KPU Mimika Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah kini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp28 miliar. Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini di Timika, Rabu, (13/5/2026) mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan data pendukung lainnya untuk membuat terang kasus tersebut. "Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasu













