AFU.id

Indeks Berita

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang, Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dan Satu Rumah

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto diduga menerima suap senilai total sekitar Rp4,85 miliar dari sejumlah perusahaan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, termasuk satu unit rumah senilai Rp2,2 miliar. Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan rincian penerimaan itu setelah berkas perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara 2013-2025 tersebut dilimpahkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026)

 Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang, Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah dan Satu Rumah

Misteri Dedi Congor Disetori Rp30 Miliar oleh Bos Blueray, Pegawai Non Aktif Bea Cukai Atur Pelicin Impor Barang

Persidangan kasus dugaan suap importasi barang PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat semakin memanas. Kesaksian terbaru dari bos Blueray Cargo, John Field, pada Jumat (12/6/2026), membuka kotak pandora baru mengenai adanya aliran dana gelap sebesar Rp30 miliar di luar dakwaan resmi jaksa KPK yang berjumlah Rp61,3 miliar. Uang haram dalam jumlah fantastis itu mengalir deras ke kantong seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nonaktif Bea Cukai bernama Ahmad Dedi, yang di kalangan interna

Misteri Dedi Congor Disetori Rp30 Miliar oleh Bos Blueray, Pegawai Non Aktif Bea Cukai Atur Pelicin Impor Barang

KPK: Uang Disita dari Rumah Silmy Karim Sekitar Rp312,5 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rincian uang yang disita dari rumah mantan Wakilemberantasan Korupsi (K Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Uang tersebut terdiri atas Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, dan 80.000 yen. “Uang rupiah senilai Rp5

KPK: Uang Disita dari Rumah Silmy Karim Sekitar Rp312,5 Juta

100 Satwa Endemik Papua Diselundupkan, Dua Oknum Aparat Diperiksa

Operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggagalkan upaya perdagangan ilegal sekitar 100 ekor satwa endemik Papua yang termasuk dalam kategori dilindungi. Temuan ini sekaligus mengungkap jaringan distribusi terstruktur yang melibatkan berbagai pihak dalam peredaran satwa liar tersebut. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri dan Pusat Polisi Militer melakukan operasi pada 6–7 Juni 2026 setelah menerima informasi mengenai jalur lau

100 Satwa Endemik Papua Diselundupkan, Dua Oknum Aparat Diperiksa

Kasus Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Kian Mengarah ke Lingkaran Petinggi Bea dan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar HP Sitorus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2026), menambah daftar saksi yang dipanggil penyidik dalam perkara yang dinilai sebagai salah satu kasus korupsi paling serius di tubuh Bea Cukai dal

Kasus Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Kian Mengarah ke Lingkaran Petinggi Bea dan Cukai

Korupsi BUMDes Rp1,6 Miliar, Bendahara Palsukan Tanda Tangan

Kejaksaan Negeri Denpasar mengungkap korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Karya, Peguyangan Kangin, Kota Denpasar. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,6 miliar. Bendahara BUMDes berinisial WBA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, mengatakan WBA menjalankan aksinya sejak 2020 hingga 2025 dengan memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara. Salah satu modus yang digunakan adalah memalsukan tanda tangan ketua atau direktur BUM

Korupsi BUMDes Rp1,6 Miliar, Bendahara Palsukan Tanda Tangan

Polisi Tetapkan 2 Anak Jadi ABH Usai Bocah 6 Tahun Koma di Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR dan RM sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bocah 6 tahun di kawasan Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Kasus tersebut sebelumnya membuat korban tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena diduga mengalami sengatan listrik. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penetapan ABH dilakukan setelah penyidik memeriksa alat

Polisi Tetapkan 2 Anak Jadi ABH Usai Bocah 6 Tahun Koma di Jakpus

Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur

Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri atau AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Asep disebut sebagai orang kepercayaan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Ia menjadi tersangka keempat dalam perkara tersebut setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, lebih dulu dijerat penyidik. Direktur Penyidi

Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur

Modus Investasi Pasok Buah dan Sayur ke Ritel, Investor Rugi Rp17 Miliar

Ratusan korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial NRN. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar dalam skema investasi yang disebut memasok kebutuhan buah dan sayur ke jaringan ritel modern. Kasus ini disebut melibatkan sekitar 150 investor. Mereka mengaku menanamkan dana dengan iming-iming keuntungan sebesar 7 persen hingga 7,5 persen per bulan, disertai pengembalian

Modus Investasi Pasok Buah dan Sayur ke Ritel, Investor Rugi Rp17 Miliar

Bisnis BBM Oplosan di Sulawesi Tenggara, Polisi Sita 8.000 Liter

Polisi membongkar praktik pengoplosan dan perdagangan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 8.000 liter BBM campuran jenis solar dan minyak tanah disita, sementara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari patroli aparat di pesisir Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, pada Sabtu (6/6/2026). Saat itu, petugas menemukan aktivitas menc

Bisnis BBM Oplosan di Sulawesi Tenggara, Polisi Sita 8.000 Liter