AFU.id

Indeks Berita

Temuan Senjata di Sekolah Jaksel Bertambah, Ada 117 Peluru dan 166 Selongsong

Temuan barang terkait senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali bertambah. Dalam pengecekan lanjutan, polisi menemukan satu airsoft gun, 117 butir peluru berbagai kaliber, hingga ratusan selongsong. Polisi masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah keseluruhan barang yang ditemukan dari beberapa kali pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengecekan tambahan dilakukan di lingkungan sekolah yang sebelu

Temuan Senjata di Sekolah Jaksel Bertambah, Ada 117 Peluru dan 166 Selongsong

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Yaqut Penuh Asumsi dan Setengah Hati

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dipersoalkan tim kuasa hukum. Dakwaan tersebut disampaikan JPU dalam sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi penambahan kuota haji tahun 2022 pada Selasa (11/8/2026). Kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, mengatakan dakwaan JPU merupakan bentuk penegakan hukum setengah hati. “Kenapa? Karena jelas dari runutan apa yang dibacakan, banyak garis-garis yang hilang, ya. Banya

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Yaqut Penuh Asumsi dan Setengah Hati

Ini Daftar 28 Nama dalam Dakwaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Disebut Terima Rp4,8 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 28 nama dan/atau korporasi yang disebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Salah satu nama yang disebut ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam dakwaan, Yaqut disebut menerima 271.500 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,8 miliar. "Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD 271.500," ujar ja

Ini Daftar 28 Nama dalam Dakwaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Disebut Terima Rp4,8 Miliar

Tolak Diajak Rujuk, Perempuan Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

Yanti (36), perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung, tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), setelah menolak ajakan untuk rujuk. Penembakan terjadi di area Pasar Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah menembak korban, pelaku melarikan diri dan kini masih diburu polisi. Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus mengatakan rangkaian kejadian bermula ketika Abu Rohman mendatangi rumah orang tua Yanti sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku bermaksud mengajak mantan istrinya untuk

Tolak Diajak Rujuk, Perempuan Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

Sambungan Air Bekasi Jadi Ladang Korupsi hingga Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Ini Modusnya

Dugaan korupsi pemasangan sambungan langganan air bersih di Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, diduga dilakukan dengan cara mengarahkan pembayaran calon pelanggan ke rekening penampungan yang tidak tercatat sebagai penerimaan resmi perusahaan. Modus tersebut tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Perkara pemasangan sambungan air bersih tahun 2024-2025 itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar. Kasus bermula ketika 21 calon konsumen mengajukan pemasan

Sambungan Air Bekasi Jadi Ladang Korupsi hingga Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Ini Modusnya

Kronologi Perempuan Wajo yang Hilang Sejak 2024, Jasadnya Dibuang ke Jurang 60 Meter

Misteri hilangnya perempuan berinisial PTA (26), warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sejak September 2024 akhirnya terungkap. PTA ternyata dibunuh sopir travel bernama Alber alias Latu (37), sebelum jasadnya dibuang ke dasar jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dasar jurang sedalam sekitar 60 meter di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, pada Minggu (8/8/2026). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui

Kronologi Perempuan Wajo yang Hilang Sejak 2024, Jasadnya Dibuang ke Jurang 60 Meter

Update Kasus 995 Airsoft Gun di Sekolah Harapan Ibu Jaksel, Polisi: Sudah Rusak dan Tak Utuh

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan 995 airsoft gun yang ditemukan di Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah dalam kondisi rusak. Hasil pemeriksaan tersebut diketahui setelah tim Puslabfor melakukan pengecekan terhadap temuan senjata di sejumlah ruangan sekolah. Polisi masih mendalami asal-usul serta pihak yang berkaitan dengan barang-barang tersebut. Kepala Unit Kriminal Umum (Kanit Krimun) Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech

Update Kasus 995 Airsoft Gun di Sekolah Harapan Ibu Jaksel, Polisi: Sudah Rusak dan Tak Utuh

Eks Kepala Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray

Polisi menetapkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sebagai tersangka kasus gratifikasi. Perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji yang terjadi pada periode 2008 hingga 2016. Kepala Bagian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabag Kortas Tipidkor Polri) Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak 2017. Saat ini, pe

Eks Kepala Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray

Yaqut Qoumas Masuk Sidang Perdana Perkara Korupsi Kuota Haji, Dakwaan KPK Melenceng Jauh dari Dugaan Awal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri dalam kasus kuota haji tambahan tahun 2023-2024, sebesar US$271.000, atau senilai Rp4 miliar. Selain itu ia didakwa memperkaya pihak lain sebesar Rp478.17 miliar. Dakwaan tersebut muncul dalam sidang perdana perkara korupsi kuota haji 2024 yang digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Yaqut Qoumas menerima suap atau gratifikasi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 20

Yaqut Qoumas Masuk Sidang Perdana Perkara Korupsi Kuota Haji, Dakwaan KPK Melenceng Jauh dari Dugaan Awal

Dari Gus Alex hingga Puluhan Orang Lain, Ini Daftar Penerima Cuan Kasus Kuota Haji

Sidang perdana Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyebut banyak nama yang yang disebut berada dalam aliran dana kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus) itu jaksa menyebut Yaqut memperkaya sejumlah pihak lain. Jaksa menyebut terdapat 25 orang dan sejumlah koorperasi yang diuntungkan dalam perkara ini. “Yaqut Cholil Qoumas juga memperkaya diri sendiri dengan menerima sejumlah USD 271.500,” k

Dari Gus Alex hingga Puluhan Orang Lain, Ini Daftar Penerima Cuan Kasus Kuota Haji