AFU.id

Indeks Berita

KPK Ungkap Akan Dalami Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri potensi aliran dana suap importasi barang hingga ke pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons isu mengenai ada tidaknya dana yang mengalir langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai. "Iya (akan didalami dana ke Ditjen Bea Cukai) Gitu, oke?" ujar Setyo, Jumat 20 Febuari 2026. Kendati demikian, Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik saat ini, belum ada indikasi kuat maupu

KPK Ungkap Akan Dalami Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

KPK Buka Peluang Usut Perusahaan Forwarder Lain Selain PT Blueray Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk mendalami keterlibatan entitas forwarder selain PT Blueray dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi(TPK) terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). “Enggak mungkin nanti ibaratnya ada forwarder yang lain yang kira-kira melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat 20 Febuari 2026. Kendati demikian, Setyo menyebut saat ini KPK m

KPK Buka Peluang Usut Perusahaan Forwarder Lain Selain PT Blueray Kasus Bea Cukai

Susul Sang Suami yang Di-PTDH, Istri Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Konsumsi Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap temuan baru terkait kasus narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima Kota. Istri dari eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), yakni Miranti Afriana (MA), terbukti positif menggunakan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan hal serupa juga dialami oleh mantan bawahan Didik. Seorang polisi wanita (polwan) bernama Aipda Dianita Agust

Susul Sang Suami yang Di-PTDH, Istri Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Konsumsi Narkoba

Perkuat Sinergi, KY Serahkan Laporan Pemerasan Hakim ke KPK dan Siapkan Sanksi Pemecatan

Komisi Yudisial (KY) memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana oknum peradilan. Sinergi ini juga mencakup rencana pemeriksaan terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anggota KY, Andi Muhammad Asrun menyatakan pihaknya akan menyerahkan aduan-aduan yang masuk ke lembaganya agar dapat diusut secara pidana oleh KPK. "Jadi kedepannya itu kerja sama

Perkuat Sinergi, KY Serahkan Laporan Pemerasan Hakim ke KPK dan Siapkan Sanksi Pemecatan

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Emas Ilegal

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Jalan Tampomas, Surabaya, Kamis (19/2/2026) siang. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengusutan kasus tersebut berawal dari

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Surabaya, Usut TPPU Rp25,8 Triliun dari Emas Ilegal

KPK Perpanjang Masa Cegah Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua tersangka kasus dugaan rasuah kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya perpanjangan status cegah untuk tersangka YCQ dan IAA. "Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji," kata Budi di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. Menurutnya, perpanjangan masa pencegahan

KPK Perpanjang Masa Cegah Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz Tersangka Kasus Kuota Haji

Tiga Perusahaan Tambang Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Lembaga antirasuah resmi menjerat tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi baru. Pengembangan perkara ini masih berkaitan erat dengan pusaran rasuah yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Adapun ketiga entitas bisnis tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sak

Tiga Perusahaan Tambang Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Datangi KPK Pastikan Sanksi Berat

Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Februari 2026. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menggelar audiensi tertutup bersama jajaran pimpinan lembaga antirasuah. Pertemuan ini secara khusus merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja menjerat seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Abdul Chair menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran bagi hakim yang terbukti melakukan tinda

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Datangi KPK Pastikan Sanksi Berat

Kasus Bea Cukai: Ketua KPK Sebut Tak Menutup Kemungkinan Tambahan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam pusaran kasus suap pengaturan jalur importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengembangan perkara ini akan sangat bergantung pada temuan fakta lanjutan di tahap penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut arah pengusutan kasus ini masih dinamis dan bisa menyasar pihak-pihak lain yang terbukti terlibat. “Ya kalau itu kan pasti berdasarkan keterangan, fakta, dan alat bukti yang lainnya,” kat

Kasus Bea Cukai: Ketua KPK Sebut Tak Menutup Kemungkinan Tambahan Tersangka

KPK Isyaratkan Kasus Suap DJKA Tak Berhenti di Sudewo, Bidik Anggota Komisi V Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tidak akan berhenti pada satu nama saja. Penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah anggota Komisi V lainnya selain Sudewo yang saat itu masih menjadi anggota DPR RI. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan menelaah secara utuh konstruksi perkara dan keterlibatan pihak lain. “Ya nanti KPK pasti melihat ya, kan intinya hukum itu kan k

KPK Isyaratkan Kasus Suap DJKA Tak Berhenti di Sudewo, Bidik Anggota Komisi V Lainnya