AFU.id

Indeks Berita

BSSN: Keamanan Siber Jadi Aturan Wajib dalam RUU Satu Data Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong agar keamanan siber menjadi ketentuan wajib dalam RUU Satu Data Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh data pemerintah memiliki perlindungan yang memadai di tengah meningkatnya ancaman siber. Dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan regulasi yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang

BSSN: Keamanan Siber Jadi Aturan Wajib dalam RUU Satu Data Indonesia

Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrut Tenaga Honorer. APBD Terseok-seok Bayar Gaji

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) berhenti merekrut tenaga honorer baru. Permintaan tersebut dikarenakan tenaga honorer baru dinilai membebani belanja pegawai di setiap daerah. Tito menyebut, tak hanya membebani belanja pegawai di tiap daerah, perekrutan tenaga honorer baru juga dapat membebani beban kepala daerah berikutnya. “Jadi harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegas Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, dikutip Selasa (9/6/

Tito Karnavian Minta Pemda Hentikan Rekrut Tenaga Honorer. APBD Terseok-seok Bayar Gaji

Usia Pensiun Polri Diperpanjang, Kapolri Klaim Tak Akan Bikin Sumbatan Karier

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim perubahan batas usia pensiun anggota Polri dalam UU Polri yang baru tidak akan menimbulkan sumbatan karier. Menurut Kapolri, perpanjangan usia aktif telah diimbangi dengan skema evaluasi kinerja yang ketat, pembagian golongan pangkat yang jelas, serta penyesuaian kebutuhan formasi organisasi. "Itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," kata Sigit usai rap

Usia Pensiun Polri Diperpanjang, Kapolri Klaim Tak Akan Bikin Sumbatan Karier

BGN Ingkar Janji Beri Hak Kelola 97 Dapur MBG, Investor Tuntut Pengembalian Dana Ratusan Miliar

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana talangan ratusan miliar rupiah terkait proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu (7/6/2026). Tuntutan ini ia lontarkan karena BGN dinilai mengingkari kesepakatan penyerahan hak kelola 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri. Dugaan ingkar janji BGN ini dibongkar langsung oleh Mujazin yang dalam perkara ini sebagai Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI). Kuasa hukum i

BGN Ingkar Janji Beri Hak Kelola 97 Dapur MBG, Investor Tuntut Pengembalian Dana Ratusan Miliar

Pengacara Sony Sonjaya Klaim SPPG Dikelola Keluarga Tak Salahi Aturan

Pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terkait kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sejumlah keluarga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembelaan ini merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan seluruh pihak tanpa pengecualian untuk membuka fasilitas SPPG tersebut. Krisna menyebut, tidak ada aturan hukum di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang kerabat pejabat memiliki SPPG. Ia menil

Pengacara Sony Sonjaya Klaim SPPG Dikelola Keluarga Tak Salahi Aturan

Ketua DPD Papua Minta RUU Pemilu Akomodasi 50 Persen Kuota Penduduk Asli

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua, Yanni mengusulkan adanya ruang lebih untuk kader Orang Asli Papua (OAP) dalam daftar calon anggota legislatif di Papua pada pemilihan umum mendatang. Dia berharap usulan tersebut diakomodir dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Usulan tersebut dilatarbelakangi masih adanya ketidaksesuaian antara harapan aturan Otonomi Khusus Papua dengan kenyataannya di lapangan. Yanni menilai kehadiran OAP di lembaga legislatif

Ketua DPD Papua Minta RUU Pemilu Akomodasi 50 Persen Kuota Penduduk Asli

Resmi Jadi UU, Polri Pertahankan Syarat Pendidikan Minimal SMA

DPR tetap mempertahankan syarat minimal lulusan SMA atau sederajat dalam UU Polri yang baru disahkan pada Selasa (9/6/2026). Ketentuan tersebut sebelumnya disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara Komisi III DPR RI dan pemerintah. Dalam aturan baru itu, calon anggota Polri tetap dapat direkrut dengan latar belakang pendidikan minimal SMA, sesuai kebutuhan pembentukan personel kepolisian. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan syarat pendidikan tersebut ter

Resmi Jadi UU, Polri Pertahankan Syarat Pendidikan Minimal SMA

Pembahasan Kilat UU Polri, Eddy Hiariej: Cuma Bahas Tujuh Poin

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berlangsung singkat karena hanya mencakup tujuh materi. Menurut Eddy, perubahan dalam UU Polri kali ini bersifat terbatas dan telah melalui berbagai tahapan pembahasan. “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sudah mengundang ahli dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU Polri,”

Pembahasan Kilat UU Polri, Eddy Hiariej: Cuma Bahas Tujuh Poin

Simalakama PPPK: Dibutuhkan di Wilayah 3 T, Banyak Daerah Punya Anggaran Cekak tak Mampu Membayar Gaji

Rapat antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, mengungkap hal yang tak mengenakkan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, saat ini ada sedikitnya 39 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami 'gagal bayar' atau tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD (Transfer je Daerah-red)," ka

Simalakama PPPK: Dibutuhkan di Wilayah 3 T, Banyak Daerah Punya Anggaran Cekak tak Mampu Membayar Gaji

Dilema Kenaikan Tarif TransJakarta di Tengah Tekanan Ekonomi

Wacana penyesuaian tarif TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan kembali mencuat di tengah tekanan fiskal Pemprov DKI Jakarta. Wacana ini muncul karena APBD selama ini tekor untuk subsidi. Tetapi, warga Jakarta dan sekitarnya yang sudah menikmati subsidi ini selama dua dekade lebih, tidak mudah menerima kenyataan pahit ini. Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat berpenghasilan rendah di tengah melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan biaya hidup. Tarif Trans

Dilema Kenaikan Tarif TransJakarta di Tengah Tekanan Ekonomi