AFU.id

Indeks Berita

Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Naik Pidana: 4 Orang Jadi Tersangka, MC hingga Pembaca Ayat Ditangkap

Kasus challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project kini naik ke tahap pidana dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak hanya berasal dari pihak yang memberikan tantangan, tetapi juga pembawa acara hingga pengunjung yang melafalkan Surat Ad-Dhuha. Dua tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan empat tersangka masing-masing berinisia

Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Naik Pidana: 4 Orang Jadi Tersangka, MC hingga Pembaca Ayat Ditangkap

Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Polda Metro

Polisi menahan dua tersangka kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras yang digelar di salah satu stan Festival Musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial R dan E dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. R dan E keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Keduanya tidak memberikan pernyataan ketika ditanya awak media dan terlihat berusaha menghindari sorot

Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Polda Metro

Mantan Caleg Golkar Gelapkan Kredit Rp730 Juta untuk Biaya Politik, Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar, Nisdiarti, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam perkara penggelapan kredit Bank BJB senilai Rp730 juta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menyatakan Nisdiarti terbukti turut serta melakukan penggelapan. Putusan dibacakan pada Kamis (13/8/2026). Perkara bermula saat Nisdiarti mengajukan kredit UMKM melalui Bank BJB Cabang Palembang pada Agustus 2023. Ia melibatkan Agus Kurniawan dan Oktaria Febrianti dalam pengajuan tersebut ser

Mantan Caleg Golkar Gelapkan Kredit Rp730 Juta untuk Biaya Politik, Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Anggota DPRD DKI Bebizie Ungkap Diperiksa KPK Soal Kontrak Nyanyi di Kaltim Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Proses pemeriksaan saksi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai PAN, Bebizie Sri mulyati telah rampung. Mantan pendangdut tersebut mengatakan, pemeriksaan berlangsung setengah jam dan berkaitan dengan kontrak dan transaksi pembayaran undangan menyanyi di Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Bebizie usai melakukan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bebizie mengatakan, dirinya telah menghadiri sejumlah acara untuk bernyanyi di Kalimantan Timur sejak tahun 2017 sampai 201

Anggota DPRD DKI Bebizie Ungkap Diperiksa KPK Soal Kontrak Nyanyi di Kaltim Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Sidang Korupsi Fadia, Disebut Jadi Wakil Direktur PT RNB

Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Rubben muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Rubben disebut menjabat sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan penyedia jasa outsourcing yang mendapat proyek dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Keterangan itu disampaikan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (13/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Sidang Korupsi Fadia, Disebut Jadi Wakil Direktur PT RNB

Praperadilan Lodewyk Pusung, Kuasa Hukum Nilai Penangkapan hingga Penahanan Tak Sah

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui praperadilan terkait proses hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim kuasa hukum Lodewyk mempersoalkan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Kejagung. Mereka menilai rangkaian tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. Keberatan itu disampaikan kuasa hukum Lodewyk, Otto

Praperadilan Lodewyk Pusung, Kuasa Hukum Nilai Penangkapan hingga Penahanan Tak Sah

Kondisi Terbaru Aktivis KontraS Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras: Jalani 7 Operasi, Penglihatan Terbatas dan Alami Gangguan Kecemasan

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjalani pemulihan setelah disiram air keras pada Maret 2026. Lima bulan setelah serangan tersebut, Andrie masih menjalani rawat jalan di bawah pengawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia dijadwalkan menjalani satu operasi besar untuk rekonstruksi kulit pada akhir Agustus 2026. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, Andrie sejauh ini telah menjalani tujuh operasi besar, terd

Kondisi Terbaru Aktivis KontraS Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras: Jalani 7 Operasi, Penglihatan Terbatas dan Alami Gangguan Kecemasan

Takut Gagal Jadi TKW, Wanita Ini Aborsi Bayi dengan Gunting dan Buang Bayinya ke Tong Sampah

Kepolisian Resor Metro Depok menetapkan RS (21) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi di dalam tong sampah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok. RS merupakan ibu kandung bayi laki-laki tersebut, yang lahir dari hubungan di luar nikah. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang kami lakukan intensif dari kemarin, kami mendapatkan bahwa memang hubungan dari tersangka ini dengan pacarnya yang berad

Takut Gagal Jadi TKW, Wanita Ini Aborsi Bayi dengan Gunting dan Buang Bayinya ke Tong Sampah

Viral Video Proses Mediasi Kasus Penjahit Bali, Hilda sang Korban Cekcok Diduga Diintimidasi Anggota DPD RI

Video proses mediasi kasus cekcok antara seorang pelanggan asal Lombok bernama Hilda dengan seorang penjahit di Bali viral di media social. Pasalnya dalam video tersebut, Hilda yang sebenarnya adalah korban justru tampak mendapat intimidasi. Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). Warganet menilai proses yang seharusnya menjadi ruang penyelesaian adil justru memojokkan korban diskriminasi dan perlakuan merendahkan tersebut. Insiden bermula d

Viral Video Proses Mediasi Kasus Penjahit Bali, Hilda sang Korban Cekcok Diduga Diintimidasi Anggota DPD RI

Mabuk dan Berdalih Cari Makan, Oknum Polisi Perkosa Tetangga Dua Kali

Seorang anggota polisi yang justru bertugas di unit pengawasan internal kini berhadapan dengan proses pidana. Aipda Syahrio, Kanit Provos Polsek Lapandewa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan pemilik rumah makan. Polisi menyebut dugaan perbuatan itu terjadi dua kali pada Juli lalu. Wakapolres Buton Kompol Yulianus mengatakan dua peristiwa tersebut terjadi pada 20 dan 23 Juli sekitar pu

Mabuk dan Berdalih Cari Makan, Oknum Polisi Perkosa Tetangga Dua Kali