AFU.id

Indeks Berita

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung. Terima Rp1,5 Miliar dari Pengusaha Nikel

Entah apa yang Hery Susanto rasakan di saat baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025. Pada Kamis, 16 April 2026, Hery ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan langsung berstatus tersangka lantaran diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari perusahaan nikel. “Tersangka HS (Hery Susanto, red ) menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktu

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung. Terima Rp1,5 Miliar dari Pengusaha Nikel

Kongkalikong Pembelian Gas, Eks Dirut PGN Didakwa Rugikan Negara Rp225 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2008–2017 Hendi Prio Santoso merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp255 miliar (kurs Rp17 ribu per dolar AS) terkait kasus korupsi di perusahaan itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Nugroho menyebut kerugian negara diakibatkan adanya beberapa pihak yang diperkaya dalam kegiatan perolehan dana dari PGN untuk Isargas Grou

Kongkalikong Pembelian Gas, Eks Dirut PGN Didakwa Rugikan Negara Rp225 Miliar

Guru Besar Unpad Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Langsung Dinonaktifkan

Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen sekaligus Guru Besar di Fakultas Ilmu Keperawatan Unpad yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual serta akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius sesuai ketentuan yang berlaku. “Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah teg

Guru Besar Unpad Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Langsung Dinonaktifkan

Kasus Penyiraman Air Keras kepada Aktivis Masuk Persidangan, Empat Prajurit Jadi Terdakwa

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Rabu, 29 April 2026. "Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026," kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto setelah penyerahan berkas dan bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap ak

Kasus Penyiraman Air Keras kepada Aktivis Masuk Persidangan, Empat Prajurit Jadi Terdakwa

Mengarang Opini, Jubir KPK Dilaporkan Dewas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding membuat penyesatan opini dalam penanganan tindak pidana korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang dari para tersangka, berupa beberapa barang bukti elektronik. Narasi ini dituding menggiring opini, seolah-olah perkara korupsi ini telah jelas dengan diperkuat sejumlah aset yang disita KPK. Namun pernyataan KPK ini oleh pihak terperiksa dise

3 media, Cenderung netral
Mengarang Opini, Jubir KPK Dilaporkan Dewas

Setelah Enam Bulan Beroperasi, Sindikat Pengoplos Gas Melon Diciduk di Lebak Banten

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap kasus tindak pidana pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (14/4). Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, di Serang, Rabu, mengatakan telah mengamankan tiga tersangka berinisial AR (36), KR (25), dan AZ (24). "Ketiga tersangka melakukan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg dengan cara memindahkan atau mengo

Setelah Enam Bulan Beroperasi, Sindikat Pengoplos Gas Melon Diciduk di Lebak Banten

RUU Perlindungan Saksi dan Korban: Negara Harus Ganti Rugi Korban Kriminalitas

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) Ahmad Sofian menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) mendorong pergeseran sistem peradilan pidana menuju pendekatan pemulihan korban. Kamis, (16/4/2026). Sofian kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan perubahan tersebut menandai peralihan dari keadilan retributif menuju pendekatan restoratif dan rehabilitatif yang lebih berorientasi pada korban. “Pernyataan bahwa Indonesia bergera

RUU Perlindungan Saksi dan Korban: Negara Harus Ganti Rugi Korban Kriminalitas

Sistem Digital SPBU Banyak Dikerjai Operator, KPK Turunkan Tim Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (15/4/26) mengatakan pendalaman tersebut dilakukan antara lain melalui pemeriksaan Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi George Filandow sebagai saksi pada 15 April 2026. “Dalam pemeriksaan, saksi didalami terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses peng

Sistem Digital SPBU Banyak Dikerjai Operator, KPK Turunkan Tim Penyelidikan

Krisis Moral di Jantung Akademik, Skandal Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FH-UI

Kasus yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bukan sekadar riak kecil di ruang digital. Ini alarm keras: ada yang retak di fondasi moral kampus yang seharusnya melahirkan penjaga hukum, bukan pelanggar etika. Skandal ini mencuat dari percakapan grup WhatsApp dan Line yang berisi dugaan pelecehan seksual verbal. Bukan satu-dua orang, tapi belasan. Bukan sekali, tapi berpola. Dan yang paling mengganggu: terjadi di lingkungan akademik yang mestinya jadi benteng tera

Krisis Moral di Jantung Akademik, Skandal Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FH-UI

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Didorong ke Proses Hukum, Bukan Sekadar Etik

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) agar ditangani secara hukum. "Kami menghargai keberanian korban yang telah bersuara dan melaporkan kasus ini kepada satgas. Kami mendesak agar kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku secara penuh, bukan direduksi menjadi sekadar pelanggaran etik," kata Anggota Komnas Perempu

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Didorong ke Proses Hukum, Bukan Sekadar Etik