AFU.id

Indeks Berita

261 Pegawai BGN Dipecat, Bersih-Bersih Internal Jangan Sekadar Gimik

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara dan tenaga ahli di tengah munculnya dugaan korupsi, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta penyalahgunaan wewenang. Pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sembilan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga sedang diproses karena pelanggaran disiplin berat dan terancam dipecat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengapresiasi

261 Pegawai BGN Dipecat, Bersih-Bersih Internal Jangan Sekadar Gimik

BGN Tutup 833 Dapur MBG, DPR: Bukan Terobosan, Itu Kewajiban

Sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ditutup permanen setelah sempat beroperasi dan ditemukan melanggar standar. Penutupan tersebut memunculkan sorotan terhadap proses verifikasi dan perizinan yang membuat ratusan dapur bermasalah dapat melayani penerima manfaat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai penutupan dapur yang tidak memenuhi standar merupakan kewajiban Badan Gizi Nasional (BGN), bukan langkah baru yang layak disebut terobosan. “Terkait penutupan permanen 833 SP

BGN Tutup 833 Dapur MBG, DPR: Bukan Terobosan, Itu Kewajiban

Status Tersangka Korupsi MBG Digugat, Kejagung Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menguji sah atau tidaknya penetapan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk meminta penyidikan dihentikan dan dirinya dibebaskan, sedangkan Kejaksaan Agung meminta hakim menolak seluruh permohonan tersebut. Jawaban Kejagung disampaikan dalam sidang praperadilan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang dipimpin hakim tunggal Abdul Affandi di PN

Status Tersangka Korupsi MBG Digugat, Kejagung Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

Taujihat Amanat Kongres Umat Islam Indonesia VIII: Hukum Mati Koruptor, Tanggulangi Bahaya LGBTQ, Larang Praktik Ologarki dan Kembangkan Ekonomi Syariah

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama puluhan organisasi kemasyarakatan Islam pada 24–27 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, resmi melahirkan Taujihat Amanat Untuk Umat, Bangsa, dan Negara. "Peserta Kongres setelah membahas dan bermusyawarah secara mendalam, kritis, konstruktif, dan memberikan solusi, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT menyampaikan Taujihat Amanat Untuk Umat, Bangsa, dan Negara," demikian tertulis dalam Taujihat

2 media, Cenderung kanan
Taujihat Amanat Kongres Umat Islam Indonesia VIII: Hukum Mati Koruptor, Tanggulangi Bahaya LGBTQ, Larang Praktik Ologarki dan Kembangkan Ekonomi Syariah

Mundur dari Gubernur BI, Apakah Perry Warjiyo Bebas dari Kasus CSR?

Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret nama mantan Gubernur BI Perry Warjiyo dipastikan tetap berjalan meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan saksi ke depan akan mengikuti kebutuhan penyidik, bukan status jabatan seseorang. KPK mengatakan pemanggilan saksi di setiap perkara guna menggali keterangan yang diketahui saksi untuk membantu mengungkap setiap per

Mundur dari Gubernur BI, Apakah Perry Warjiyo Bebas dari Kasus CSR?

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Lokasi dan Jamnya

Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia pada Selasa (28/7/2026). PT PLN (Persero) menghentikan sementara pasokan listrik di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan untuk mendukung pemeliharaan jaringan, pembangunan konstruksi, rabas pohon, hingga pemulihan sistem kelistrikan. Durasi pemadaman berbeda-beda di setiap wilayah, mulai sekitar empat jam hingga enam jam. Sementara itu, sejumlah daerah di Kalimantan Selatan mengalami pemadaman bergilir dalam beber

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Lokasi dan Jamnya

Buruh Gelar Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dua aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (28/7/2026). Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut, sebanyak 1.539 personel gabungan diterjunkan ke sejumlah titik aksi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dengan memilih jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, aksi pertama akan digelar Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pe

Buruh Gelar Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Disebut jadi Calon Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo, Ini Tanggapan Destry Damayanti

Rekomendasi calon pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif belum juga dibahas pemerintah. Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti usai mengikuti rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Proses pergantian disebut masih mengikuti mekanisme yang berlaku dalam undang-undang BI. "Oh belum, karena tadi kita mengikuti saja aturan

Disebut jadi Calon Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo, Ini Tanggapan Destry Damayanti

Alasan BGN Larang Keras Makan Bergizi Gratis Pakai MinyaKita

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan bahan pangan bersubsidi, termasuk minyak goreng MinyaKita, demi menjaga hak masyarakat berpenghasilan rendah sebagai sasaran utama subsidi tersebut. Larangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Senin (27/7/2026). Larangan ini disebut akan berlaku bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan program MBG. Larangan ini juga mencakup penggunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram

Alasan BGN Larang Keras Makan Bergizi Gratis Pakai MinyaKita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi, Ini Kata Febri Diansyah

Persoalan adanya kriminalisasi dalam proses penetapan tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum dibahas secara spesifik. Pernyataan belum adanya terminologi spesifik terkait isu tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah pada Senin (27/7/2026). Diketahui, usai melakukan besukan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri menekankan persoalan yang menjadi fokus utama pihaknya adalah dasar hukum ya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi, Ini Kata Febri Diansyah