AFU.id

Indeks Berita

Pigai Mau Jadikan Sertifikat HAM Syarat Naik Pangkat, Polri Pilih Bertahan dengan Penilaian Kinerja

Polri memilih tetap menggunakan penilaian kinerja dan rekam jejak sebagai dasar kenaikan pangkat anggotanya di tengah rencana Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mewajibkan sertifikat HAM untuk promosi jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edizzon Isir mengatakan sertifikasi HAM belum tercantum sebagai persyaratan administratif dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kenaikan Pangkat. Dalam mekanisme yang berlaku, pemahaman dan penerapan nilai HAM dip

Pigai Mau Jadikan Sertifikat HAM Syarat Naik Pangkat, Polri Pilih Bertahan dengan Penilaian Kinerja

Target 82 Juta Penerima MBG Dicurigai Terkait Pemilu 2029, Setara Separuh Pemilih 2024

Target 82 juta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dicurigai berkaitan dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Jumlah tersebut setara dengan separuh dari sekitar 164 juta orang yang menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Kecurigaan itu disampaikan Koordinator MBG Watch Media Wahyudi Askar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis kemarin. Askar menilai pemerintah belum memberikan penjelasan memadai mengenai dasar

Target 82 Juta Penerima MBG Dicurigai Terkait Pemilu 2029, Setara Separuh Pemilih 2024

Purnawirawan TNI Kembali Pimpin BUMN Strategis: Peruri Tunjuk Letjen Teguh Arief sebagai Direktur Utama, Ini Profilnya

Pemerintah resmi mengganti pucuk pimpinan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Letnan Jenderal TNI (Purn) Teguh Arief Indratmoko ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Dwina Septiani Wijaya yang telah memimpin perusahaan pelat merah tersebut selama lebih dari delapan tahun. Pergantian itu ditetapkan melalui Surat Keputusan BP BUMN Nomor 345 Tahun 2026 dan Nomor 346 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama serta Ketua Dewan Pengawas Peruri. Koordinator

Purnawirawan TNI Kembali Pimpin BUMN Strategis: Peruri Tunjuk Letjen Teguh Arief sebagai Direktur Utama, Ini Profilnya

Diperiksa KPK 9 Jam dan Rumah Digeledah, Sejauh Mana Bobby Terlibat Skandal Suap BPK Muara Enim?

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan jam sebagai saksi, Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 19.13 WIB itu berkaitan dengan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Benarkah Bobby turut terlibat dalam permainan opini audit tersebut? Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan agenda pemeriks

Diperiksa KPK 9 Jam dan Rumah Digeledah, Sejauh Mana Bobby Terlibat Skandal Suap BPK Muara Enim?

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Amplop Misterius Justru Jadi Alat Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan persoalan amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah selesai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menyebut laporan penolakan gratifikasi tersebut sudah case closed di ranah pencegahan. Kepastian itu diambil setelah tim internal merampungkan proses analisis dan verifikasi te

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, Amplop Misterius Justru Jadi Alat Bukti

MagangHub 2026 Resmi Dibuka, Mendapat Upah Sesuai Standar Daerah. Ini Syaratnya

Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Lulusan perguruan tinggi berkesempatan mengikuti program magang selama enam bulan dengan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota. Pendaftaran peserta dibuka hingga 28 Juli 2026. Calon peserta sudah dapat melihat dan memilih posisi magang dari perusahaan yang telah dinyatakan lolos sebagai penyelenggara melalui platform MagangHub. “Kami mengajak para lulusan perguruan

MagangHub 2026 Resmi Dibuka, Mendapat Upah Sesuai Standar Daerah. Ini Syaratnya

Pesan “Turunkan Prabowo” Muncul di Grup FKDM, Kepala Kesbangpol Deli Serdang Dicopot

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberhentikan Sularno dari jabatan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setelah muncul pesan bernada “Turunkan Prabowo” dalam grup WhatsApp internal forum tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga juga meninggalkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa itu. Pergantian dilakukan pada Rabu (15/7/2026). Posisi Ketua FKDM selanjutnya diberikan kepada Nasib Solichin melalui Keputusan Bupati

Pesan “Turunkan Prabowo” Muncul di Grup FKDM, Kepala Kesbangpol Deli Serdang Dicopot

Biaya Berobat Kuras Tabungan, Putra Sayuti Melik Pulang dari Kanada dalam Kesulitan Ekonomi

Heru Baskoro (84), anak kandung pahlawan nasional Sayuti Melik, mengalami kesulitan ekonomi setelah pulang dari Kanada. Sebagian besar tabungannya disebut terkuras untuk membiayai pengobatan gangguan penglihatan. Heru kini tinggal sementara bersama istrinya, Treyzia Noviani, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dibawa ke fasilitas milik Kementerian Sosial setelah kondisi Heru menjadi perhatian publik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Heru ak

Biaya Berobat Kuras Tabungan, Putra Sayuti Melik Pulang dari Kanada dalam Kesulitan Ekonomi

Jaksa Kebal Hukum? Kompolnas Ungkap Alasan Polri Sulit Sentuh Febrie Adriansyah

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan sejumlah hambatan yang dihadapi kepolisian dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ketiga kasus dugaan tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola dan pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik, dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara PT Asabri, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT Cahay

Jaksa Kebal Hukum? Kompolnas Ungkap Alasan Polri Sulit Sentuh Febrie Adriansyah

Dana Pendidikan Seret, MK Izinkan Perguruan Tinggi Cari Cuan dari Bisnis Tambang

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan secara konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 tidak melarang perguruan tinggi melakukan kegiatan yang bersifat mencari keuntungan finansial, termasuk di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Sikap hukum ini disampaikan Mahkamah dalam sidang pembacaan Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 200

Dana Pendidikan Seret, MK Izinkan Perguruan Tinggi Cari Cuan dari Bisnis Tambang