Obat Keras Ilegal Masuk Perumahan Bekasi, 682 Butir Disita
Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi membongkar kasus peredaran obat keras ilegal kategori daftar G yang menyasar kompleks perumahan di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Babelan Komisaris Pol Wito mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat daftar G jenis Hexymer. "Petugas langsung melakukan observasi di kawasan perumahan tersebut hingg














