi
Analisis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan, karhutla merupakan kausalitas dari salah urusnya negara atas ekosistem esensial seperti gambut dan hutan, tunduknya negara pada kepentingan korporasi dan lemahnya penegakan hukum. Sederhananya, karhutla merupakan akumulasi dari kejahatan negara korporasi.
"Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi, sampai hari ini belum ada upaya kongkrit yang dilakukan oleh Pemerintah. Meski Prabowo sudah berkunjung ke Kalimantan barat. Ada banyak anak kecil, lansia dan perempuan yang mengalami penyakit paru-paru namun tidak ada upaya pemenuhan dan perlindungan hak atas kesehatan bagi masyarakat di tengah kebakaran hutan dan lahan." ungkap Sri Hartini, Direktur Walhi Kalimantan Barat, kepada Afu.id.
Walhi mencatat, pada periode 1–24 Agustus 2026, terdeteksi 202.848 titik hotspot di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 12.165 merupakan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Tren harian juga menunjukkan dua lonjakan tajam, yakni 872 titik pada 8 Agustus, 1.330 titik pada 19 Agustus, dan 1.046 titik pada 22 Agustus. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa intensitas kebakaran meningkat menjelang akhir Agustus dan belum menunjukkan tanda mereda.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah hotspot high confidence tertinggi, yakni 4.472 titik, disusul Kalimantan Tengah dengan 1.954 titik. Di luar Kalimantan, Sumatera Selatan mencatat 770 titik hotspot high confidence. Di Sumatra, analisis Walhi menemukan 72 hotspot high confidence berada di dalam konsesi perusahaan, dengan sektor kehutanan atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mendominasi sebanyak 56 titik dan perkebunan sawit 16 titik. PT Bumi Mekar Hijau di Sumatera Selatan menjadi konsesi dengan konsentrasi hotspot tertinggi, yakni 33 titik.
Situasi di Kalimantan bahkan jauh lebih besar terhitung Januari–Agustus 2026 terdapat 1.259 hotspot high confidence di dalam konsesi, lebih dari 17 kali jumlah yang terdeteksi di konsesi Sumatra. Sektor perkebunan/sawit menyumbang 776 hotspot, sedangkan sektor PBPH menyumbang 483 hotspot. Kalimantan Barat mendominasi kedua sektor tersebut, dengan 573 hotspot dari sektor sawit dan 251 hotspot dari sektor PBPH.

Tak hanya di Kalimantan, Karhutla kini juga menyebar di Bumi Cenderawasih Papua. Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel, menyampaikan, Papua saat ini telah menjadi episentrum baru karhutla. "Kami melihat bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Papua, juga disebabkan karena masifnya alih fungsi lahan untuk program strategis nasional yakni food estate, khususnya di Papua Selatan dan Merauke yang membuka hutan sekitar 2,5 juta hektare. Temuan kami mencatat, sebanyak 691 titik hotspot tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), yang mana sebarannya didominasi di wilayah Papua Selatan sebanyak 578 titik," kata Maikel, kepada Afu.id.
Berdasarkan data WALHI Papua, karhutla disebabkan praktik illegal korporasi di wilayah izin pemanfaatan hutan. "Pola ini mengindikasikan persoalan pencegahan yang persisten, bukan sekadar insiden tunggal. Di wilayah administratif Papua Selatan, sebanyak 65 titik api terdeteksi berada langsung di dalam konsesi 11 perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)," jelas Maikel.
Perusahaan yang ditemukan titik api di konsesinya yaitu PT Plasma Nutfah Marind Papua dan PT Selaras Inti Semesta yang masing-masing mencatatkan 17 titik hotspot, disusul oleh PT Wanatirta Ediwibowo (12 titik), PT Tunas Sawaerma (7 titik), PT Damai Setiatama Tbr (3 titik), serta PT Sagindo Sari Lestari II (3 titik). Kerawanan titik api juga terdeteksi di area konsesi PT Wanamulia Sukses Sejati Unit I & II dengan 2 titik, serta PT Artika Optima Inti Unit IV (d/h. Green Timber), PT Bade Makmur Orissa, PT Merauke Rayon Jaya, dan PT Wanamulia Sukses Sejati Unit III yang masing-masing menyumbangkan 1 titik hotspot.
Selain itu, Berdasarkan analisis hotspot Walhi Sumatra Selatan periode 1–21 Agustus 2026, terdapat sedikitnya 1.091 hotspot di wilayah konsesi perusahaan, terdiri atas 524 hotspot pada 17 perusahaan PBPH/HTI dan 567 hotspot pada 47 perusahaan perkebunan. Beberapa perusahaan bahkan memiliki konsentrasi hotspot yang cukup tinggi, seperti PT Sentosa Bahagia Bersama dengan 133 hotspot, PT Musi Hutan Persada 104 hotspot, PT Bumi Pratama Usaha Jaya 100 hotspot, dan PT Paramitra Mulia Langgeng 91 hotspot, PTPN VII Cinta Manis memiliki 59 hotspot pada wilayah perkebunan monokultur.
"Kegagalan mencegah karhutla pada akhirnya dibayar oleh masyarakat. Data yang dihimpun Walhi Sumsel mencatat 259.297 jiwa warga Sumatra Selatan menjadi korban ISPA akibat paparan asap karhutla," kata Ersyah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan.
Dia menambahkan, pada saat yang sama, karhutla telah mengganggu kualitas udara, kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dampaknya juga tidak dirasakan secara merata. Perempuan, anak-anak, dan lansia menjadi kelompok yang sangat rentan. "Bagi Walhi Sumatra Selatan, keselamatan rakyat tidak boleh diukur hanya dari kemampuan pemerintah memadamkan api atau menyediakan anggaran penanganan setelah kebakaran terjadi," tegas Ersyah.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Janang, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah. Di provinsi tersebut, Walhi memukan total titik hotspot sebanyak 32.796 titik dengan estimasi luas indikatif yang mengalami kebakaran hutan dan lahan mencapai 45.000-68.000 hektar, dengan jumlah konsesi yang terbakar sekitar 38 konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

"Karhutla ini terus berulang hampir setiap tahun dan masyarakat harus menanggung dampak dari kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh korprorasi. Kami meminta pemerintah untuk berhenti membuat gimmick yang seolah-olah melakukan penanganan terhadap karhutla. Kunjungan Presiden dan pemerintah lainnya ke Kalimantan, justru menghabiskan anggaran negara," kata Janang.
Janang juga menilai tak ada upaya serius oleh pemerintah untuk mencegah Karhutla dari hulu. Ia mengungkapkan jika penanganan karhutla saat ini sangat terlambat padahal memakan anggaran jumbo. "Sementara, tidak ada upaya dan langkah serius dalam penanganan dan pencegahan karhutla. Harusnya anggaran yang digunakan pemerintah untuk turun ke lapangan dialokasikan saja ke penanganan dan bantuan langsung ke masyarakat, misalnya memastikan akses dan ketersediaan fasilitas kesehatan bagi Masyarakat," terang Janang.
M.Jeffry Cecep Rahardja, Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Selatan menyampaikan, titik hotspot di Kalimantan Selatan periode 1 Mei 2026 hingga 18 Agustus 2026, terdapat sebanyak 3.219 hotspot yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Dari 3.219 hotspot di Kalimantan Selatan, 304 hotspots (9,4%) di antaranya berada di dalam dan sekitar konsesi Perkebunan kelapa sawit.
Hotspot terbanyak berada di konsesi PT Surya Langgeng Sejahtera (97 titik), PT Subur Agro Makmur (88 titik), PT Kintap Jaya Wattindo (29 titik), PT Citra Putra Kebun Asri (20 titik), PT Banua Lima Sejurus (19 titik) dan PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri (11 titik). "Penegakan hukum seharusnya dilakukan kepada korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan ini, bukan menjadikan masyarakat (petani, peladang, masyarakat adat) sebagai tersangka karena mereka memiliki pengalaman dan pengetahuan lokal sendiri dalam memanfaatkan dan mengelola lahannya," ujarnya.
Di Jambi, analisis Walhi menunjukkan, pada periode 1 hingga 23 Agustus 2026 terdapat 49 titik hotspot dengan nilai Fire Radiative Power (FRP) di atas 50 yang terpantau melalui berbagai sensor satelit. Dari total tersebut, sebanyak 25 titik panas terdeteksi berada langsung di ekosistem lahan gambut, yang menandakan tingginya kerawanan kebakaran di wilayah basah tersebut.
Sebagian besar dari sebaran titik api berintensitas tinggi ini berada di dalam konsesi perusahaan, dengan pembagian akumulasi berupa 22 titik hotspot berada di dalam wilayah kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 17 titik hotspot berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Di sektor kehutanan (PBPH), sebaran titik panas tersebar di delapan perusahaan dengan konsentrasi tertinggi ditemukan di PT Limbah Kayu Utama (kawasan Hutan Produksi Tetap) dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (kawasan Hutan Produksi Terbatas) yang masing-masing mencatatkan 5 titik hotspot. Perusahaan kehutanan lainnya yang menyumbang titik api adalah PT Wirakarya Sakti dengan 4 titik hotspot, PT Alam Bukit Tiga Puluh dengan 3 titik hotspot, PT Hijau Artha Nusa dengan 2 titik hotspot, serta PT Alam Lestari Nusantara (d.h. PT Bukit Kausar), PT Malaka Agro Perkasa, dan PT Sam Hutani yang masing-masing memiliki 1 titik hotspot.
"Sementara itu, untuk sektor perkebunan (HGU), PT Eramitra Agrolestari menjadi penyumbang terbesar dan sangat dominan dengan mencatatkan 16 titik hotspot di Area Penggunaan Lain (APL), sedangkan Tiga Serumpun (Koperasi Perkebunan KDA) hanya mencatatkan 1 titik hotspot," kata Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi.
Khusus di Provinsi Riau, terdapat titik hotspot sebanyak 653 titik, 539 titik di antaranya berada di kawasan budidaya dan lindung dan 193 titik hotspot berada di 34 areal korporasi untuk perkebunan kayu dan sawit, dengan luas kebarakan hutan dan lahan sebesar 16.277,5 hektare.
"Sejumlah 70,58% daratan Riau telah dikuasai oleh investasi. Karhutla yang terus menerus terjadi membuktikan, lemahnya penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat dalam karhutla, sehingga penting bagi kami untuk mendesak Kapolda Riau melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara serius bagi korporasi serta mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan mitigasi dan penanggulangan karhutla," kata Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah Riau.
Penegakan Hukum Lemah, Korporasi tak Tersentuh, Rakyat Dikorbankan
Walhi menilai, keberulangan karhutla pada wilayah konsesi perusahaan yang sama menunjukkan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi sekaligus negara karena tidak pernah melakukan penegakan hukum berbasis pemulihan ekosistem dan hak rakyat. Misalnya saja PT Bumi Mekar Hijau tercatat pernah terbukti bersalah atas kebakaran 20.000 hektare melalui putusan tingkat banding, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan sebelumnya dan menjatuhkan hukuman ganti rugi kepada PT BMH (sekitar 1 persen atau senilai Rp78 miliar dari total tuntutan awal) dengan menerapkan asas tanggung jawab mutlak (strict liability). Lalu, 2023 tercatat terdapat 288 hotspot dan 2026 masih menjadi yang tertinggi di Sumatra dengan 33 hotspot. PT Prima Bumi Sentosa dan PT Finnantara Intiga di Kalimantan Barat juga memiliki rekam jejak kebakaran sebelumnya dan kembali mencatat hotspot pada 2026.
Di Kalimantan Tengah, PT Arjuna Utama Sawit yang diputus bersalah pada 2022 belum membayar biaya kerugian lingkungan sekitar Rp150 miliar, dan biaya pemulihan Rp227 miliar. Temuan Walhi di 2026 menunjukkan, karhutla kembali terulang di areal perkebunan Arjuna Utama Sawit di Kalteng, dengan terdapat 21 hotspot dalam confidence tinggi pada periode pertengahan Agustus.
Pola serupa ditemukan pada sektor perkebunan kelapa sawit. PT Kebun Ganda Prima, PT Sime Indo Agro, PT Karya Luhur Sejati, dan PT Golden Youth Plantation merupakan sejumlah perusahaan yang memiliki catatan kebakaran berulang dan masih ditemukan hotspot pada 2026. "Ini yang selalu kami sebutkan bahwa pengurus negara selalu tidak punya keinginan politik untuk menjalankan tanggungjawabnya, menjawab akar persoalan karhutla," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Even Sembiring.
Penanganan karhutla, ujar dia, harus menyasar akar persoalan, termasuk evaluasi perizinan, pertanggungjawaban korporasi, pemulihan ekosistem, serta pengungkapan aktor intelektual di balik kebakaran. Boy menjelaskan, kerangka hukum sebenarnya telah menyediakan sejumlah instrumen, misalnya saja TAP MPR IX/2001 Pasal 5, UU PPLH Pasal 76, 78 dan 90, Pasal 72 UU Kehutanan, dan Permen ATR/BPN No. 15/2016 pasal 4 dan 5.
Boy juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada pendekatan pemadaman dan penindakan terhadap individu di lapangan. Aparat penegak hukum harus mengungkap aktor intelektual dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas pembakaran maupun pembukaan lahan, sepanjang ditemukan bukti dan berdasarkan proses hukum yang berlaku. "Penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku lapangan tidak akan cukup untuk memutus pola kebakaran yang berulang dan tidak akan menghasilkan efek jera yang kuat," kata Boy.

Kementerian Kehutanan harus menggunakan legal standing berdasarkan Pasal 72 UU Kehutanan untuk bertindak bagi kepentingan masyarakat yang menjadi korban asap serta melakukan evaluasi dan pencabutan izin PBPH terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup juga harus menggunakan kewenangan hukumnya untuk menuntut ganti rugi dan pemulihan lingkungan, memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin, serta menagih tanggung jawab pemulihan kepada korporasi.
Sementara itu, menurut Boy, Kementerian ATR/BPN harus menjalankan kewajiban dan kewenangannya untuk mengevaluasi serta mencabut izin perusahaan yang terbakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh, terutama terhadap konsesi yang mengalami kebakaran berulang, dengan mempertimbangkan daya dukung dan karakteristik ekologis kawasan. "Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa izin yang diberikan tidak terus memperbesar kerentanan ekosistem terhadap kebakaran dan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat," jelas Boy.
Pada saat yang sama, pemulihan ekosistem gambut dan hutan harus menjadi bagian utama dari penanganan karhutla, bukan sekadar dilakukan setelah kebakaran terjadi atau berhenti pada pemadaman api. Pemerintah harus memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan, sehingga beban pemulihan tidak seluruhnya dialihkan kepada negara dan masyarakat.
"Jika negara tetap melakukan penanganan dengan cara yang biasa-biasa saja tanpa menjawab akar persoalan Karhutla, maka sesungguhnya negara dan korporasi telah melakukan kejahatan luar biasa pada lingkungan dan rakyat," tegas Boy.
Hal senada disampaikan aktivis Greeanpeace sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Bayangan Iqbal Damanik. Dia menyebut korporasi pemegang konsesi menjadi pihak utama penyebab kebakaran hutan. Pemerintah didesak mengevaluasi kebijakan izin konsesi perusahaan serta mengembalikan hak masyarakat adat atas tanah dan hutan.
Iqbal mengungkap lebih dari separuh karhutla terjadi di wilayah konsesi perusahaan yang izinnya diterbitkan negara. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pemberian izin dan pengelolaan kawasan hutan. "Kita tahu, pada saat kebakaran hutan pun terjadi, yang disalahkan adalah masyarakat adat, yang disalahkan adalah peladang dengan budaya yang disebutkan membakar lahan untuk membuka ladang-ladang mereka," kata Iqbal saat ditemui Afu.id, Selasa (22/9/2026).
Iqbal menemukan fakta, lokasi kebakaran menunjukkan perlunya perhatian lebih besar terhadap aktivitas di kawasan konsesi. Ia menilai izin eksploitasi yang diberikan negara tidak bisa dilepaskan dari persoalan kerusakan ekologis. Terlebih izin tersebut diberikan secara ugal-ugalan dan tak memerhatikan dampak ekologis.
"Tapi kita tahu hampir lebih dari setengah kebakaran hutan terjadi di wilayah konsesi, faktanya yang merusak bukanlah masyarakat adat, tapi yang merusak adalah korporasi yang izinnya dikeluarkan oleh negara," tegasnya.
Sayangnya, yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah ke enam perusahaan pemegang PBPH: PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah seluas 70,38 hektare terbakar, dan PT PSR di Kalimantan Timur. Total ke-6 perusahaan itu dianggap bertanggung jawab atas kebakaran utan dan lahan di kawasan seluas 1.511,55 hektare.
Selebihnya, aparat penegak hukum justru tampak galak menindak masyarakat biasa dan petani yang dituding sebagai penyebab karhutla. Berdasarkan data resmi dari Bareskrim Polri (per Agustus 2026), dari total 72 tersangka kasus tindak pidana karhutla yang ditangkap di wilayah Sumatra dan Kalimantan, mayoritas berprofesi sebagai petani ladang dan pekerja serabutan. Pihak kepolisian menyatakan para tersangka tersebut membuka lahan skala kecil untuk ditanami komoditas seperti sawit dengan cara membakar guna menyiasati tingginya biaya sewa alat berat serta mencari abu sisa pembakaran sebagai pupuk alami.
Di Jambi misalnya, jajaran Polda Jambi dan Gakkum Kementerian Kehutanan mencatat penetapan tersangka terhadap 11 orang petani di berbagai wilayah Jambi. Kemudian yang paling miris adalah kasus yang menjerat dua petani lansia berinisial MTN (63) dan AK (65) di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dalam kasus tersebut, tersangka mengaku tidak sengaja membakar lahan akibat rambatan api dari tungku masak di tengah musim kemarau saat sumber air mengering, yang kemudian menjerat mereka dengan ancaman pidana berat hingga 15 tahun penjara.
"Penegakan hukum harusnya ke korporasi, bukan menjadikan petani, peladang, dan masyarakat adat tersangka. Narasi terhadap 72 orang yang dijadikan tersangka oleh kepolisian tidak boleh mengalihkan tanggung jawab kepolisian untuk memastikan penegakan hukum bagi korporasi," tegas Direktur WALHI Kalsel M. Jeffry Cecep Rahardja.
Iqbal Damanik menegaskan, alih-alih menjadi pelaku, masyarakat, khususnya petani dan masyarakat adat justru menjadi korban. Masyarakat adat misalnya, kehilangan akses terhadap hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Sementara itu, peladang yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian justru disebut menghadapi tudingan dan kriminalisasi.
"Di sini kita bisa melihat di mana letak keberpihakan dari wajah kabinet yang saat ini sedang berkuasa, dan apa yang sedang mereka lakukan perlu kita uji. Kita tidak mau rakyat kita terus dalam penindasan. Kita tidak mau masyarakat adat hidup tanpa hutannya. Kita tidak mau rakyat hidup tanpa tanah," tuturnya.
Ia kemudian menyerukan pengembalian hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang menjadi ruang hidup mereka. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan dominasi kepentingan korporasi dalam penguasaan konsesi lahan. "Maka apa yang harus kita lakukan, yang kita lakukan adalah mari kita rebut kekuasaan dan kita lawan penindasan," pungkasnya.
Klaim Keberhasilan Pemerintah
Berbeda dengan temuan Walhi dan Greenpeace, pemerintah justru pamer keberhasilan atas penanagan karhutla yang diklaim makin membaik. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berhasil memedamkan api karhutla seluas 4.465,62 hektare dalam 5 hari. Meski begitu, kabut asap masih melanda khususnya di wilayah di Kalimantan dan Sumatera.
Kemenko Polkam menyebut pemadaman api karhutla terus dimonitor dan terus berproses tiap hari. "Jadi catatan kami tadi progres pemadam yang dilaksanakan selama lima hari sejak kita konferensi pers yang lalu sampai dengan hari ini seluas 4.465,62 hektar," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Inf Honi Havana, dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Honi menambahkan, upaya pemadaman karhutla melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan hingga Manggala Agni. Hal itu terus diperkuat dengan melibatkan bantuan asing yakni Tentara dari Jepang yang turut membantu karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan, perkembangan pemadaman karhutla yang berlangsung pada 17-21 September 2026. BNPB juga memaparkan progres pemadaman di tiap wilayah khususnya di Sumatra.
Dalam laporan BNPB, wilayah Sumatra Selatan menjadi lokasi yang lahannya paling luas dipadamkan. "Jumlah lahan yang terbakar per tanggal 17 sampai 21 September kemarin itu kalau kita total di setiap provinsi, bahwa Sumatra Selatan adalah paling tinggi, yang luas lahan yang dipadamkan itu sebesar 2.233 hektar lebih," ucap Berton.
BNPB dalam laporannya menyebut 275 hektare lahan yang terdampak Karhutla telah dipadamkan di wilayah Riau. Sementara di Kalimantan Selatan total lahan karhutla yang berhasil dipadamkan yakni seluas 479 hektar. "Kalimantan Tengah ada 634 hektar, kemudian Kalimantan Barat ada 384 hektar, dan Jambi ada 458 hektar. Itu yang kita padamkan selama beberapa 5 hari terakhir ini," pungkas dia.
Reporter: Fandi Permana
Redaktur: M. Agung Riyadi