AFU.id

Indeks Berita

Banjir dan Longsor Rusak Kebun Kopi Gayo, Kualitas Panen Menurun

Peneliti Pusat Riset Kopi dan Kakao Universitas Syiah Kuala (USK) Abu Bakar mengatakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor mempercepat tekanan terhadap sektor kopi Sebelumnya sektor tersebut sudah terdampak perubahan iklim, sehingga berpotensi menurunkan produktivitas kopi Gayo di dataran tinggi Aceh. “Kerusakan lahan akibat longsor bisa menghilangkan lapisan tanah atas yang penting bagi tanaman kopi. Ini berdampak langsung pada produktivitas,” kata Abu Bakar dalam keterangannya

Banjir dan Longsor Rusak Kebun Kopi Gayo, Kualitas Panen Menurun

Pantura Terancam Tenggelam akibat Banjir Laut, Tanggul Modular Hadang Abrasi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan lima teknologi unggulan sebagai solusi konkret untuk melindungi Pesisir Utara Jawa (Pantura) dari ancaman banjir rob yang kian meningkat. Kepala BRIN Arif Satria dalam keterangan di Jakarta, Rabu, (6/5/26) memaparkan kelima teknologi tersebut meliputi tanggul tegak modular multifungsi dan blok modular beton yang dirancang sebagai pelindung pantai sekaligus memiliki nilai tambah, seperti penangkap energi gelombang dan jalur transportasi. "Penguas

Pantura Terancam Tenggelam akibat Banjir Laut, Tanggul Modular Hadang Abrasi

Indonesia Darurat Pelecehan, Institusi Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Pelaku

Kasus tindak pidana pelecehan kini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI). Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun menginginkan percepatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di berbagai institusi pendidikan dan tempat kerja. Mereka menilai langkah tersebut sangat mendesak lantaran Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual akibat maraknya kasus yang terjadi sec

Indonesia Darurat Pelecehan, Institusi Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Pelaku

Buntut 53 Balita Disiksa di Daycare, Aturan Pengawasan Anak Bakal Dirombak

Ancaman kekerasan brutal di fasilitas penitipan anak ( daycare ) kini memicu urgensi perombakan total. Salah satunya terhadap sistem dan payung hukum perlindungan anak di bawah umur di Indonesia. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sari Yuliati, sangat mendukung langkah perbaikan tersebut. “Agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Aksi kejahatan tersebut mendorong lembaga legislatif untuk secara analitis mengkaji wacana revis

Buntut 53 Balita Disiksa di Daycare, Aturan Pengawasan Anak Bakal Dirombak

PBNU Tegaskan Kekerasan Seksual oleh Pengasuh Pesantren Adalah Pengkhianatan Amanah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren mendesak lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Desakan tersebut merespons kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ketua PBNU, Alissa Wahid, menegaskan insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pesantren agar memprioritaskan keamanan peserta didik. “Kami menegaskan bahwa kasus semac

PBNU Tegaskan Kekerasan Seksual oleh Pengasuh Pesantren Adalah Pengkhianatan Amanah

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Jamin Keberlanjutan Guru Non-ASN

Jaminan terhadap keberlanjutan profesi guru, terkhususnya non-Aparatur Sipil Negara (ASN), benar-benar menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI pun sedang menyiapkan skema baru untuk menjamin keberlanjutan masa kerja dan penggajian guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen RI, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut had

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Jamin Keberlanjutan Guru Non-ASN

Gonjang-Ganjing Nasib Guru Non-ASN di 2027, Tanggung Jawab Besar, Kesejahteraan Minim, Terancam Kehilangan Pekerjaan

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, membuat resah para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya lewat beleid itu, Kemendikdasmen membatasi masa penugasan guru non-ASN hanya sampai 31 Desember 2026. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino mengatakan, para guru mengaku resah karena belum memperoleh kejelasan apakah mereka tetap dapat mengajar setelah 2026 atau justru harus berhenti, padahal sebagian telah mengabdi selama puluh

Gonjang-Ganjing Nasib Guru Non-ASN di 2027, Tanggung Jawab Besar, Kesejahteraan Minim, Terancam Kehilangan Pekerjaan

Laporan Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Berpotensi Ubah UU Polri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan akhir kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/5/26). Yusril mengatakan dirinya diundang langsung Presiden Prabowo untuk melaporkan hasil kerja komisi yang telah menjalankan tugas selama beberapa bulan dan menyelesaikan mandatnya sekitar dua bulan lalu. Menurut ia, laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam,

Laporan Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Berpotensi Ubah UU Polri

Posko Pengaduan Daring Dibuka untuk Awasi Layanan Haji 2026

Ombudsman RI memastikan transparansi penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan meluncurkan posko pengaduan daring yang dapat diakses oleh seluruh jamaah calon haji (CJH) di Indonesia. "Posko pengaduan daring ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kemenhaj untuk memperkuat pengawasan layanan jamaah haji," kata Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher usai meluncurkan posko tersebut pada momen keberangkatan JCH di Jambi, Selasa, (5/5/26). Posko pengaduan daring menjadi sarana pengawasan pe

Posko Pengaduan Daring Dibuka untuk Awasi Layanan Haji 2026

Tiga Kementerian Kerja Sama untuk Perlindungan Pekerja Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Senin, mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas kementerian guna memastikan perlindungan dan migrasi aman bagi pekerja migran Indonesia melalui pendekatan "Migran Aman" di pos bantuan hukum Kementerian Hukum. "Kami mematangkan rencana pembentukan PKS antara Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, dan Kementerian PPPA sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia," ujar Wakil Menteri P2MI Christin

Tiga Kementerian Kerja Sama untuk Perlindungan Pekerja Migran