Bupati Tebo dan Gubernur Jambi Diadukan ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Pemanfaatan Ruang Diusut
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dan Gubernur Jambi, Al Haris, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Jambi. Laporan yang diajukan Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) itu kini mulai ditindaklanjuti KPK melalui proses verifikasi dan pendalaman awal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut telah diterima Direktorat Penga














