Agrosilvopastura di Kukar, Jalan Tengah antara Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong penerapan agrosilvopastura di Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar sebagai jalan tengah antara peningkatan ekonomi warga dan pelestarian hutan. Agrosilvopastura merupakan sistem pengelolaan lahan yang menggabungkan pertanian, kehutanan, dan peternakan dalam satu kawasan. Melalui pola ini, masyarakat dapat menanam komoditas pangan dan memelihara ternak, tetapi tetap menjaga tegakan pohon dan fungsi ekologis hutan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehut














