AFU.id

Indeks Berita

Bos Bank Plat Merah Dikumpulkan di Istana Saat BI Naikkan Suku Bunga, Bahas Apa?

Puluhan komisaris dan direksi bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank plat merah dikumpulkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pemanggilan tersebut terjadi bersamaan dengan pengumuman kenaikan suku bunga acuan (BI rate) oleh Bank Indonesia (BI) pada hari yang sama. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyebut pemanggilan itu hanya kebetulan semata. "Ya kalau bersamaan enggak apa-apa, ini kebetulan saja. Ini (pertemuan) sudah dijadwalkan," kata Pand

Bos Bank Plat Merah Dikumpulkan di Istana Saat BI Naikkan Suku Bunga, Bahas Apa?

Harga Minyak Turun Usai MoU AS-Iran, Efek ke BBM dan APBN RI Belum Otomatis

Harga minyak dunia kembali turun setelah Amerika Serikat dan Iran disebut menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz. Namun, penurunan harga minyak belum otomatis menghapus tekanan terhadap harga energi, inflasi, dan APBN Indonesia. Pada perdagangan Kamis, (18/6/2026), harga minyak mentah Brent turun ke kisaran US$77 per barel. Sementara West Texas Intermediate atau WTI berada di sekitar US$74 per barel. Penurunan itu terjadi karena pasar mulai melep

Harga Minyak Turun Usai MoU AS-Iran, Efek ke BBM dan APBN RI Belum Otomatis

Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi ke Pasar Tradisional Diperluas

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita dipastikan tetap berada di level Rp15.700 per liter. Pasokan Minyakita kini diarahkan lebih banyak ke pasar tradisional untuk memperluas jangkauan konsumen. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan tidak ada perubahan terhadap HET Minyakita yang berlaku saat ini. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan distribusi agar ketersediaan minyak goreng rakyat semakin merata di berbagai daerah. Penguatan distribusi dilakukan

Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Distribusi ke Pasar Tradisional Diperluas

77 Persen UMKM Belum Punya Legalitas, Pemerintah Perluas Layanan Perizinan dan Pembiayaan

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperluas layanan legalitas usaha, sertifikasi, pelindungan produk, dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026. Program tersebut digelar untuk mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem usaha formal. Pemerintah mencatat sekitar 77 persen pelaku UMKM masih belum memiliki legalitas usaha. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan festival itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat eko

77 Persen UMKM Belum Punya Legalitas, Pemerintah Perluas Layanan Perizinan dan Pembiayaan

Skor Kredit Diubah, Pinjol Rp1 Juta ke Bawah Tak Lagi Hambat KUR BRI

Pinjaman daring di bawah Rp1 juta kini tidak lagi menghambat akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku usaha mikro dapat mengajukan pembiayaan setelah aturan penilaian kredit dilonggarkan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan kebijakan tersebut membuka akses pembiayaan UMKM lebih luas. Ketentuan itu merupakan bagian dari relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK kini hanya mencatat kredit dengan nilai di atas Rp1 juta. “Untuk merek

Skor Kredit Diubah, Pinjol Rp1 Juta ke Bawah Tak Lagi Hambat KUR BRI

Pemerintah Dorong Land Value Capture, Siapa Paling Diuntungkan dari Kenaikan Nilai Kawasan?

Pemerintah mendorong skema Land Value Capture atau Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal. Skema ini memanfaatkan kenaikan nilai kawasan akibat pembangunan infrastruktur untuk kembali membiayai proyek publik. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Gardera mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi syarat penting untuk mengejar

Pemerintah Dorong Land Value Capture, Siapa Paling Diuntungkan dari Kenaikan Nilai Kawasan?

Purbaya Cari Dana ke China, Upaya Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Menteri Keuangan China Lan Fo’an di Beijing untuk membahas penguatan akses pembiayaan bagi Indonesia sekaligus memperluas kerja sama keuangan yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Namun hingga kini pemerintah belum menjelaskan berapa nilai dana yang dijajaki, skema pembiayaannya, maupun sektor yang akan menjadi sasaran pendanaan. Pertemuan itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas sumber pembiayaan dan memperkuat h

Purbaya Cari Dana ke China, Upaya Kurangi Ketergantungan pada Dolar

KemenHAM Pegang Anggaran Rp953 Miliar, Publik Butuh Bukti Bukan Janji

Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2027 sebesar Rp953,1 miliar. Anggaran itu diklaim akan digunakan untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan anggaran tersebut diarahkan untuk menjalankan fungsi utama kementerian, mulai dari perumusan kebijakan, penguatan kesadaran HAM, pelayanan pengaduan, penilaian kepatuhan, hingga pengembangan sistem satu data HAM. “Al

KemenHAM Pegang Anggaran Rp953 Miliar, Publik Butuh Bukti Bukan Janji

Diskon Tiket Liburan Rp1,45 Triliun, Efektif Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Subsidi Bepergian?

Pemerintah menyiapkan stimulus tarif transportasi senilai sekitar Rp1,45 triliun untuk periode libur sekolah serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan itu diklaim untuk mendorong pergerakan ekonomi, tetapi belum disertai ukuran dampak yang jelas. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan stimulus tersebut diarahkan untuk dua momen strategis, yakni libur panjang sekolah pada Juni-Juli 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru. “Memasuki semester dua tahun 2026 pemerintah

Diskon Tiket Liburan Rp1,45 Triliun, Efektif Gerakkan Ekonomi atau Sekadar Subsidi Bepergian?

Kemenperin: Produk AMDK Wajib Ber-SNI Mulai Oktober 2026

Kementerian Perindustrian menyatakan produk Air Minum Dalam Kemasan wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia mulai Oktober 2026. Kebijakan itu diterapkan untuk menjamin keamanan, mutu produk, dan perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing industri AMDK nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemberlakuan SNI wajib AMDK merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024. “Industri AMDK memiliki peran penting sebagai

Kemenperin: Produk AMDK Wajib Ber-SNI Mulai Oktober 2026