AFU.id

Indeks Berita

BGN Temukan Monopoli Supplier, 18 Dapur MBG di Tulungagung Dibekukan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Keputusan itu diambil setelah evaluasi menemukan monopoli supplier atau pemasok bahan pangan serta sejumlah dapur yang belum memenuhi standar operasional. Keputusan penghentian sementara tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan dan keamanan pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG. Koord

BGN Temukan Monopoli Supplier, 18 Dapur MBG di Tulungagung Dibekukan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Fuad Hasan Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan pemilik biro perjalanan haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Keterangan Fuad dibutuhkan penyidik untuk menelusuri proses pembagian dan distribusi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan dijadwalkan ulang pada Senin (15/6/2026) setelah sebelumnya yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidi

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Fuad Hasan Hari Ini

Perempuan Tewas dengan Luka di Leher, Suami Diduga Jadi Pelaku

Seorang perempuan berinisial AN ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap suaminya, SHM, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan warga pada Minggu, (14/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas yang tiba di lokasi menemukan korban tergeletak bersimbah darah di dalam rumah kontrakan berbentuk rumah panggung. Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul

Perempuan Tewas dengan Luka di Leher, Suami Diduga Jadi Pelaku

Sengketa Tambang Meluas, Pembuktian Perkara Perdata Lingkungan Hidup Menuntut Bukti Ilmiah

Pembuktian perkara perdata lingkungan hidup di sektor pertambangan menghadapi tantangan berat akibat rumitnya penentuan hubungan sebab-akibat kerusakan alam. Kompleksitas penegakan hukum itu memerlukan kehadiran bukti ilmiah ( scientific evidence ) yang kredibel di meja hijau. Melansir website Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH RI), Minggu (14/6/2026), Dodi Kurniawan selaku Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup menggarisbawahi

Sengketa Tambang Meluas, Pembuktian Perkara Perdata Lingkungan Hidup Menuntut Bukti Ilmiah

Kedaulatan Bahari Nasional Terancam Korosif, Pemberantasan IUU Fishing Terapkan Sanksi Progresif

Pemberantasan IUU ( Illegal, Unreported, and Unregulated ) Fishing dalam kawasan perairan nasional terus mengalami penguatan instrumen pengawasan, di tengah berkembangnya modus kejahatan maritim global. Langkah tegas itu menjadi manifestasi nyata untuk mengawal amanat konstitusi demi mewujudkan kedaulatan bahari. Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (16/6/2026), momentum penguatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Pemberan

Kedaulatan Bahari Nasional Terancam Korosif, Pemberantasan IUU Fishing Terapkan Sanksi Progresif

Pasutri Gunakan Modus Impor Kopi, Rugikan Klien Rp1,3 Miliar

Polda Lampung menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan penipuan berkedok bisnis impor kopi hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp1,3 Miliar. Penangkapan dilakukan setelah korban sempat mengeluhkan lambannya penanganan laporan yang telah berjalan berbulan-bulan. Pasangan berinisial HS dan HA diamankan Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Keduanya diduga menipu pengusaha kopi bernama Joni Hartono melalui transaksi pembelian kopi da

Pasutri Gunakan Modus Impor Kopi, Rugikan Klien Rp1,3 Miliar

Langgar Aturan CITES, Penyelundupan Ikan Napoleon Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara

Penyelundupan ikan Napoleon seberat 1,2 ton menuju luar negeri kandas di wilayah perairan Sulawesi. Operasi tangkap tangan terhadap kapal motor (Motor Vessel/MV) Silver Island berukuran 492 Gross Ton (GT) itu mengungkap jalur gelap perdagangan satwa yang terlindungi. Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (14/6/2026), aparat menangkap kapal pengangkut berbendera Sao Tome and Principe tersebut. Petugas mencegat pergerakan armada ilegal milik korpor

Langgar Aturan CITES, Penyelundupan Ikan Napoleon Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara

Daftar Nikah Pakai Paspor Kedaluwarsa, WN Malaysia Berujung Deportasi

Rencana pernikahan seorang warga negara Malaysia di Pacitan, Jawa Timur, berujung perkara pidana keimigrasian. Pria berinisial MZ dideportasi setelah selesai menjalani hukuman empat bulan penjara. Kasus itu bermula saat MZ mengajukan pendaftaran pernikahan dengan seorang warga negara Indonesia di Kantor Urusan Agama Kecamatan Donorojo, Pacitan. Petugas kemudian curiga karena paspor Malaysia yang dilampirkan sudah habis masa berlaku. Kantor Urusan Agama Donorojo lalu melaporkan temuan itu kepada

Daftar Nikah Pakai Paspor Kedaluwarsa, WN Malaysia Berujung Deportasi

300 Ribu Truk Langgar Aturan, Pelanggaran Dokumen dan Muatan Mendominasi

Pelanggaran kendaraan angkutan barang masih menjadi persoalan serius di jalan raya. Hingga pertengahan Juni 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat lebih dari 302 ribu kendaraan angkutan barang melanggar aturan operasional, dengan pelanggaran dokumen dan muatan menjadi kasus yang paling dominan. Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunjukkan sebanyak 1.241.883 kendaraan angkutan barang telah menjalani pengawasan di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang t

300 Ribu Truk Langgar Aturan, Pelanggaran Dokumen dan Muatan Mendominasi

Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda yang Hendak Tawuran di Koja, Tiga Orang Diamankan

Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6) dini hari. Dalam patroli cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemuda. Mereka terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum dan satu pemuda dewasa berinisial MY berusia 20 tahun. “Petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran. Tim segera melakukan pembubaran dan pengamanan,” kata Komandan Satuan B

Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda yang Hendak Tawuran di Koja, Tiga Orang Diamankan