AFU.id

Indeks Berita

Jelang Diperiksa Kembali di KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Langkah kaki Yaqut Cholil Qoumas terdengar datar di pelataran Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi siang itu, Rabu (25/3). Tidak ada gestur dramatis, tidak ada penjelasan panjang. Hanya satu kalimat yang meluncur, ringan tapi sarat makna, seperti ucapan yang biasa terdengar di hari kemenangan: permohonan maaf lahir batin. Di tengah sorot kamera dan rentetan pertanyaan wartawan, Yaqut memilih diam. Ia tidak berhenti, tidak menoleh. Ucapan “minal aidin wal faizin” menjadi satu-satunya r

Jelang Diperiksa Kembali di KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Gus Yaqut Tak Diborgol Saat Dibawa ke Rutan, KPK: Pengawasan Tetap Ketat

Jakarta kembali gaduh, bukan karena operasi tangkap tangan, tapi karena satu detail kecil yang memantik pertanyaan besar: kenapa tangan Yaqut Cholil Qoumas tidak diborgol? Pagi itu, Selasa (24/3), halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi tampak seperti biasa. Mobil tahanan datang, rompi oranye dikenakan, kamera mengarah. Tapi publik jeli—dan publik tidak pernah melewatkan detail. Saat turun dari mobil tahanan, Yaqut terlihat tanpa borgol. Sebuah pemandangan yang langsung memantik

Gus Yaqut Tak Diborgol Saat Dibawa ke Rutan, KPK: Pengawasan Tetap Ketat

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Penegakan Hukum dan Perlindungan

Penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil menjadi komitmen utama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Terutama dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yakni Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mendalami perkara ini melalui rapat kerja bersama Polri, LPSK, dan kuasa hukum. Langkah tersebut guna memastikan

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Penegakan Hukum dan Perlindungan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Desak Puspom TNI Transparan Usut Pelaku Penyerangan Andrie Yunus

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta mendesak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk transparan dalam mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus. Kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia kini menjadi sorotan setelah terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Desak Puspom TNI Transparan Usut Pelaku Penyerangan Andrie Yunus

“Semakin Ditekan, Semakin Melawan”: Suara Muda yang Tak Mau Padam di Tengah Teror

Percakapan di Akbar Faizal Uncensored kembali mengalir, tetapi nadanya tetap sama—tegang, reflektif, dan menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Di hadapan publik, Akbar Faizal mengarahkan diskusi pada satu hal yang lebih dalam dari sekadar peristiwa: bagaimana generasi muda memaknai luka yang ditinggalkan oleh teror. Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Fadhil Alfathan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Jawabannya tidak berputar-putar—jujur, sekaligus menohok. Ia mengakui, luka itu nyata. A

“Semakin Ditekan, Semakin Melawan”: Suara Muda yang Tak Mau Padam di Tengah Teror

Dari Podcast ke Teror, LBH Jakarta: Andrie Telah Diincar

Ruang diskusi di Akbar Faizal Uncensored kembali berubah menjadi ruang investigasi yang hidup. Kali ini, sorotan mengarah pada satu pertanyaan mendasar: mengapa seorang aktivis harus diserang sedemikian rupa? Akbar Faizal mengajukan pertanyaan itu langsung kepada Fadhil Alfathan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang turun langsung dalam tim advokasi dan pencarian fakta. Jawaban yang muncul bukan sekadar dugaan, melainkan konstruksi yang disusun dari serpihan peristiwa. Bagi Fadhil, seran

Dari Podcast ke Teror, LBH Jakarta: Andrie Telah Diincar

Hukum dan Luka Pikiran Merdeka: Diskursus Panas dari Ruang AFU

Percakapan di Akbar Faizal Uncensored kembali membuka ruang yang tak nyaman—tentang hukum, sejarah, dan nasib pikiran merdeka di negeri yang mengaku demokratis. Di hadapan publik, Akbar Faizal melontarkan kegelisahan yang terasa personal. Ia pernah menjadi bagian dari pembuat undang-undang di DPR RI. Pertanyaannya sederhana, tetapi menghantam: apakah seluruh produk hukum itu benar-benar mampu melindungi kebebasan berpikir para aktivis muda? Jawaban dari Usman Hamid datang tanpa jeda—dan tanpa ba

Hukum dan Luka Pikiran Merdeka: Diskursus Panas dari Ruang AFU

Air Keras dan Luka Demokrasi: Ketika Kritik Dibalas Teror

Suasana diskusi di kanal Akbar Faizal Uncensored mendadak berubah menjadi ruang refleksi yang sunyi dan getir. Bukan sekadar perbincangan biasa, tetapi sebuah potret tentang bagaimana demokrasi diuji—dan, dalam banyak hal, dilukai. Di tengah percakapan itu, Akbar Faizal membuka luka yang masih basah. Aktivis Andrie Yunus, yang baru saja menyelesaikan podcast, diserang dengan air keras. Kini, ia terbaring di rumah sakit, dengan sekitar 25 persen tubuhnya mengalami kerusakan. Sebuah angka yang din

Air Keras dan Luka Demokrasi: Ketika Kritik Dibalas Teror

Air Keras di Tengah Demokrasi: Marzuki Darusman Sebut Serangan Aktivis KontraS sebagai Terorisme

Siang di Jakarta terasa lebih panas dari biasanya. Bukan karena matahari, melainkan kabar yang menyayat nalar publik—seorang aktivis diserang dengan air keras, dan suara keras pun datang dari seorang tokoh hukum senior. Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung, tak menahan amarahnya. Baginya, serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menyebutnya terang-terangan sebagai terorisme—sebuah istilah yang jarang digunakan dalam konteks serangan terhadap indivi

Air Keras di Tengah Demokrasi: Marzuki Darusman Sebut Serangan Aktivis KontraS sebagai Terorisme

Olah TKP di Rumah Inara Rusli: Tanpa Rekonstruksi, Tanpa Insanul Fahmi

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perzinaan di rumah Inara Rusli membuka sejumlah detail yang tak biasa. Alih-alih menghadirkan drama rekonstruksi, penyidik memilih pendekatan dingin: mencocokkan ruang dengan rekaman. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa kliennya justru menjadi “pemandu” dalam proses tersebut. Pintu dibuka sendiri, titik-titik dalam rumah ditunjukkan satu per satu—mulai dari posisi kamera CCTV, letak sofa, hingga area lantai yang disebut dalam lapor

Olah TKP di Rumah Inara Rusli: Tanpa Rekonstruksi, Tanpa Insanul Fahmi