Bareskrim Tangkap 2 WN India, Diduga Selundupkan 30 Kg Emas Ilegal per Hari
Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan emas hasil pertambangan ilegal ke Dubai. Polisi menduga jaringan tersebut mampu mengirim hingga 30 kilogram emas per hari. Jika berlangsung selama sebulan, jumlahnya dapat mencapai sekitar 1 ton. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan informasi mengenai aktivitas tersebut menjadi dasar polisi melakukan penindakan. Dua tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Minggu














