AFU.id

Indeks Berita

Prabowo Klaim Tuntaskan 110 Masalah dalam 18 Bulan

Pemerintah mengeklaim telah menyelesaikan lebih dari 110 masalah strategis selama 18 bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menyampaikan angka tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026). Namun, ia tidak memerinci seluruh masalah yang diklaim telah diselesaikan. Prabowo menyebut capaian itu sebagai hasil kerja kolektif Kabinet Merah Putih dalam menghadapi persoalan ekonomi. Ia meminta para menteri mengakui hasil kerja pemerintah tanpa bersikap

Prabowo Klaim Tuntaskan 110 Masalah dalam 18 Bulan

Gugatan Kandas, Roy Suryo Pertimbangkan Praperadilan Keempat

Penolakan permohonan praperadilan belum mengakhiri rangkaian upaya hukum Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mempertimbangkan pengajuan praperadilan keempat. Roy menyerahkan keputusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak permohonan Roy pada Senin (20/7/2026). Permohonan itu menguji keabsahan penetapan Roy sebagai tersangka berdasarkan kecukupan dua alat bukti permulaan. Putusan tersebut membuat status tersangka

Gugatan Kandas, Roy Suryo Pertimbangkan Praperadilan Keempat

Dari Persib Bandung ke Pos Indonesia, Ini Profil Iskandar Kunaefi

Muhammad Iskandar Kunaefi resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) menggantikan Daud Joseph yang mengundurkan diri efektif pada 30 Juni 2026. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 343 Tahun 2026 yang berlaku sejak 15 Juli 2026. Iskandar dipercaya memimpin Pos Indonesia di tengah transformasi perusahaan, termasuk penguatan peran perseroan dalam holdingnisasi logistik BUMN. Bersamaan dengan pergantian direktur utama, pemegang saham juga

Dari Persib Bandung ke Pos Indonesia, Ini Profil Iskandar Kunaefi

Pos Indonesia Tunjuk Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama Gantikan Daud Joseph

PT Pos Indonesia (Persero) resmi menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama menggantikan Daud Joseph yang mengundurkan diri efektif sejak 30 Juni 2026. Pergantian pucuk pimpinan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 343 Tahun 2026 dan SK.120/DI-DAM/DO/2026 yang ditandatangani pada 15 Juli 2026. Penunjukan itu menjadi bagian dari langkah pemegang saham untuk memastikan kesinambungan pengelolaan perusahaan di tengah transformasi bisnis yang sedang berlangsung. Se

Pos Indonesia Tunjuk Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama Gantikan Daud Joseph

Siapa Oegroseno? Eks Wakapolri dan Dewan Penasihat Timnas Anies-Imin yang Mengaku Dikriminalisasi dalam Kasus Lahan Sepolwan

Nama mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn.) Oegroseno kembali menjadi sorotan setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat Tangerang Selatan dan pengadaan lahan di Lembang Jawa Barat. Oegroseno menilai pemanggilan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan yang diambilnya lebih dari

Siapa Oegroseno? Eks Wakapolri dan Dewan Penasihat Timnas Anies-Imin yang Mengaku Dikriminalisasi dalam Kasus Lahan Sepolwan

Diserang Warga Bogor, Negara Tegaskan Transpuan Tetap Punya Hak Konstitusional

Intimidasi dan tindakan main hakim sendiri terhadap kelompok transpuan tidak pernah dibenarkan oleh negara, dalam kondisi maupun alasan apa pun. Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi kasus persekusi terhadap kelompok transpuan di Kota Bogor. Yusril menegaskan tidak seorang pun boleh menjadikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahan

Diserang Warga Bogor, Negara Tegaskan Transpuan Tetap Punya Hak Konstitusional

DJP Libatkan Babinsa-Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Komisi I DPR: Jangan Bikin Wajib Pajak Takut

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas masuk dalam pedoman terbaru pengawasan kepatuhan wajib pajak. Komisi I DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Pemerintah juga diminta menjelaskan tujuan dan batas tugas aparat di lapangan. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengaku belum mengetahui secara terperinci tujuan kebijakan tersebut. Ia menyatakan dukungan apabila pelibatan aparat digunakan untuk memperbaiki pe

DJP Libatkan Babinsa-Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Komisi I DPR: Jangan Bikin Wajib Pajak Takut

Komisi I DPR RI Restui Hibah Kapal Induk dari Italia Berusia 40 Tahun Bernilai Rp1,1 Triliun

Indonesia selangkah lagi menerima kapal induk Giuseppe Garibaldi buatan sekitar 40 tahun lalu melalui hibah dari pemerintah Italia. Komisi I DPR menyetujui hibah kapal yang diperkirakan bernilai 54 juta euro atau sekitar Rp1,1 triliun tersebut. Persetujuan itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan Parlemen Italia telah menyetujui pemberian kapal tersebut pada 8 Mei 2026. Seluruh fraksi di Komisi I juga memberikan persetujuan dengan catatan men

Komisi I DPR RI Restui Hibah Kapal Induk dari Italia Berusia 40 Tahun Bernilai Rp1,1 Triliun

Dari Bos PDAM ke Kursi Bupati, Profil Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT Ke-17 KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Penangkapan pria yang akrab disapa LAZ itu tercatat sebagai OTT ke-17 KPK sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Lalu Ahmad Zaini termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum mengungkap perkara, barang bukti, maupun pihak lain yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Lalu Ahmad Zaini lahir di Praya, Ka

Dari Bos PDAM ke Kursi Bupati, Profil Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT Ke-17 KPK

Dari Pansus Century ke Program Perumahan, Maruarar Sirait Paparkan Tantangan Pengembalian Aset Negara

Menteri Perumahan Maruarar Sirait memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam upaya mengembalikan aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain untuk dimanfaatkan bagi pembangunan perumahan rakyat. Menurut dia, keberanian mengambil keputusan, penegakan hukum, serta tata kelola aset yang tertib menjadi prasyarat agar lahan-lahan strategis dapat kembali dikelola negara demi kepentingan publik. Pandangan tersebut disampaikan Maruarar dalam perbincangan bersama mantan anggota DPR

Dari Pansus Century ke Program Perumahan, Maruarar Sirait Paparkan Tantangan Pengembalian Aset Negara