AFU.id

Indeks Berita

Kasus Kematian Dosen di Semarang, Perwira Polisi Divonis Enam Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki, polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang. Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua, Achmad Rasjid dalam sidang di Semarang, Rabu, lebih berat dari tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 474 Ayat 3 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kematian seseorang, katanya, Rabu, (20/

Kasus Kematian Dosen di Semarang, Perwira Polisi Divonis Enam Tahun Penjara

Terjadi Eksploitasi Anak Berkedok Karaoke, Sudin Perlindungan Anak Baru Tahu

Dugaan praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, tengah menjadi perhatian Pemerintah Kota Jakarta Barat. Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Rizky Hamid, mengatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar, termasuk laporan yang muncul di media sosial. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan anak dalam praktik eksploitasi harus dipandang sebagai korban

Terjadi Eksploitasi Anak Berkedok Karaoke, Sudin Perlindungan Anak Baru Tahu

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Kementerian kehutanan Republik Indonesia menetapkan seorang pria berinisial W (53) sebagai tersangka dugaan perambahan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Provinsi Riau. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan lokasi tepatnya di Resor Keritang, Sungai Bebayan, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dia menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak berhenti pada

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Tuntutan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,68 triliun terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook anggaran 2020–2022 memicu perdebatan hukum yang sengit. Fokus persoalan kini tertuju pada validitas penghitungan kerugian negara yang dinilai inkonsisten, berhadapan dengan konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diklaim sudah solid. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024, Alexander Marwata memp

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Bea Cukai, Askolani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022–2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, Askolani diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, bukan sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan saat ini. "Yang bersangkutan diperiksa terkai

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, ditunda ke Rabu, 3 Juni 2026. Awalnya, surat tuntutan akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 20 Mei. Namun, agenda tersebut ditunda karena oditur militer menghadirkan saksi ahli, yaitu dua dokter yang merawat Andrie di Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo, Faraby Martha d

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi

Imigrasi menangkap 19 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam praktik penipuan daring (online) berkedok Love Scamming di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan 19 WNA ini diamankan petugas dari sebuah apartemen di Teluknaga setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Setelah memperoleh informasi tersebut, kami langsung memberikan respon cepat d

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi

Lelang Aset Korupsi Kejagung, Harley Rampasan Judol Laku Rp901 Juta

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa beberapa kendaraan mewah yang dirampas dari terpidana kasus korupsi berhasil terjual pada hari kedua acara BPA Fair, Selasa (19/5/2026). Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan beberapa kendaraan itu, antara lain adalah satu unit motor Harley Davidson Road Glide warna blue shark yang dirampas dari terpidana perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digi

Lelang Aset Korupsi Kejagung, Harley Rampasan Judol Laku Rp901 Juta

Kasus Daycare Little Aresha, 125 Keluarga Korban Sepakat Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Restitusi

Sebanyak 125 keluarga korban kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta, resmi menunjuk Tim Hukum Peduli Anak bentukan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai kuasa hukum. Pendampingan ini dilakukan untuk mengawal proses hukum kasus yang mencuat setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian pada akhir April 2026. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Silvi Dewajani, mengatakan seluruh pendampingan hukum terhadap korba

Kasus Daycare Little Aresha, 125 Keluarga Korban Sepakat Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Restitusi

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Mandek, Andrie Yunus Ajukan Praperadilan

Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memasuki tahap baru setelah sidang perdana praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Langkah hukum ini ditempuh karena penanganan perkara oleh kepolisian dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Permohonan praperadilan diajukan oleh tim kuasa hukum Andrie yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokr

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Mandek, Andrie Yunus Ajukan Praperadilan