Rugikan Negara Ratusan Miliar, 2 Perusahaan Tambang Zirkon Kalteng Jadi Tersangka Korporasi
Dua perusahaan tambang di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka korporasi setelah diduga menjual zirkon dari penambangan ilegal seolah-olah berasal dari wilayah tambang resmi. PT Investasi Mandiri dan PT Kirana Bhumi Mineral disebut membeli bahan baku dari penambang di luar wilayah izin perusahaan. Dokumen izin serta rencana produksi kemudian diduga digunakan untuk meloloskan mineral tersebut ke pasar domestik dan ekspor. Praktik sepanjang 2020–2025 itu menimbulkan kerugian negara dalam














