AFU.id

Indeks Berita

Suap Rp500 Juta ke Pejabat Muara Enim Diduga Untuk Amankan Proyek Berikutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp500 Juta dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, bukan hanya terkait proyek berjalan. Uang itu diduga diberikan agar pihak swasta kembali dimenangkan dalam proyek berikutnya. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya menjaga hubungan dengan pemerintah

Suap Rp500 Juta ke Pejabat Muara Enim Diduga Untuk Amankan Proyek Berikutnya

Empat Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026). Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan

Empat Anggota TNI Jalani Sidang Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Disebut Gunakan Praktik Directing Mind, Jaksa Yakin Nadiem Masih Terafiliasi Saham Gojek

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Nadiem masih terafiliasi oleh saham Gojek dan PT Aplikasi Karya Anak (AKAB). Hal tersebut jaksa ungkapkan dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026). Dalam sidang replik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek tersebut, jaksa membantah dalil Nadiem yang mengungkapkan posisinya sebagai pemegang saham minoritas tanpa kendali di Gojek. “Kepentingan ekonomi terdakwa atas perusahaan yang berafiliasi dengan Google sam

Disebut Gunakan Praktik Directing Mind, Jaksa Yakin Nadiem Masih Terafiliasi Saham Gojek

Konten TikTok Berisi Ujaran Kebencian Berujung Tuntutan 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa DS dengan hukuman 4 tahun penjara. DS menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial TikTok. Tuntutan itu dibacakan jaksa Devi Safliana dan Mursyid dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa, (9/6/2026). Sidang dipimpin hakim ketua Fauzi dengan hakim anggota Zainal Hasan dan Said Hamrizal. Dalam persidangan, jaksa menyatakan DS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Perbua

Konten TikTok Berisi Ujaran Kebencian Berujung Tuntutan 4 Tahun Penjara

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun, Status Polisi Memberatkan

Jaksa menuntut Brigadir Rizka Sintiani dengan pidana 14 tahun penjara dalam perkara kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Status terdakwa sebagai aparat penegak hukum menjadi salah satu alasan jaksa memberatkan tuntutan. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Muthmainnah di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, (9/6/2026) malam. Jaksa menilai Rizka terbukti melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Menuntut agar majelis hakim menjatu

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun, Status Polisi Memberatkan

Manipulasi Batu Bara Ilegal Menyeret Orang Dalam Tambang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menahan AW, Kepala Teknik Pertambangan CV ABI, dalam perkara dugaan penambangan ilegal batu bara. Penahanan ini memperluas penyidikan kasus yang sebelumnya telah menyeret unsur swasta dan aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). AW ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda selama 20 hari sejak Selasa, (9/6/2026). Kejati Kaltim menyebut penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengula

Manipulasi Batu Bara Ilegal Menyeret Orang Dalam Tambang

Korupsi Proyek Gula Assembagoes Rugikan Negara Rp645 Miliar

Proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, diduga merugikan negara Rp645 Miliar. Namun, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Kerugian itu didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipidkor Polri, Kombes Gunawan, mengatakan nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp645

Korupsi Proyek Gula Assembagoes Rugikan Negara Rp645 Miliar

Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Tersangka Jadi 12 Orang

Kasus pembakaran fasilitas Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, terus berkembang. Polresta Banda Aceh menetapkan 10 tersangka baru, sehingga total tersangka dalam perkara ini menjadi 12 orang. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik memeriksa 35 saksi dan menggelar perkara. Polisi juga menganalisis rekaman video serta mengumpulkan alat bukti dari lokasi kejadian. Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan 12 tersangka it

Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Tersangka Jadi 12 Orang

Jaksa: Perintah Chromebook Nadiem Melawan Hukum

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menilai perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook bukan sekadar kesalahan kebijakan. Jaksa menyebut perintah Nadiem Anwar Makarim terkait penggunaan Chromebook telah ditindaklanjuti menjadi rangkaian perbuatan melawan hukum. Pernyataan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Roy Riady dalam sidang pembacaan replik atas pleidoi Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (9/6/2026). Replik tersebut menjadi jawaban jaks

Jaksa: Perintah Chromebook Nadiem Melawan Hukum

Modus Kenalan dengan Wanita, Korban Begal Dijebak ke Kamar Kos di Kalideres

Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal bermodus perkenalan dengan seorang wanita di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai umpan untuk menjebak korban. Sementara dua pelaku pria lainnya, berinisial F dan GC, masih dalam pengejaran. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 26 Mei 2026. “Aksi kejahatan ini berawal s

Modus Kenalan dengan Wanita, Korban Begal Dijebak ke Kamar Kos di Kalideres