AFU.id

Indeks Berita

Polri Lepas Penanganan Don Ritto, Tersangka dan Barang Bukti Masuk Kejagung

Tim penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don Ritto kepada Kejaksaan Agung pada Jumat. Barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam rangkaian penyidikan juga ikut diserahkan. “DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon dalam keterangannya, Kamis (16/7/26). Victor memastikan penyerahan tidak hanya mencakup tersangka. Penyidik juga membawa barang bukti yang sebelumnya diamanka

Polri Lepas Penanganan Don Ritto, Tersangka dan Barang Bukti Masuk Kejagung

Motif Teror Bom SDN Srengseng Terungkap: Pelaku Kesal Diremehkan Tak Mampu Beli Seragam

Polisi mengungkap motif di balik aksi teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaku berinisial MY (34), yang merupakan orang tua salah satu siswa, mengaku mengirim ancaman karena merasa tersinggung oleh ucapan seorang guru terkait biaya seragam sekolah anaknya. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, beberapa hari sebelum kejadian, MY sempat menanyakan soal pemb

Motif Teror Bom SDN Srengseng Terungkap: Pelaku Kesal Diremehkan Tak Mampu Beli Seragam

Kejagung Ralat Status Febrie: Sempat Disebut Saksi, Tersangkanya Tak Gugur

Kejaksaan Agung meralat pernyataan mengenai status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Setelah sempat menyebut Febrie sebagai saksi dalam tiga surat perintah penyidikan baru, Kejagung menegaskan status tersangka yang sebelumnya ditetapkan penyidik Polri tidak gugur, Rabu (15/07/26). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya mengatakan Febrie berstatus saksi setelah Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru. Pernyataan itu disampaikan ketika Anang ditanya men

Kejagung Ralat Status Febrie: Sempat Disebut Saksi, Tersangkanya Tak Gugur

Geledah Rumah dan Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani: KPK Sita Dokumen, Uang, hingga Perhiasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sembilan lokasi dalam penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik. Penggeledahan dilakukan pada 14–15 Juli 2026. Lokasi yang didatangi penyidik meliputi rumah dinas Bupati Sukoharjo, kantor Bupati, kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kes

Geledah Rumah dan Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani: KPK Sita Dokumen, Uang, hingga Perhiasan

Rumah Sentul Eks Jampidsus Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung: Tidak Tahu, Kami Hanya Cek Bukti Lapor

Ketidaksesuaian antara pengakuan kepemilikan rumah di Sentul dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie Adriansyah memunculkan polemik baru. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengetahui rincian aset yang dilaporkan setiap jaksa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pelaporan LHKPN merupakan kewajiban pribadi masing-masing pejabat sehingga Kejagung hanya melakukan pendataan terkait

Rumah Sentul Eks Jampidsus Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung: Tidak Tahu, Kami Hanya Cek Bukti Lapor

Polisi Ungkap Otak Pemerkosaan Massal di Sampang Madura, Total Ada 27 Pelaku

Polres Sampang mengungkap dalang di balik kasus pemerkosaan massal terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RR di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Korban digilir oleh 27 orang. Usia pelaku beragam, mulai dari 13 tahun hingga 42 tahun. Pelaku utama yang menjadi otak aksi keji ini adalah remaja berinisial AP berusia 15 tahun. Kasus tragis ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian pada 29 Juni 2026. Menurut keterangan resmi Polres Sampang, RR menjadi korban kekera

Polisi Ungkap Otak Pemerkosaan Massal di Sampang Madura, Total Ada 27 Pelaku

Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sejumlah mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 569 personel gabungan yang akan disiagakan di sekitar lokasi aksi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, aksi akan digelar Koalisi Aktivis Banten Bangkit bersama sejumlah elemen massa lainnya. Unjuk rasa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di kawasan

Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dua Kali Didatangi Aparat karena Konten Satir, Mega Salsabillah Pilih Lebih Hati-hati

Komika Mega Salsabillah mengaku telah dua kali didatangi aparat maupun petugas pemerintah setelah mengunggah konten satir. Kejadian terbaru berlangsung setelah ia membuat parodi mengenai uang dan emas yang ditemukan dalam penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.Mega mengklarifikasi orang-orang yang mendatangi rumahnya pada dini hari merupakan personel Jatanras Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk meminta penjelasan mengenai video satir yang sempat dipercaya sebagian pengguna medi

Dua Kali Didatangi Aparat karena Konten Satir, Mega Salsabillah Pilih Lebih Hati-hati

Hampir 100 Hektare Mangrove Rokan Hilir, Dibabat, Dialihfungsikan Jadi Kebun

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyelidiki dugaan perusakan sekitar 90 hingga 100 hektare hutan mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Kawasan pesisir tersebut diduga dibuka dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kerusakan ditemukan pada sejumlah titik di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Area yang diperiksa membentang dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kop

Hampir 100 Hektare Mangrove Rokan Hilir, Dibabat,  Dialihfungsikan Jadi Kebun

Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, KPK Cecar Delapan Camat di Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo

Delapan camat di Kabupaten Pati dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 634 jabatan perangkat desa yang dibiarkan kosong dalam sidang pungutan liar (pungli) pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026). Dalam persidangan, para camat mengungkap beragam alasan di balik belum diisinya ratusan jabatan tersebut meski aturan mewajibkan pengisian maksimal dua bulan setelah terjadi kekosongan. D

Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, KPK Cecar Delapan Camat di Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo