Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Yaqut: Saya Tidak Terima Serupiah Pun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tetap menetapkan Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kembali kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan ini dilakukan usai praperadilan Yaqut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, 11 Maret 2026. “"Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," tegas Hakim Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwiputro saat membacakan amar putusan di ruang sidang, Rabu 11 Mar














