AFU.id

Indeks Berita

Kerugian Negara Triliunan, Eks Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Tanpa Uang Pengganti

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023 Alfian Nasution divonis pidana penjara 6 tahun setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013–2024. “Menyatakan terdakwa Alfian Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” kata Hakim Ketua Adek Nurhadi dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pi

Kerugian Negara Triliunan, Eks Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Tanpa Uang Pengganti

Kejagung Jerat Dirut PT TSHI, Suap Ketua Ombudsman Rp1,5 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pemilik sekaligus Direktur Utama PT TSHI berinisial LS sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013-2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa penetapan tersangka ini usai penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap LS pada Senin (11/5

Kejagung Jerat Dirut PT TSHI, Suap Ketua Ombudsman Rp1,5 Miliar

Gagal Tekan Rokok Ilegal, Tuntutan Reformasi Cukai Rokok Menguat

Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur menilai pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. “Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa. Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang real

Gagal Tekan Rokok Ilegal, Tuntutan Reformasi Cukai Rokok Menguat

Ramai di Jagat Maya: Predator Anak Asal Jepang Berkeliaran di Indonesia, Pengawasan Lemah Anak-Anak Jadi Korban Prostitusi

Jagat maya, khususnya platform media sosial X, hari-hari belakangan ini tengah ramai membahas isu berkeliarannya beberapa warga negara asing, khususnya asal Jepang, yang diduga merupakan "predator anak". Dari beberapa akun yang mencuit isu ini diketahui, para predator anak tersebut melakukan prostitusi anak diduga di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi. Kasus ini pertama kali diungkap akun @hunter_tnok. Dalam unggahan pada tanggal 8 Mei 2026, akun tersebut mengunggah adanya warga Jepang yang seng

2 media, Cenderung netral
Ramai di Jagat Maya: Predator Anak Asal Jepang Berkeliaran di Indonesia, Pengawasan Lemah Anak-Anak Jadi Korban Prostitusi

Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas Perempuan: Korban Bungkam akibat Budaya Pengkultusan Kiai

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga kekerasan seksual di pondok pesantren bagai fenomena gunung es, karena minimnya pelaporan dari korban. "Angka kekerasan seksual di pesantren secara jumlah memang tidak lebih besar dari kekerasan seksual di perguruan tinggi, namun kasus kekerasan seksual di pesantren dengan jumlah korban yang banyak dan diduga kuat merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban," kata Anggota K

Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas Perempuan: Korban Bungkam akibat Budaya Pengkultusan Kiai

Modus THR dalam Korupsi Kepala Daerah, KPK Senggol Polda hingga Kejari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. “Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin. Pernyataan tersebut dis

Modus THR dalam Korupsi Kepala Daerah, KPK Senggol Polda hingga Kejari

Lagi, Oknum Kiai Cabuli Santri dengan Modus Nikah Batin

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara dijebloskan ke ruang tahanan Polres Jepara atas dugaan pencabulan terhadap santrinya, Senin (11/5/2026). Tersangka bernama Abu Jamroh, 60 tahun, terlihat keluar dari ruang penyidikan Polres Jepara menggunakan kursi roda yang didorong oleh dua pembantunya. Peristiwa ini mulai terungkap ketika korban melapor ke polisi, pada November tahun 2025 lalu. Namun prosesnya berjalan sangat lambat. Yang bersangkutan baru

Lagi, Oknum Kiai Cabuli Santri dengan Modus Nikah Batin

Hakim Kabulkan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim

Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menjadi tahanan rumah dari sebelumnya tahanan rutan. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan pengabulan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem. "Mengalihkan jenis penahanan terdakwa terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," kata Hakim Ketua dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan

Hakim Kabulkan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun terkait Dugaan Pemerasan Disertai Ancaman dalam Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun atau Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun pada 11 Mei Mei 2026, untuk mendalami permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang disertai ancaman oleh Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun. "Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Mer

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun terkait Dugaan Pemerasan Disertai Ancaman dalam Dana CSR

Kasus Korupsi Chromebook: Menghukum Ibam Bisa Membuat Publik Tak Percaya Hukum

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menyoroti posisi Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Menurutnya, Ibam hanya konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak memiliki kewenangan mengikat. "Tidak seperti pejabat yang notabene bertugas sebagai pengambil keputusan formal dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek," ucap Akbar dalam keterangan

Kasus Korupsi Chromebook: Menghukum Ibam Bisa Membuat Publik Tak Percaya Hukum