AFU.id

Indeks Berita

Peran Ibunda Seskab Teddy, Menteri, hingga Legislator dalam Pusaran Korupsi MBG

Satu per satu benang merah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terurai. Terlebih pasca-eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (Waka BGN), Sony Sonjaya, yang berstatus sebagai tersangka resmi mengajukan justice collaborator (JC). Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, yakni Elza Syarief dan Krisna Murti, telah mengajukan JC kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (8/6/2026). Mereka turut menyertakan bukti digital, berupa riwayat per

Peran Ibunda Seskab Teddy, Menteri, hingga Legislator dalam Pusaran Korupsi MBG

Empat Prajurit TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara, Dua Dipecat Usai Jadi Dalang Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap empat personel TNI dalam perkara penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat terdakwa dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu. Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan para terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan lebih subsider. “Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak p

Empat Prajurit TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara, Dua Dipecat Usai Jadi Dalang Penganiayaan Aktivis KontraS

Dalih Jaga Hubungan Baik, Bupati Muara Enim Terima Jatah 5 Persen agar Swasta Terus Menang Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran komisi sebesar 5 persen yang mengalir ke kantong Bupati Muara Enim, Edison. Uang tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sepanjang periode 2025–2026. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan komisi haram 5 persen tersebut didistribusikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muara Enim, Abi Nurwardani yang menerima hadiah Rp500 ju

Dalih Jaga Hubungan Baik, Bupati Muara Enim Terima Jatah 5 Persen agar Swasta Terus Menang Proyek

Ribuan Ikan Napoleon Hasil Penyelundupan Dilepasliarkan ke Laut Sulawesi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 1.300 ekor ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Sulawesi Utara pada 5 dan 7 Juni 2026. Ikan tersebut adalah hasil sitaan dari kapal yang membawa komoditas ilegal. Ikan Napoleon tersebut merupakan bagian dari muatan kapal MV Silver Island (492 GT) berbendera Sao Tome and Principe. Kapal itu sebelumnya diamankan dalam operasi pengawasan di perairan Laut Sulawesi saat hendak menuju Hong Kong. Direktu

Ribuan Ikan Napoleon Hasil Penyelundupan Dilepasliarkan ke Laut Sulawesi

Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Kerugian Negara Tembus Rp645 Miliar

Polisi mengungkap kerugian negara dalam korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur, mencapai sekitar Rp645 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kepala Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Kombes Pol Gunawan, mengatakan angka kerugian itu ditemukan dalam proses penyidikan proyek yang dikerjakan melalui skema Engineering, Procurement, Construction an

Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Kerugian Negara Tembus Rp645 Miliar

KPAI: Legalitas Lemah dan Pengasuh Minim, Banyak Daycare Hanya Kejar Untung

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat banyak tempat penitipan anak ( daycare ) yang beroperasi tanpa izin. Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pengawasan di lima daerah, yakni Depok, Pekanbaru, Surabaya, Yogyakarta, dan Banda Aceh. Menurutnya, sejumlah daycare yang ditemukan lebih berorientasi pada bisnis dibandingkan pemenuhan standar pengasuhan dan perlindungan anak. "Dalam beberapa kasus, kami temukan daycare ini orientasinya lebih kepada bisnis,"

KPAI: Legalitas Lemah dan Pengasuh Minim, Banyak Daycare Hanya Kejar Untung

Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 Miliar, Kejari Tahan Mantan Kepala Sudin Perindustrian Jaktim

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menahan tersangka berinisial DER dalam perkara korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar. DER adalah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Sudin PPKUKM Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Selasa (9/6/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Jak

Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 Miliar, Kejari Tahan Mantan Kepala Sudin Perindustrian Jaktim

Berkedok Ritual Obati Trauma, Pengasuh Pesantren di Tebo Cabuli Santriwati Sejak Awal 2024

Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga mencabuli tujuh korban perempuan sejak 2024 hingga 3 Juni 2026. Terduga pelaku berinisial AF, 37 tahun, telah ditangkap Polres Tebo setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, laporan itu diterima Polsek Tengah Ilir pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah laporan

Berkedok Ritual Obati Trauma, Pengasuh Pesantren di Tebo Cabuli Santriwati Sejak Awal 2024

KPK Beberkan Aliran Suap ke Bupati Muara Enim, Rp1,8 Miliar Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam berbagai mata uang hingga saldo rekening bernilai miliaran rupiah. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp323 juta. Uang tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi N

KPK Beberkan Aliran Suap ke Bupati Muara Enim, Rp1,8 Miliar Disita

Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Ramadan, MK Minta Pemohon Perkuat Dalil

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Peradilan Agama yang berkaitan dengan mekanisme penetapan awal dan akhir Ramadan melalui isbat rukyat hilal. Permohonan tersebut diajukan oleh tiga kader Muhammadiyah yang menilai aturan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengguna metode hisab. Sidang pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama berlangsung di Gedung MK, Jakarta,

Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Ramadan, MK Minta Pemohon Perkuat Dalil