AFU.id

Indeks Berita

Obat Keras Ilegal Masuk Perumahan Bekasi, 682 Butir Disita

Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi membongkar kasus peredaran obat keras ilegal kategori daftar G yang menyasar kompleks perumahan di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Babelan Komisaris Pol Wito mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat daftar G jenis Hexymer. "Petugas langsung melakukan observasi di kawasan perumahan tersebut hingg

Obat Keras Ilegal Masuk Perumahan Bekasi, 682 Butir Disita

Perang Antarsuku Wamena Berisiko Berulang Jika Akar Masalah Tak Diselesaikan

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengirimkan kurang lebih 300 personel Brimob untuk mempertebal pengamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan guna mencegah terjadinya konflik perang antarsuku susulan. Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan Kombes Pol Andi Y Enoch di Wamena, Minggu, mengatakan sesuai arahan dari Kapolda Papua untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Jayawijaya segera pulih, maka ada dukungan penambahan pasukan dari Brimob Polda

Perang Antarsuku Wamena Berisiko Berulang Jika Akar Masalah Tak Diselesaikan

Terbukti Jual 100 Gram Sabu, Anggota Polres Bima Divonis 13 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada anggota Kepolisian Resor Bima, Alif Rizki Saputra. Ketua Majelis Hakim, Rifai, menyatakan Alif terbukti secara sah dan meyakinkan menjual sabu seberat sekitar 50 gram. “Majelis hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara serta denda Rp200 juta yang wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang selama satu bulan,” kata Rifai,

Terbukti Jual 100 Gram Sabu, Anggota Polres Bima Divonis 13 Tahun Penjara

Kepada Pihak yang Mau Rebut Hotel Sultan, Pontjo Sutowo: Ayo Duduk Bersama!

Pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo, bersama kuasa hukumnya Hamdan Zoelva, membuka suara terkait sengketa pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Senayan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang 14 Mei 2026. Dalam perbincangan tersebut, Pontjo menegaskan tidak pernah ada tawaran ganti rugi, meski muncul wacana pengambilalihan bisnis hotel oleh pihak lain. Pontjo menyebut, hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap. Namun di tengah proses tersebut, ia menil

Kepada Pihak yang Mau Rebut Hotel Sultan, Pontjo Sutowo: Ayo Duduk Bersama!

Dari Senayan ke Meja Hukum: Pontjo Sutowo Sebut Ada Upaya Ambil Alih Hotel Sultan

Pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo, mengungkap adanya dugaan upaya pengambilalihan aset bisnis miliknya yang telah berdiri puluhan tahun di kawasan strategis Senayan, Jakarta. Hal itu ia sampaikan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored bersama host Akbar Faizal, dengan menghadirkan kuasa hukum Hamdan Zoelva. Pontjo menegaskan, sengketa yang mencuat bukan sekadar soal bangunan hotel, melainkan status hukum lahan yang kini diklaim berada dalam penguasaan negara melalui Sekretariat Negara. Ia menye

Dari Senayan ke Meja Hukum: Pontjo Sutowo Sebut Ada Upaya Ambil Alih Hotel Sultan

Laporkan Empat Pejabat KPU soal Sewa Helikopter, Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Ada Urgensi yang Jelas

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan empat pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penggunaan helikopter dalam perjalanan dinas pada Januari 2024. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (13/5/2026). Laporan itu didasarkan pada dugaan pemborosan anggaran negara serta pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan jabatan. “Penggunaan helikopter nomor re

Laporkan Empat Pejabat KPU soal Sewa Helikopter, Koalisi Masyarakat Sipil: Tidak Ada Urgensi yang Jelas

Peredaran Narkoba di Hotel Bintang 3 Jakarta Barat, 14 Orang Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen. “Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion

Peredaran Narkoba di Hotel Bintang 3 Jakarta Barat, 14 Orang Jadi Tersangka

Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Laporan tersebut dilayangkan oleh lima orang dokter spesialis yang didampingi oleh advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis pada Senin (11/5/2026). Pihak pelapor mempersoalkan pencantuman gelar Insinyur (Ir.) oleh Menkes dalam berbagai dokumen negara dan agenda formal, yang dinilai melanggar ketentuan hukum mengenai sist

Diduga Gunakan Gelar Akademik Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pengawasan Penitipan Anak di Yogyakarta Kecolongan Dua Kali

Praktik penitipan bayi tanpa izin di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berjalan sekitar lima bulan sebelum terbongkar. Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan keberadaan banyak bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Petugas gabungan lalu mengevakuasi 11 bayi dari rumah tersebut pada Jumat, (8/5/2026). Rumah itu diketahui milik orang tua bidan berinisial ORP. Bidan tersebut membuka praktik di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman. Polisi menyebut

Pengawasan Penitipan Anak di Yogyakarta Kecolongan Dua Kali

Susul Alfian dan Hanung, Hasto dan Toto Dihukum 5 Tahun Bui Kasus Minyak Mentah

Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) secara bertahap telah menentukan nasib akhir para terdakwa. Dalam pemberitaan sebelumnya, dua petinggi PT Pertamina terbukti bersalah dan divonis penjara selama 6 tahun melalui majelis hakim dalam siding putusan di PN Jakarta Pusat pada Selasa, (12/5/2026). Kedua terdakwa itu adalah Direktur Utama Pertamina Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta tahun 2012-2014

Susul Alfian dan Hanung, Hasto dan Toto Dihukum 5 Tahun Bui Kasus Minyak Mentah