AFU.id

Indeks Berita

KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setyowati Anggraini Saputro sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Selasa, 7 April 2026. Saksi dengan latar belakang pekerjaan mengurus rumah tangga tersebut diketahui merupakan istri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono. Pihak komisi antirasuah membenarkan informasi mengenai status hubungan kekerabatan saksi dengan politikus tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. “

KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi

Bareskrim Polri Ancam Mafia BBM dan LPG Subsidi 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri memastikan para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar pada Selasa, 7 April 2026. Ancaman sanksi maksimal ini diterapkan untuk memberikan efek jera kepada para mafia energi yang telah merugikan negara. “Para pelaku dijerat dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Po

Bareskrim Polri Ancam Mafia BBM dan LPG Subsidi 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Polri: Negara Rugi Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi 2025-2026

Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang tahun 2025 hingga 2026 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun. Total kebocoran anggaran tersebut terdiri dari penyimpangan BBM subsidi senilai Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar. “Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” ujar Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, dalam konferensi

Polri: Negara Rugi Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi 2025-2026

Sita 112 Ribu Liter Solar dan Ribuan Tabung LPG, Bareskrim Polri Siap Terapkan TPPU bagi 89 Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menangkap 89 tersangka dari 97 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia selama periode Januari hingga April 2026. Penindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat atas alokasi energi bersubsidi dari negara. "Pengungkapan selama 2026 ini adalah 97 TKP dengan 89 tersangka. Bisa dilihat mungkin agak turun tetapi masih cukup tinggi," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni di Jakar

Sita 112 Ribu Liter Solar dan Ribuan Tabung LPG, Bareskrim Polri Siap Terapkan TPPU bagi 89 Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap 568 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di 33 Provinsi

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang terjadi secara masif di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Total pengungkapan mencapai 568 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi. “Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka,” ujar Dir

Bareskrim Polri Ungkap 568 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi di 33 Provinsi

Buronan Pemasok Narkoba "The Doctor" Ditangkap di Malaysia dan Dibawa ke Bareskrim Polri

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memulangkan buronan kasus penyedia sabu-sabu bernama Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor" pada Senin malam, 6 April 2026. Tersangka tersebut kini langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tersangka diketahui menduduki posisi penting dalam peta peredaran obat terlarang di tanah air. Ia bertindak sebagai penyuplai utama untuk sejumlah jaringan pengedar narkotika be

Buronan Pemasok Narkoba "The Doctor" Ditangkap di Malaysia dan Dibawa ke Bareskrim Polri

KPK Sita Dokumen di Indramayu, Buka Peluang Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di kawasan Indramayu pada Senin, 6 April 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara. "Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik," terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 6 April 2026.

KPK Sita Dokumen di Indramayu, Buka Peluang Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Periksa Komisaris PT Tarracon Pratama, Fokus Telusuri Alur Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Tarracon Pratama Indonesia, yakni M Reza Reynaldi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 6 April 2026 tersebut berfokus untuk menelusuri dugaan aliran dana pelicin. Penyidik lembaga antirasuah Indonesia pun mendalami keterangan dari saksi yang berlatar belakang sebagai wiraswasta. Terutama mengenai indikasi pe

KPK Periksa Komisaris PT Tarracon Pratama, Fokus Telusuri Alur Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Bantah Peras PJK3, Noel Klaim Tak Ada Bukti Keterlibatan

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membantah telah memeras Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Pria yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan Sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker RI ini pun menepis seluruh tuduhan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan, tak ada satu pun bukti atau keterangan saksi yang membenarkan sangkaan tindak pidana tersebut. “Saksi-saksi dari awal sampai

Bantah Peras PJK3, Noel Klaim Tak Ada Bukti Keterlibatan

2 Saksi Absen, KPK Cecar 3 Petinggi Travel Haji Terkait Dugaan Keuntungan Ilegal Kuota Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petinggi travel terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan biro perjalanan tersebut berfokus pada indikasi adanya aliran dana ilegal dari pembagian kuota haji tambahan. “Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo pada

2 Saksi Absen, KPK Cecar 3 Petinggi Travel Haji Terkait Dugaan Keuntungan Ilegal Kuota Tambahan