Jelang Putusan, KPK Yakin Dalil Jawabannya Diterima Hakim dan Status Tersangka Yaqut Dinyatakan Sah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim akan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menjelang sidang putusan yang akan digelar besok. "Sehingga kami berkeyakinan dalam putusannya besok, hakim akan menolak permohonan dari pemohon, dan menyatakan penetapan tersangka Saudara YCQ dalam perkara ini sah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 9 Maret 2026. Pernyataan optimis dari pihak lembaga antirasuah terse














