AFU.id

Indeks Berita

Peneliti RI Diduga Terlibat Penipuan Materi Riset di Denmark, Pakai AI hingga Gunakan Nama Fiktif

riset internasional dihebohkan dengan adanya dugaan pemalsuan penelitian yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam Konferensi ISPPD 2026 (International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026. Para terduga, disebut berganti-ganti identitas, merekayasa data menggunakan kecerdasan buatan (AI), hingga mencantumkan nama anggota keluarga sebagai co-peneliti. Kasus ini pertama kali diungkap oleh salah satu peserta konferensi mel

Peneliti RI Diduga Terlibat Penipuan Materi Riset di Denmark, Pakai AI hingga Gunakan Nama Fiktif

Kronologi Pembubaran Ibadah Minggu Jemaat GMS di Bantul

massa berjumlah sekitar 25 orang membubarkan Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Sewon, Bantul, Yogyakarta, Minggu (24/5/206). Alasan pembubaran itu karena bangunan yang dipakai tidak memiliki izin ibadah. Peristiwa ini bermula ketika jemaat GMS berpindah lokasi ibadah ke bangunan baru di Padukuhan Glugo, Paggungharjo, Kapenewon Sewon, Bantul. Sebelumnya mereka selalu menggelar ibadah di hotel. Namun karena biaya sewa hotel mahal, mereka memutuskan berpindah lokasi ke tempat yang lebih

Kronologi Pembubaran Ibadah Minggu Jemaat GMS di Bantul

Cathlyn Dicoret dari Paskibraka Istana, Sulsel Ribut: Nilai Tinggi Kalah oleh Bahasa Daerah?

Nama Cathlyn Yvaine Lesmana mendadak jadi bahan gaduh. Siswi asal Makassar itu sebelumnya masuk tiga besar calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka nasional dari Sulawesi Selatan. Nilainya disebut tinggi. Tes Wawasan Kebangsaan tembus 100. Tes Intelegensi Umum mencapai 95. Namun di detik akhir, namanya hilang. Diganti siswi asal Jeneponto, Keisha Ratu Utami. Media sosial langsung panas. Publik bertanya. Apa sebenarnya yang terjadi di balik seleksi Paskibraka Sulsel 2026. Ketua Purna Paskibraka Indo

Cathlyn Dicoret dari Paskibraka Istana, Sulsel Ribut: Nilai Tinggi Kalah oleh Bahasa Daerah?

Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Kelayakan Gaji Dipersoalkan

Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan keterangan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait kelayakan gaji dosen. Sidang yang digelar di Gedung I MK, Jakarta, Senin, (25/5/2026), dipimpin Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya. Ketua Umum ADI, Muhamed Ali Barawe, mengatakan gugatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghasilan dosen, tetapi juga menyangkut amanat konstitusi mengenai keadila

Gugatan UU Guru dan Dosen di MK, Kelayakan Gaji Dipersoalkan

Ekosistem Teknologi Tak Memadai, Awardee LPDP Boleh Kerja di Luar Negeri

DPR RI mengusulkan agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada bidang-bidang tertentu seperti robotika, pemrograman, dan biomolekuler tidak lagi diwajibkan kembali ke Indonesia setelah lulus, dan diberi kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa sejumlah bidang keilmuan tingkat lanjut belum memiliki ekosistem maupun lapangan kerja yang memadai di dalam negeri, sehingga dinilai lebih relevan jika para lulusan dapat mengemba

Ekosistem Teknologi Tak Memadai, Awardee LPDP Boleh Kerja di Luar Negeri

PLN Wajib Bayar Kompensasi Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Blackout, Pemerintah Diminta Garap Energi Terbarukan Sumatra yang Berlimpah

Blackout listrik di Sumatra telah memakan korban jiwa dan menimbulkan kerugian senilai triliunan rupiah. Kerugian terjadi karena hilangnya produktivitas secara drastis dalam hitungan jam. Pabrik berhenti beroperasi, mesin pendingin mati, hotel terganggu, dan mesin ATM lumpuh. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatra Selatan menyebut nilai kerugian dunia usaha dari blackout imbas gangguan sistem transmisi SUTET 275 kV Lubuk Linggau-Lahat mencapai Rp2 triliun. Kerugian ini baru terjadi di sumatra Se

3 media, Cenderung kiri
PLN Wajib Bayar Kompensasi Kerugian Triliunan Rupiah Akibat Blackout, Pemerintah Diminta Garap Energi Terbarukan Sumatra yang Berlimpah

Tentara Ikut Buru Begal, Pengamat Nilai Tabrak Wewenang Penegakan Hukum

Langkah Komando Daerah Militer Jaya mengerahkan prajurit tempur untuk memburu pelaku begal dinilai keliru oleh pengamat militer karena secara menyalahi wewenang penegakan hukum kepolisian. Pengamat militer, Mufti Makarim dilansir dari Kompas.com , menolak pelibatan prajurit militer dalam penanganan kriminalitas sipil ini karena dinilai menabrak tugas pokok dan fungsi utama tentara. “Jadi, apapun alasannya, penegakan hukum bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi,” tegas

Tentara Ikut Buru Begal, Pengamat Nilai Tabrak Wewenang Penegakan Hukum

Prancis Ajak Uni Eropa Boikot Menteri Israel, Pengamat: Indonesia Punya Senjata Lebih Ampuh

Merespons perlakuan tidak manusiawi Menteri Keamanan Nasional Israel, Ben-Giver terhadap relawan kemanusiaan, pemerintah Indonesia dinilai perlu mengambil manuver diplomatik yang lebih strategis ketimbang sekadar mengikuti tren boikot yang saat ini diserukan oleh negara Prancis. Pengamat Internasional, Hendrajit menilai penggalangan kekuatan negara berkembang ini jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar mengandalkan seruan boikot yang efektivitasnya masih diragukan. "Yang mesti diprakarsai adala

Prancis Ajak Uni Eropa Boikot Menteri Israel, Pengamat: Indonesia Punya Senjata Lebih Ampuh

Atasi Ketimpangan Royalti Digital, Proposal Aturan Indonesia Raih Dukungan Internasional

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital mendapat dukungan kuat dari sejumlah negara dan organisasi internasional dalam sidang Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss. “Indonesia melihat semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital membutuhkan tata kelola royalti yang lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar, Senin (25/5/2026). Desakan pe

Atasi Ketimpangan Royalti Digital, Proposal Aturan Indonesia Raih Dukungan Internasional

Masih Jauh Dari Sejahtera, Sengkarut Guru Honorer Ancam Mutu Pendidikan RI

Sengkarut minimnya kesejahteraan guru honorer dinilai telah menjadi krisis struktural yang mengancam mutu pendidikan, sehingga pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah sinergi lintas kementerian. Berdasarkan data tempo.co , para tenaga pendidik ini terus terjebak dalam upah di bawah standar layak yang berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp2 juta rupiah per bulan. Padahal, mereka memikul beban moral dan tanggung jawab operasional yang setara dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara. "Kr

Masih Jauh Dari Sejahtera, Sengkarut Guru Honorer Ancam Mutu Pendidikan RI