AFU.id

Indeks Berita

Kronologi Brankas Kampus UAC Mojokerto Dibobol Maling: Uang Rp1 Miliar Raib, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam pembobolan brankas Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Mojokerto, yang menyebabkan uang operasional kampus sebesar Rp1 miliar raib. Ketiga pelaku ditangkap secara terpisah di Jawa Tengah dan Riau setelah polisi melakukan pengejaran berdasarkan hasil penyelidikan. Dua pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Pembobolan terjadi pada 23 Juli 2026 di kampus UAC, Jalan Tirtowening 17, Dusun Bendorejo, Desa Bendunganjati, Kecama

Kronologi Brankas Kampus UAC Mojokerto Dibobol Maling: Uang Rp1 Miliar Raib, 3 Pelaku Ditangkap

Lagi, Tersangka Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Tim 9 Kejagung Kasus TPPU Emas

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 Kg. Penyidik tim 9 Kejagung melakukan pemeriksaan saksi tersebut dalam kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. “4 orang saksi dari pihak swasta dan 2 orang tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026). Saksi dari pihak swasta yakni ES, R, RMA dan JS.

Lagi, Tersangka Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Tim 9 Kejagung Kasus TPPU Emas

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akhirnya Mau Jadi Kuasa Hukum Kasus Korupsi

Keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik. Ia yang punya sejarah cemerlang dalam pemberantasan korupsi, kini berada di pihak yang mendampingi orang yang terjerat perkara dugaan korupsi. Febri mengaku butuh waktu sekitar dua tahun sebelum akhirnya bersedia menangani perkara tindak pidana korupsi setelah sebelumnya berkomit

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Akhirnya Mau Jadi Kuasa Hukum Kasus Korupsi

Arisan Online Fiktif Jerat 140 Korban, Transaksi Rp71 Miliar, Begini Modusnya

Sebanyak 140 orang menjadi korban arisan online fiktif yang dijalankan perempuan berinisial JNK (27), dengan total transaksi mencapai Rp71 miliar. Para korban tersebar di sejumlah wilayah Indonesia setelah tertarik mengikuti program arisan yang dipromosikan JNK. Polisi kini telah menahan JNK dan masih menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari kegiatan tersebut JNK menjalankan aksinya dengan modus mempromosikan arisan melalui media sosial dan menawarkan keuntungan hingga 10 perse

Arisan Online Fiktif Jerat 140 Korban, Transaksi Rp71 Miliar, Begini Modusnya

Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Diskominfo Kukar Jadi Tersangka Usai Bakar Ruang Rapat

Polisi menetapkan MFA (24), karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, sebagai tersangka kasus pembakaran ruang rapat kantornya. MFA ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan terkait kebakaran yang terjadi pada Selasa (11/8/2026). "Setelah kita amankan dan ambil keterangan, kemudian kemarin kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Rabu (12/

Kesal Jadi Bahan Olokan, Karyawan Diskominfo Kukar Jadi Tersangka Usai Bakar Ruang Rapat

Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Pemilik Manfaat, Ini Isi Surat Kuasa yang Dipersoalkan

Sifat surat kuasa yang diserahkan Nadiem Anwar Makarim atas kepemilikan sahamnya di PT AKAB dan PT GoTo menjadi sorotan dalam sidang banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026). Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, menegaskan surat kuasa tersebut bersifat mutlak sehingga tidak memerlukan persetujuan Nadiem dalam pengambilan keputusan apa pun. Penjelasan ini disampaikan Andre saat menjawab pertanyaan penasihat hukum

Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Pemilik Manfaat, Ini Isi Surat Kuasa yang Dipersoalkan

Kronologi Cekcok Jemuran Kopi Berujung Maut, Plt Kepala KUA Tewas Ditusuk

Perselisihan yang bermula dari mobil melindas jemuran kopi berujung maut di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Pelaksana Tugas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Urarman (56), tewas setelah ditusuk satu kali di bagian dada kiri. Polisi telah menangkap dua orang bernama Rendi dan Pendi dalam kasus tersebut. Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian. R

Kronologi Cekcok Jemuran Kopi Berujung Maut, Plt Kepala KUA Tewas Ditusuk

Respons Jokowi Soal Praperadilan Dokter Tifa: Jangan Perpanjang Proses Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons langkah Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu. Jokowi menilai langkah tersebut berpotensi membuat penyelesaian perkara semakin panjang. Menurut dia, apabila Dokter Tifa yakin dengan tudingan yang disampaikan, pembuktian seharusnya dilakukan melalui persidangan pokok perkara. "Kalau yakin 100 persen palsu mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah prap

Respons Jokowi Soal Praperadilan Dokter Tifa: Jangan Perpanjang Proses Hukum

Kuasa Hukum Dokter Tifa: Batal Demi Hukum Bukan untuk Diperbaiki, Kalau Mau Lanjut Silakan Banding

Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mempersoalkan langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang kembali membawa perkara kliennya ke persidangan setelah putusan sebelumnya menyatakan perkara tersebut batal demi hukum. Abdullah menilai istilah batal demi hukum tidak bisa dimaknai sebagai perkara yang masih ada dan tinggal diperbaiki. Menurutnya, putusan tersebut membuat perkara dianggap tidak pernah ada sehingga tidak tepat jika jaksa hanya melakukan perbaikan terhadap dok

Kuasa Hukum Dokter Tifa: Batal Demi Hukum Bukan untuk Diperbaiki, Kalau Mau Lanjut Silakan Banding

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Soroti Kelemahan Formil Penetapan Tersangka

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, serta sejumlah tindakan penyidik dalam perkara yang menjerat Febrie. Kuasa hukum menilai terdapat sejumlah persoalan prosedural dalam proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. Dalam wawancara di podcast Akbar Faizal Uncensore

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Soroti Kelemahan Formil Penetapan Tersangka