AFU.id

Indeks Berita

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Polisi memeriksa para tersangka kasus judi daring atau online yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya. “Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa, (19/5/2026). Ia mengungkapkan, a

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus yang berbeda oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), berkas perkara tersangka bupati Pati nonaktif, Sudewo akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik akan segera merampungkan seluruh berkas perkara Sudewo untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. "JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan p

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

KPK Belum Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut ke Pengadilan, Ini alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hingga kini, KPK belum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik masih mematangkan alat bukti agar kasus yang ditangani dapat dipertanggungjawabkan secara hukum saat persidangan berlangsung. “Ada proses penyidikan sedang b

KPK Belum Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut ke Pengadilan, Ini alasannya

Iuran THR Pimpinan Daerah Cilacap Dibebankan ke Uang Pribadi Pejabat RSUD

Pejabat struktural RSUD Cilacap memakai uang pribadi untuk memenuhi iuran THR Forkopimda Cilacap pada 2026. KPK menelusuri pengumpulan uang itu dalam penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pejabat RSUD Cilacap diperiksa untuk menjelaskan kronologi pengumpulan uang iuran tersebut. “Para saksi dimintai penjelasannya terkait kronologi pengumpulan uang iuran di SKPD, dalam hal ini RSUD Cilacap,” kata Budi di J

Iuran THR Pimpinan Daerah Cilacap Dibebankan ke Uang Pribadi Pejabat RSUD

Bupati Tulungagung Raup Rp2,7 Miliar dari Injak Kaki ASN, Modus Suruh Bikin Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pada 18 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali lebih dalam mengenai suap berjamaah para ASN Pemkab Tulungagung yang diberikan kepada Gatut. Gatut diduga menekan bawahannya agar menyetor sejumlah dana kepadanya. Modusnya memaksa mereka membuat surat pengunduran diri tanpa tanggal yang kemudian disimpan Gatut untuk dikeluarkan ketika in

Bupati Tulungagung Raup Rp2,7 Miliar dari Injak Kaki ASN, Modus Suruh Bikin Surat Pengunduran Diri

WN Belanda Tanam Ganja Hidroponik di Denpasar, Dituntut 9 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut Nirul Rashim Abdoelrazak, seorang warga negara Belanda, dengan hukuman sembilan tahun penjara atas kasus kepemilikan tanaman ganja hidroponik. "Menuntut, supaya majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nirul Rashim Abdoelrazak dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU I Made Lovi Pusnawan dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali,

WN Belanda Tanam Ganja Hidroponik di Denpasar, Dituntut 9 Tahun Penjara

Oknum TNI Jadi Pengedar Sabu, 29 Kg Barang Bukti Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor yang dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026. Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (19/5/2026) mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada dini hari ini di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. “Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ter

Oknum TNI Jadi Pengedar Sabu, 29 Kg Barang Bukti Disita

Dump Truk Berisi Solar Subsidi Disita, Dua Pengangkut Terancam 6 Tahun Penjara

Kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyita 5.400 liter solar subsidi yang diduga berasal dari praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Kuantan Mudik dari dua pelaku yang berperan sebagai pengangkut. Kepala Kepolisian Sektor Kuantan Mudik, Ajun Komisaris Polisi Riduan Butar Butar mengatakan, kedua pelaku FWP (20) dan MYR (24) ditangkap di Kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Kamis (14/5). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku akan menjual solar k

Dump Truk Berisi Solar Subsidi Disita, Dua Pengangkut Terancam 6 Tahun Penjara

Rumah Pengusaha di Pacitan Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin, (18/5/2026), diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Rumah mewah milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu didatangi sejumlah petugas KPK menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Tampak di lokasi, sejumlah petugas masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan serta

Rumah Pengusaha di Pacitan Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor, Negara Rugi Hampir Rp1 Triliun

Sebanyak delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) tahun 2015-2020 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp992,82 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Arif Darmawan Wiratama menyebut para terdakwa telah turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum. "Perbuatan melawan hukum tersebut telah memperkaya terdakwa Handok

Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor, Negara Rugi Hampir Rp1 Triliun