AFU.id

Indeks Berita

Terduga Penyalur Senjata KKB Ditangkap, 298 Amunisi Disita

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap YK (52), terduga penyalur senjata api dan amunisi untuk jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua Pegunungan. Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan YK ditangkap pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua. Penangkapan dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan YK di lokasi tersebut. Yusuf menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan

Terduga Penyalur Senjata KKB Ditangkap, 298 Amunisi Disita

Buron Begal Jaringan Lintas Daerah Tewas Ditembak Polisi

Seorang buron kasus pencurian dengan kekerasan berinisial JI tewas setelah ditembak polisi di Bandar Lampung. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan karena JI berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat proses pengembangan kasus. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan penangkapan JI dilakukan pada Rabu, (3/6/2026), setelah polisi mendapat informasi dari warga mengenai keberadaan pelaku. “Selanjutnya kami lakukan penangkapan,” kata Gigih

Buron Begal Jaringan Lintas Daerah Tewas Ditembak Polisi

Tawuran Maut di Underpass Tambun, Pelajar Tewas Disabet Celurit

Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, berujung maut. Seorang pelajar berinisial HNW (16) meninggal dunia setelah menjadi sasaran sabetan senjata tajam. Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mekarsari Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. “Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial NU, F, dan A,” kata Kukuh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,

Tawuran Maut di Underpass Tambun, Pelajar Tewas Disabet Celurit

Langgar Prinsip Perlindungan Konsumen dalam Penagihan, OJK Periksa Solusiku

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, pihaknya akan memeriksa layanan pnjaman daring Solusiku. Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas laporan pelanggan terkait pelanggaran prinsip perlindungan konsumen dalam penagihan. Agus mengatakan, OJK menerima pengaduan konsumen atas dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian i

Langgar Prinsip Perlindungan Konsumen dalam Penagihan, OJK Periksa Solusiku

Tambang Emas Ilegal di WPR Gunung Botak Terkuak, Denda Rp100 Miliar Menanti

Tambang emas ilegal di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku terkuak. Kini, hukuman denda sebesar Rp100 miliar sedang menanti setiap pelaku. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) berhasil membongkar praktik tersebut. Penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin. Melansir website Kementerian ESDM RI, Minggu (7/6/2026), pengungkapan tersebut berlangsung

Tambang Emas Ilegal di WPR Gunung Botak Terkuak, Denda Rp100 Miliar Menanti

KY: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pelanggaran Etik Oleh Hakim Masih Marak Sepanjang 2026

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah mengungkapkan, pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) masih sering terjadi sepanjang tahun 2026 ini. Padahal, dia mengingatkan, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Dalam catatan KY, selama periode Januari-Juni 2026, pihaknya telah menerima 592 laporan dugaan pelanggaran (KEPPH), dengan 80 laporan di antaranya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. "Ada 592 laporan yang masuk, 80 laporan diantaranya sudah memenuhi sy

KY: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pelanggaran Etik Oleh Hakim Masih Marak Sepanjang 2026

Modus Pengedar Vape Narkoba di Alexa: Berbaur Jadi Tamu, Transaksi Diam-diam

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap modus peredaran narkotika jenis etomidate di tempat hiburan malam Alexa Suites and Lounge, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan pelaku masuk ke lokasi seperti pengunjung biasa. Mereka kemudian menawarkan etomidate secara diam-diam tanpa sepengetahuan manajemen tempat hiburan tersebut. “Mereka masuk ke tempat hiburan malam layaknya pengunjung biasa,” kata Ari di Jakarta,

Modus Pengedar Vape Narkoba di Alexa: Berbaur Jadi Tamu, Transaksi Diam-diam

Belum Genap Setahun Bebas, Rita Widyasari kembali Terancam Kasus di KPK, Kali Ini Ikut Menyeret Nama Japto Soerjosoemarno

Belum genap setahun, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menghirup udara bebas. Pada Agustus 2025 lalu, ia baru saja bebas dari penjara setelah menyelesaikan masa hukuman 10 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi tambang di Kutai Kartanegara. Kini Rita terancam kembali harus berhadapan dengan proses hukum terkait kasus pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta dugaan gratifikasi lain yang terus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK

Belum Genap Setahun Bebas, Rita Widyasari kembali Terancam Kasus di KPK, Kali Ini Ikut Menyeret Nama Japto Soerjosoemarno

Empat Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren di Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tengah mengusut dua kasus kekerasan terhadap santri yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan kasus pertama terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang. "Orang tua korban telah melapor, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya. Lalu Brata menjelaskan, peristiwa pembakaran yang dilaporkan terjadi pada Desember 2025 itu menyebabkan dua santri mengalami l

Empat Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren di Lombok Tengah

Hak Sipil Terhambat, Komnas Perempuan Desak Perbaikan Pencatatan Nikah Masyarakat Adat

Komnas Perempuan meminta pemerintah di berbagai daerah untuk memperkuat layanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan hak-hak sipil kelompok tersebut yang masih kerap terhambat persoalan administrasi. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan masih banyak perempuan penghayat dan masyarakat adat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pencatatan perkawinan. Menurut dia, kondisi ini menunj

Hak Sipil Terhambat, Komnas Perempuan Desak Perbaikan Pencatatan Nikah Masyarakat Adat