AFU.id

Indeks Berita

Terbukti Suap Bupati Sugiri Sancoko Rp1,1 Miliar, Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada pihak swasta bernama Sucipto dalam perkara dugaan suap serta gratifikasi Pemerintah Kabupaten Ponorogopada Selasa, 7 April 2026. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko senilai Rp1,1 miliar terkait paket pekerjaan di RSUD Kabupaten Ponorogo. "Majelis Hakim juga telah mempertimbangkan serta memutuskan sesuai tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Jaksa Pen

Terbukti Suap Bupati Sugiri Sancoko Rp1,1 Miliar, Sucipto Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Ade Kuswara: Rumah Saksi Diduga Dibakar, KPK Gandeng LPSK Beri Perlindungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat salah satu saksi perkara suap ijon proyek Bekasi mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak tertentu. “Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 8 April 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, Budi mengungkapkan KPK telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” un

Kasus Suap Ade Kuswara: Rumah Saksi Diduga Dibakar, KPK Gandeng LPSK Beri Perlindungan

Usut Korupsi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen dari Kediaman Kadiskominfo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun dan dua rumah pihak swasta secara maraton pada Senin hingga Selasa, 6-7 April 2026. Rangkaian upaya paksa ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menyeret Wali Kota nonaktif Maidi. “Dalam geledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkaranya,” ujar Juru Bic

Usut Korupsi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen dari Kediaman Kadiskominfo

Soal Laporan Status Tahanan Rumah Yaqut, Ketua KPK Sebut Belum Ada Pemanggilan Resmi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan jajaran pimpinan belum menerima pemanggilan resmi dari Dewan Pengawas (Dewas) hingga Selasa, 7 April 2026. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai polemik pemberian status tahanan rumah kepada tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kalau pimpinan belum, mungkin spesifik itu ditanyakan ke Dewas,” jelas Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 7 April

Soal Laporan Status Tahanan Rumah Yaqut, Ketua KPK Sebut Belum Ada Pemanggilan Resmi

Hormati Langkah Kejaksaan, Yusril Tunggu Putusan MA Terkait Kasasi Vonis Bebas Delpedro

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sepenuhnya putusan kasasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk kepada Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 7 April 2026. Ia menyatakan menghormati langkah hukum jaksa sebagai bentuk independensi aparatur penegak hukum. “Sejak awal, saya telah menyampaikan bahwa putusan pengadilan harus dihormati sebagai wujud independensi kekuasaan kehakiman,” ujar Yusril dalam keterangan

Hormati Langkah Kejaksaan, Yusril Tunggu Putusan MA Terkait Kasasi Vonis Bebas Delpedro

Vonis Bebas Delpedro Dilawan, Kapuspenkum Kejagung Sebut Jaksa Punya Dasar Hukum Kuat

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas empat aktivis, termasuk Delpedro Marhaen Rismansyah, pada Selasa, 7 April 2026. Langkah ini diambil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlandaskan pada aturan peralihan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa landasan hukum jaksa sangat kuat mengingat perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan s

Vonis Bebas Delpedro Dilawan, Kapuspenkum Kejagung Sebut Jaksa Punya Dasar Hukum Kuat

PH Istri DPRD Jabar Sebut Penyidik Minta CCTV Dimatikan, KPK Tegaskan Prosedur Penggeledahan Sesuai Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak kuasa hukum keluarga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono memberikan pernyataan berbeda terkait insiden dimatikannya kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan pada Rabu, 8 April 2026. Perbedaan keterangan ini menyoroti pelaksanaan prosedur pengamanan di lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihak lembaga antirasuah menyatakan pengecekan rekaman kamera pemantau di lokasi merupakan langkah standar untuk men

PH Istri DPRD Jabar Sebut Penyidik Minta CCTV Dimatikan, KPK Tegaskan Prosedur Penggeledahan Sesuai Aturan

PH Istri DPRD Jabar Klaim Barbuk Sebagai Uang Arisan dan Minta Dikembalikan, Ini tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh barang bukti yang disita dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono akan digunakan untuk pembuktian perkara suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu, 8 April 2026. Penegasan ini merespons pertanyaan kuasa hukum istri Ono Surono, Setiawati, yang menanyakan kemungkinan pengembalian barang sitaan tersebut. "Yang pertama, barang bukti yang diamankan dan disita oleh penyidik tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian dalam penyidi

PH Istri DPRD Jabar Klaim Barbuk Sebagai Uang Arisan dan Minta Dikembalikan, Ini tanggapan KPK

Sita Uang Ratusan Juta di Kasus Suap Bekasi, KPK Gali Keterangan Istri Wakil Ketua DPRD Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah temuan barang bukti kepada Setiawati, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, pada Rabu, 8 April 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik mencecar saksi mengenai hasil penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan di dua kediaman Ono Surono. “Terkait dengan pemeriksaan saksi dimaksud, dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangka

Sita Uang Ratusan Juta di Kasus Suap Bekasi, KPK Gali Keterangan Istri Wakil Ketua DPRD Jabar

Kepala SKK Migas Tindak Tegas Oknum TNI-Polri “Bekingi”Pencurian Minyak dan Gas

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang menjadi pelindung praktik kejahatan di sektor hulu migas pada Selasa, 7 April 2026. SKK Migas mendukung penuh komitmen jajaran TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti terlibat. “Kami sangat mengapresiasi apa yang tadi disampaikan oleh Wadan Puspom TNI, bahwa oknum-oknum di lapangan, baik itu yang berbaju

Kepala SKK Migas Tindak Tegas Oknum TNI-Polri “Bekingi”Pencurian Minyak dan Gas