Kontrak Asuransi Pelni Rp263 Miliar Dikorupsi, KPK Tahan Mantan Direktur Jasindo cs
Kontrak asuransi kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia senilai Rp263 miliar diduga menjadi ladang korupsi melalui pembayaran komisi dan penunjukan langsung kepada PT Asuransi Jasa Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan perkara yang berlangsung pada 2015–2020 tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp15,6 miliar. Empat orang dari lingkungan Pelni, Jasindo, dan pihak swasta kini ditahan sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Untung Hadi Santoa, Eko Yuni Triyanto, Yohanes Priy














