AFU.id

Indeks Berita

Puluhan Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual, Izin Operasional Pondok Pesantren Tlogowungu Segera Dicabut

Pelaksana tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri. “Usulan tersebut kami sampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat rapat koordinasi untuk memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri,” ujar Risma usai menerima kunjungan Menteri PPPA di Pendopo Kabupaten Pati

Puluhan Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual, Izin Operasional Pondok Pesantren Tlogowungu Segera Dicabut

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tipu Layanan Haji Ilegal

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan layanan haji ilegal, Selasa, 28 April 2026. Saat ditangkap, para pelaku diketahui mengenakan seragam resmi petugas haji Indonesia. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan pendampingan hukum bagi warganya yang tersangkut kasus di luar negeri. “Bagaimanapun warga negara yang berhadapan dengan hukum di negara lain, nega

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tipu Layanan Haji Ilegal

Bareskrim Sita Aset Rp13 Miliar dari Anak dan Istri Erwin Iskandar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset sebesar Rp15,3 miliar dari anak dan istri Erwin Iskandar atau yang biasa dipanggil Koko Erwin yang merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sempat menjadi buronan dan akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia. Penyitaan yang dilakukan pada Kamis, (29/4/2026) tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredar

Bareskrim Sita Aset Rp13 Miliar dari Anak dan Istri Erwin Iskandar

Dari Tol ke Jalan Layang, KPK Panggil Sofiah Balfas terkait Korupsi Jalan Layang Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan layang Simpang Jalan Tuanku Ambusai-Jalan Soekarno Hatta, Provinsi Riau. “Pemeriksaan bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau atas nama SB selaku mantan Direktur Bukaka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis. Adapun Sofiah Balfas sempat t

Dari Tol ke Jalan Layang, KPK Panggil Sofiah Balfas terkait Korupsi Jalan Layang Riau

Korupsi Proyek Rel Direkayasa Sejak Tender, KPK Tahan 21 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan berinisial MAHH sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. “Pemeriksaan atas nama MAHH selaku mantan Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, (28/4/26). Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ASN Kemenhub

Korupsi Proyek Rel Direkayasa Sejak Tender, KPK Tahan 21 Tersangka

SP3 Siman Bahar Terbit, KPK Periksa Komisaris Loco Montrado di Kasus Antam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Loco Montrado Kok Tjiap Bong (KTB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anode logam. Pemanggilan tersebut dilakukan KPK setelah sempat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka Siman Bahar. KPK menerbitkan SP3 karena pemilik manfaat atau benificial owner dari PT Loco Montrado tersebut telah meninggal dunia. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KTB selaku Komisar

SP3 Siman Bahar Terbit, KPK Periksa Komisaris Loco Montrado di Kasus Antam

Bandar Narkoba Cuci Uang Lewat Istri dan Anak, Aset Rp15,3 Miliar Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar dari istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkoba. “Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam k

Bandar Narkoba Cuci Uang Lewat Istri dan Anak, Aset Rp15,3 Miliar Disita

Hadapi Vonis, Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Bakal Ungkap Sosok Pengatur Proyek Chromebook?

Dua mantan pejabat di lingkungan Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menjalani sidang putusan dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (30/4/2026). Keduanya adalah Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih beserta Direktur Sekolah Menengah P

Hadapi Vonis, Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Bakal Ungkap Sosok Pengatur Proyek Chromebook?

Dua Eks Direktur Kemendikbudristek Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Dua mantan direktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghadapi sidang putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook , di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis. Keduanya, yakni Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih beserta Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Ditjen PAUD Dikdasme

Dua Eks Direktur Kemendikbudristek Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

KontraS Tuding Oditur Coba Reduksi Kejahatan 4 Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus dan Lindungi Pelaku Lain

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menuding Oditur Militer mencoba untuk mereduksi kejahatan dari empat terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Organisasi nonpemerintah ini bahkan mencium adanya upaya untuk melindungi 12 pelaku lain. Tudingan tersebut hadir usai Oditur menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa. Mereka adalah Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP

4 media, Cenderung netral
KontraS Tuding Oditur Coba Reduksi Kejahatan 4 Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus dan Lindungi Pelaku Lain