AFU.id

Indeks Berita

Serba-Serbi Haji 2026, Kloter Pertama Sudah Berangkat Tadi Malam

JAKARTA - AFU - Pelepasan jamaah haji kloter pertama dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa malam (21/4/2026), menjadi penanda resminya rangkaian kegiatan haji periode 2026 sudah dimulai. Sebanyak 391 jemaah yang sudah dipastikan telah memenuhi persyaratan dan prosedur diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang tergabung dalam kloter JKG-01 dari Jakarta Timur. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat melepa

Serba-Serbi Haji 2026, Kloter Pertama Sudah Berangkat Tadi Malam

Euforia UU PPRT di Hari Kartini, Harapan Baru atau Sekadar Formalitas Legislasi?

Setelah melintasi dinamika politik selama lebih dari dua dekade, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU). Ketuk palu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV DPR RI Tahun 2025-2026 pada Selasa, (21/4/2026) yang bertepatan dengan Hari Kartini. Langkah legislasi tersebut hadir sebagai upaya negara mengintervensi ruang privat guna memberikan kepastian huku

5 media, Cenderung kanan
Euforia UU PPRT di Hari Kartini, Harapan Baru atau Sekadar Formalitas Legislasi?

Tumpang Tindih Aturan, Pemerintah Hanya Target Indeks Pembangunan Hukum Naik 0,01 Poin

Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) hanya menargetkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) naik sebesar 0,01 poin. Pertumbuhan yang teramat tipis tersebut tak terlepas dari tumpang tindih aturan, membuat Kemenko Kumham Imipas RI realistis dalam mematok target. Contohnya, potensi kebingungan massal di antara aparat penegak hukum (APH) seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

2 media, Cenderung netral
Tumpang Tindih Aturan, Pemerintah Hanya Target Indeks Pembangunan Hukum Naik 0,01 Poin

Sektor Perikanan Sering Luput dari Pengawasan Pemerintah, Konsumsi Ikan Sapu-sapu Kini Diperketat

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur (Jaktim) akan berkolaborasi dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jaktim untuk memperketat pengawasan terhadap konsumsi ikan sapu-sapu. "Ke depan kami akan bekerja sama dengan KPKP, tidak hanya dalam pengentasan stunting, tetapi juga dalam pengawasan terhadap konsumsi ikan-ikan yang berisiko bagi kesehatan," kata Kepala Sudinkes Jakarta Timur Herwin Meifendy saat ditemui di kantornya, Rabu. Menurut Herwin, kerja sama lint

Sektor Perikanan Sering Luput dari Pengawasan Pemerintah, Konsumsi Ikan Sapu-sapu Kini Diperketat

Wacana Larangan Vape, Mengapa BPOM Tidak Ikut Melarang?

JAKATA - AFU - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 1.800 buah rokok elektrik atau vape yang akan diedarkan melalui kantor Pos Indonesia pada Agustus tahun lalu. Barang tersebut disebut mengandung zat adiktif berbahaya ketamin dan etomidate. Ketamin bersifat dissociative anesthetic atau membuat pengguna merasa terlepas dari tubuh/realitas. Penggunanya akan merasakan efek euforia, halusinasi. Pemakaian berulang bisa menyebabkan ketergantungan psikologis hingga gangguan memori. Sedangkan eto

4 media, Cenderung netral
Wacana Larangan Vape, Mengapa BPOM Tidak Ikut Melarang?

Ekonomi dan Demokrasi Terpuruk, Survei Indeks Politica Sebut 70,77% Rakyat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Survei Index Politica selama 5-19 April 2026 menyimpulkan sebanyak 70,77 persen responden puas terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Tingkat kepercayaan terhadap kinerja personal Presiden Prabowo Subianto sangat tinggi. Sebanyak 70,77 persen responden menyatakan puas dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di bidang ekonomi, sosial, politik, penegakan hukum, serta pertahanan dan keamanan,” ujar Direktur Riset Index Politica Fadhly Alimin Hasyim dalam keterangan tertulis di Jaka

Ekonomi dan Demokrasi Terpuruk, Survei Indeks Politica Sebut 70,77% Rakyat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Dilema Besar Program PSEL Kejar Target 141 Ribu Ton Sampah per Hari

Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang resmi menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) menghadapi dilema besar. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus berupaya keras untuk mempercepat implementasi PSN tersebut. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan sebagai terobosan dalam urusan regulasi. Pemerintah mengambil langkah tersebut unt

1 media, Cenderung netral
Dilema Besar Program PSEL Kejar Target 141 Ribu Ton Sampah per Hari

Politik Citra, Mendagri: Kepala Daerah Jangan Korupsi Demi Jaga Kepercayaan Publik

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah pentingnya menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah demi menjaga kepercayaan publik. Hal ini disampaikan Mendagri saat menyikapi masih adanya kasus korupsi dan pemborosan anggaran yang berpotensi memengaruhi citra kepala daerah secara luas. "Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisi

Politik Citra, Mendagri: Kepala Daerah Jangan Korupsi Demi Jaga Kepercayaan Publik

Bebas Visa Kawasan ASEAN Jadi Tantangan Berat Penyelenggaraan Haji 2026

Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersiap menyelenggarakan Haji 2026 mulai hari ini, Rabu (22/4/2026) hingga Rabu (1/7/2026) mendatang. Pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat agar tak menunaikan ibadah haji via jalur ilegal dengan memanfaatkan sisa kuota dari negara tetangga, seperti Filipina dan Malaysia. Praktik penyalahgunaan fasilitas bebas visa kawasan ASEAN tersebut sangat merugikan dan berpotensi menelantarkan jemaah setibanya di Arab Sa

Bebas Visa Kawasan ASEAN Jadi Tantangan Berat Penyelenggaraan Haji 2026

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan kasus dugaan pengadaan fiktif pada proyek perumahan tahun 2022–2023, yang seharusnya dibacakan hari ini menjadi Selasa, 5 Mei 2026. Hakim Ketua I Wayan Yasa menyampaikan majelis hakim belum selesai bermusyawarah terkait kasus yang menyeret Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto tersebut sehingga masih memerlukan waktu lebih lama. "Kami tentunya tetap memperhitungkan masa tahanan, jangan

Sidang Putusan Kasus Proyek Perumahan Fiktif Ditunda, JPU Hanya Beri Tuntutan 3 Tahun