Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Polisi Diminta Lanjutkan Perkara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan aktivis KontraS Andrie Yunus. Putusan itu dibacakan dalam sidang praperadilan pada Selasa, (2/6/2026). Hakim Ketua Suparna menyatakan Andrie memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan. Hakim juga memerintahkan polisi melanjutkan proses hukum atas laporan Andrie. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 13 Maret 2026. Prapera














