AFU.id

Indeks Berita

WALHI: Ruang Hidup Masyarakat Adat Kalimantan Terancam oleh Izin Tambang dan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Kalimantan meminta pemerintah menghentikan laju deforestasi dan mengevaluasi izin industri ekstraktif di Pulau Kalimantan. Desakan itu muncul karena kerusakan hutan dinilai semakin mempersempit ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal. Deputi Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur Yudi Saputra mengatakan kehilangan tutupan hutan dan konflik tenurial menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kalimantan. “T

WALHI: Ruang Hidup Masyarakat Adat Kalimantan Terancam oleh Izin Tambang dan Sawit

Perhitungan Kebutuhan Harian Belum Maksimal, Sayur MBG Terbuang Capai 23 Kg Sehari

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mendapat catatan setelah ditemukan tingginya sisa makanan dan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut mengindikasikan perhitungan kebutuhan harian dan perencanaan menu belum sepenuhnya menyesuaikan tingkat konsumsi penerima manfaat. Akibatnya, sebagian makanan yang diproduksi tidak habis dikonsumsi dan berakhir menjadi limbah. Temuan itu muncul saa

Perhitungan Kebutuhan Harian Belum Maksimal, Sayur MBG Terbuang Capai 23 Kg Sehari

Inggris Bantu Cegah Banjir Utara Jawa Lewat Solusi Berbasis Alam

Inggris memperkuat kerja sama dengan ASEAN dalam transisi hijau, integrasi ekonomi, dan ekonomi digital. Untuk Indonesia, salah satu kerja sama yang disiapkan berkaitan dengan solusi berbasis alam untuk membantu mencegah banjir di wilayah utara Jawa. Duta Besar Inggris untuk ASEAN Helen Fazey mengatakan kerja sama itu menjadi bagian dari lima tahun kemitraan Inggris sebagai mitra dialog ASEAN. Inggris, kata dia, tidak hanya bekerja sama di bidang politik dan keamanan, tetapi juga ekonomi, sosial

Inggris Bantu Cegah Banjir Utara Jawa Lewat Solusi Berbasis Alam

Tito: Pemda Stop Rekrut Honorer Baru, Jangan Tambah Beban APBD

Pemerintah pusat kembali meminta pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Permintaan itu disampaikan setelah persoalan tenaga non-ASN di daerah dinilai terus berulang dan membebani anggaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepala daerah harus tegas menjalankan moratorium honorer. Ia meminta daerah tidak lagi menambah tenaga non-ASN baru. “Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata

Tito: Pemda Stop Rekrut Honorer Baru, Jangan Tambah Beban APBD

PLN: Sambungan Listrik Ilegal Bisa Picu Kebakaran

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sambungan listrik ilegal karena berisiko menimbulkan kebakaran. General Manager PLN UID Jakarta Raya Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan praktik penyambungan listrik tidak resmi juga melanggar hukum. “Kami terus melakukan pemeriksaan melalui 16 unit pelaksana sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyambungan listrik yang tidak resmi atau ilegal,” kata Andy di Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Menurut

PLN: Sambungan Listrik Ilegal Bisa Picu Kebakaran

Buntut Video Pesta Gay Viral, Massa Desak THM Karawang Ditutup Permanen

Ratusan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah daerah menutup permanen Karawang Theatre Night Mart, tempat hiburan malam yang disebut sebagai lokasi dalam video dugaan pesta gay yang viral di media sosial. Koordinator aksi Cecep Jasim mengatakan demonstrasi itu diikuti sejumlah organisasi masyarakat Islam, LSM, santri, dan kiai. “Aksi ini diikuti oleh sejumlah ormas

Buntut Video Pesta Gay Viral, Massa Desak THM Karawang Ditutup Permanen

JK: Perang Modern Ditentukan Teknologi, Bukan Jumlah Pasukan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai Indonesia perlu memperkuat ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan kewirausahaan muda untuk menghadapi ketidakpastian global. Hal itu disampaikan JK saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-23 FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Rabu (10/6/2026). JK mengatakan dunia sedang menghadapi krisis akibat konflik geopolitik. Menurut dia, karakter perang saat ini telah berubah dari perang konvensional menjadi perang berbasis tek

JK: Perang Modern Ditentukan Teknologi, Bukan Jumlah Pasukan

KPPI Nilai Industri Pulih, Perpanjangan Bea Masuk Komponen Kulkas Impor Tak Dilanjutkan

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan perpanjangan kedua Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Evaporator tersebut merupakan komponen untuk lemari pendingin, lemari pembeku, serta perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya. “Berdasarkan hasil penyelidikan, terjadi peningkatan indikator kinerja pemohon selama periode 2015-2025 yang mencakup volume produksi, volume penjualan, kapasitas terpasang, kapasitas te

KPPI Nilai Industri Pulih, Perpanjangan Bea Masuk Komponen Kulkas Impor Tak Dilanjutkan

Oknum WNI Kabur di Korsel, Kepercayaan untuk Bebas Visa Terancam

Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan meminta warga negara Indonesia mematuhi aturan imigrasi Korea Selatan setelah ada oknum WNI yang kabur dari rombongan wisata. Kasus itu terjadi setelah Korea Selatan memberi kemudahan bebas visa turis grup bagi WNI mulai 28 Mei 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk rombongan wisata dengan jumlah minimal tiga orang. Cecep mengatakan kejadian itu menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia yang sedang berupaya mengejar bebas visa pen

Oknum WNI Kabur di Korsel, Kepercayaan untuk Bebas Visa Terancam

Kapolri: Profesional Sipil Bisa Isi Jabatan Tertentu di Polri Lewat Aturan Turunan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kalangan profesional sipil berpeluang mengisi jabatan tertentu di lingkungan Polri melalui aturan turunan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Listyo, usulan tersebut belum diakomodasi dalam revisi UU Polri yang disahkan DPR, namun akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah atau peraturan presiden. “Usul itu memang belum terakomodasi dalam undang-undang, namun akan kami atur melal

Kapolri: Profesional Sipil Bisa Isi Jabatan Tertentu di Polri Lewat Aturan Turunan