AFU.id

Indeks Berita

Kronologi Tiga Wanita Malaysia Selundupkan Narkotika Lewat Sepatu di Soetta

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang dibawa tiga perempuan warga negara Malaysia. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di sejumlah tempat, mulai dari tas toiletries, dompet, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan. Ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN itu kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan berlangsung di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026). Ketiga pe

Kronologi Tiga Wanita Malaysia Selundupkan Narkotika Lewat Sepatu di Soetta

Kronologi Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak: Berawal dari Alat Makeup Hilang, Berujung Tuntutan Penjara

Kasus dugaan penistaan agama yang bermula dari hilangnya alat makeup di sebuah salon di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berujung pada tuntutan pidana terhadap dua terdakwa. Jaksa menuntut Nurlela dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Meta Meita dituntut 8 bulan penjara. Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan pada Selasa (4/8/2026). Peristiwa itu bermula pada April 2026 ketika Nurlela mengaku kehilangan alat makeup di salon miliknya. Nurlela kemudian menuduh Meta sebag

Kronologi Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak: Berawal dari Alat Makeup Hilang, Berujung Tuntutan Penjara

Dari Pengondisian Vendor hingga Alat Kualitas Rendah, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU

Proyek digitalisasi SPBU yang semula dirancang untuk mencegah kebocoran distribusi BBM subsidi justru menjadi ladang pengondisian vendor berlapis. Sejak proses lelang dimulai pada 2018, sejumlah anak perusahaan Telkom yang tidak berkompeten ditunjuk hanya sebagai formalitas untuk memuluskan vendor tertentu. Praktik ini disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp322,18 miliar. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan, proyek ini berawal dari penandata

Dari Pengondisian Vendor hingga Alat Kualitas Rendah, Begini Modus Korupsi Digitalisasi SPBU

Febrie Adriansyah Ajukan 2 Praperadilan, Kejagung dan Polri Siap Hadapi Gugatan

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi. Rencana tersebut mendapat respons dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kedua institusi menyatakan pengajuan praperadilan merupakan hak Febrie, sekaligus menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Febrie Adriansyah Ajukan 2 Praperadilan, Kejagung dan Polri Siap Hadapi Gugatan

Buntut Aksi Live Streaming Youtuber Bigmo Libatkan Anak-Anak Promosi Vape, DPR Angkat Bicara, Terancam Pidana Perlindungan Anak

Aksi Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak-anak dalam mempromosikan rokok elektronik (vape)di tayangan live-streaming kanal Youtubenya, berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke polisi, aksi tak pantas Bigmo juga jadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun tersebut mendesak aparat memproses dugaan pelibatan anak dalam promosi produk adiktif ini secara objektif dan tuntas. "Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang

4 media, Cenderung netral
Buntut Aksi Live Streaming Youtuber Bigmo Libatkan Anak-Anak Promosi Vape, DPR Angkat Bicara, Terancam Pidana Perlindungan Anak

OJK Usut 15 Broker Asuransi Ilegal, Sejumlah Kasus Masuk Persidangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusut 15 perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan sebagai broker atau pialang asuransi tanpa izin. Sejumlah perkara dari dugaan pelanggaran tersebut bahkan telah masuk ke tahap persidangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan proses penanganan perkara masih berjalan. OJK hingga semester I 2026 masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga beroperas

OJK Usut 15 Broker Asuransi Ilegal, Sejumlah Kasus Masuk Persidangan

Gagalnya Pengiriman Ganja 20 Kilo ke Kampung Bahari, 'Aboy' Pasrah Minta Ditangkap!

Aboy hanya bisa pasrah saat kedoknya ketahuan aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena kedapatan membawa ganja seberat 20 Kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Upaya penyelundupan ganja itu berhasil digagalkan polisi saat GA alias Aboy hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Barang haram itu sedianya akan diedarkan Aboy di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil diamanka

Gagalnya Pengiriman Ganja 20 Kilo ke Kampung Bahari, 'Aboy' Pasrah Minta Ditangkap!

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Buntut Tersangka TPPU

Perkara dugaan pencucian uang yang menjerat seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) berujung pada sanksi administratif. Kejagung resmi memberhentikan sementara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari korps kejaksaan usai berstatus tersangka. Langkah itu tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Buntut Tersangka TPPU

Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu di Kuningan Bunuh Bayi lalu Buang Jasadnya ke Kebun

Misteri jasad bayi yang membusuk di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial FB (19) sebagai tersangka setelah diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya sebelum membuang jasadnya ke area perkebunan. Polisi mengungkap pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena takut dan malu kehamilannya diketahui keluarga dan warga sekitar. Kasus ini bermula pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika seorang warga

Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu di Kuningan Bunuh Bayi lalu Buang Jasadnya ke Kebun

Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, Terbongkar Modus Iming-Iming Kerja ke Turki

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait berhasil menyelamatkan dan memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) wanita yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya. Ketiga korban berinisial NAR (21), SS (45), dan NKR (39) dieksploitasi secara berat setelah diberangkatkan secara nonprosedural ke negara yang bukan merupakan tujuan penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Ketiga korban TPPO ini wanita dan sudah dewasa. Ada keputusan Kemenaker terkait negara penemp

1 media, Cenderung netral
Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, Terbongkar Modus Iming-Iming Kerja ke Turki