BSSN: Keamanan Siber Jadi Aturan Wajib dalam RUU Satu Data Indonesia
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong agar keamanan siber menjadi ketentuan wajib dalam RUU Satu Data Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh data pemerintah memiliki perlindungan yang memadai di tengah meningkatnya ancaman siber. Dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan regulasi yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang














