Kasus Kuota Haji, KPK: Banyak Biro Haji yang Belum Mengembalikan Uang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak hanya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). “KPK tidak hanya menerima pengembalian uang dari saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro haji) lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis













