Perang Opini Tidak Boleh Menggantikan Due Process of Law
Oleh: Teguh Triesna Dewa (Advokat - Direktur Program dan Riset Nagara Institute) JAKARTA, AFU.ID — Kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali menunjukkan bahwa penegakan hukum pada era digital tidak lagi berlangsung semata-mata di ruang penyidikan maupun ruang sidang. Bersamaan dengan proses hukum yang berjalan, lahir pula proses lain yang sama masifnya, yaitu persidangan di ruang publik ( trial by public opinion ). Media sosial, portal berita, kanal YouTube, hingga berbagai platform digita













