Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka
Polisi memeriksa para tersangka kasus judi daring atau online yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya. “Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa, (19/5/2026). Ia mengungkapkan, a














