AFU.id

Indeks Berita

RUU Polri Sepakati Batas Pensiun Baru: Tamtama-Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Dalam skema baru tersebut, usia pensiun anggota kepolisian ditetapkan menjadi 59 tahun dan 60 tahun sesuai jenjang kepangkatan. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan batas usia pensiun 59 tahun berlaku bagi personel berpangkat tamtama dan bintara. Sementara

RUU Polri Sepakati Batas Pensiun Baru: Tamtama-Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Masuk Lingkaran Istana, Said Iqbal: Formula Upah Harus Dikaji Ulang

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan menyusun kajian kebijakan terkait formula kenaikan upah di Indonesia beserta dampaknya terhadap kondisi ketenagakerjaan. Kajian tersebut disiapkan sebagai bahan analisis dalam perumusan kebijakan pengupahan yang lebih komprehensif ke depan. Said menyampaikan rencana itu usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (8/6/2026). Ia menegaskan isu peng

Masuk Lingkaran Istana, Said Iqbal: Formula Upah Harus Dikaji Ulang

15 Tahun Sembunyi di Bunker Depok, Bule Amerika Buronan Kasus Pelecehan Seksual Dideportasi

Warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial AW ditangkap di sebuah bunker kediamannya di Depok, Jawa Barat, usai buron dari kasus pelecehan seksual dan berkali-kali memalsukan identitas selama 15 tahun pelariannya. Penangkapan pada Kamis (23/4/2026) tersebut merupakan hasil penelusuran rekam jejak pelaku oleh aparat imigrasi. Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan AW tersebut, pihak imigrasi mengambil langkah pendetensian dan deportasi AW pada (4/6/2026) dengan pengawalan dari US Marshals yang

15 Tahun Sembunyi di Bunker Depok, Bule Amerika Buronan Kasus Pelecehan Seksual Dideportasi

Reformasi Jabatan Dipersoalkan, Anggota DPR Mafirion: Pigai Jangan Sibuk Urus Polri

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, fokus pada penyelesaian berbagai persoalan HAM, alih-alih mengajukan wacana terkait pengaturan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion di Jakarta, Senin, (8/6/2026). Mafiri

Reformasi Jabatan Dipersoalkan, Anggota DPR Mafirion: Pigai Jangan Sibuk Urus Polri

Honorer "Titipan" Bebani APBD, Mendagri Tito: Datang Jam 8 Pulang Jam 10 Tanpa Kompetensi

Praktik perekrutan tenaga honorer di daerah disebut kerap menjadi ruang titipan pejabat, kepala daerah, hingga tim sukses. Pola itu dinilai banyak terjadi pada tenaga administrasi yang tidak memiliki kompetensi memadai dan berujung membebani APBD. Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tito Karnavian mengatakan tenaga honorer untuk kebutuhan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan masih dapat dipahami. Namun, ia menyoroti perekrutan honorer administrasi yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan kemampua

Honorer "Titipan" Bebani APBD, Mendagri Tito: Datang Jam 8 Pulang Jam 10 Tanpa Kompetensi

Konsekuensi Refocusing MBG: Dilema Bagi Investor dan Potensi PHK Massal

Pemerintah mengubah arah kebijakan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dan melemahnya nilai tukar rupiah. Efisiensi besar-besaran pun tak bisa dihindari. Sinyal tegas itu disampaikan oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang menggantikan Dadan Hindayana pada awal pekan ini. Kata dia, pemerintah tak akan lagi fokus pada kuantitas jumlah penerima manfaat. Pemerintah kini lebih memilih mengejar perbaikan kualitas program. "Kami aka

Konsekuensi Refocusing MBG: Dilema Bagi Investor dan Potensi PHK Massal

Respons Usulan Pigai, Kapolri Buka Peluang ASN Masuk Struktur Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan non operasional di internal Polri sebagai bentuk asas timbal balik. Kebijakan ini merupakan respons atas usulan menteri HAM, Natalius Pigai terkait pengisian jabatan di kepolisian oleh kalangan ASN. "Pada saat kami diberi ruang di luar struktur, kami juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ungkap Sigit usai menghadiri pembukaan Kongres III KSPI di Jakarta,

Respons Usulan Pigai, Kapolri Buka Peluang ASN Masuk Struktur Polri

Jabat Pimpinan BGN, Kekayaan Nanik dan Trenggono Capai Rp6,3 M dan Rp1,2 M

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono tercatat mengantongi harta kekayaan masing-masing sebesar Rp6,3 miliar dan Rp1,2 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2025. Nanik melaporkan total hartanya mayoritas ditopang oleh 8 aset properti di Bekasi dan Depok senilai total Rp 5,4 miliar. Aset properti tersebut didominasi oleh wilayah Depok dengan total 7 bidang tanah dan bangunan, sedangkan sat

Jabat Pimpinan BGN, Kekayaan Nanik dan Trenggono Capai Rp6,3 M dan Rp1,2 M

Said Iqbal Masuk Kabinet Prabowo: Harapan Baru atau Pengkondisian Politik?

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Senin (8/6/2026). Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berupaya merangkul elemen buruh ke dalam lingkaran kekuasaan. Tujuannya belum bisa ditebak, tetapi upaya merangkul banyak kalangan oleh kabinet ini rasanya sudah terjadi sejak lama. Sebelumnya, pada May Day 1 Mei lalu,

Said Iqbal Masuk Kabinet Prabowo: Harapan Baru atau Pengkondisian Politik?

BEM SI: Bereskan Rupiah dalam 18 Hari Atau Reformasi Jilid 2

Aliansi BEM SI wilayah Jawa Tengah memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki nilai tukar rupiah yang melemah hingga kisaran Rp18 ribu per dolar AS. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam menggelar aksi bertajuk Reformasi Jilid 2. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghargai aspirasi dan masukan dari kelompok mahasiswa tersebut. Namun, ia menegaskan persoalan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara instan karena dipengaruhi banyak faktor

BEM SI: Bereskan Rupiah dalam 18 Hari Atau Reformasi Jilid 2